• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkab Tanbu Paparkan RPJMD Tahun 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Paparkan RPJMD Tahun 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu

cyber by cyber
2025-07-14
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, – Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Yulian Herawati, paparkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu, bertempat di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, pada Senin, 14 Juli 2025.

Pj Sekda Yulian Herawati menyampaikan, sebagaimana diamatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 tahun, yang merupakan penjabaran dari visi misi dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJPD, RPJMN, serta bagian dari upaya untuk mendukung pelaksanaan dan pencapaian asta cita, 17 program prioritas, dan 8 program hasil terbaik cepat yang dicanangkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

Baca juga :  BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang Sosialisasikan Jaminan Sosial, Ini Tujuannya

Dokumen RPJMD ini dilakukan secara simultan dan terkoordinasi dengan penyusunan renstra perangkat daerah. Penyusunan dilakukan dengan menjamin kesinambungan pembangunan daerah, terutama dalam rangka meningkatkan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, terlebih menyangkut kualitas dan kuantitas pelayanan yang langsung meyentuh kebutuhan masyarakat, baik aspek pembangunan, pemerintahan, pelayanan publik, maupun pemberdayaan masyarakat.

Penyusunan dokumen RPJMD ini disusun dengan menekankan aspek teknokratis melalui pendekatan manajemen strategis, logic model, dan sistem dinamik, sebagaimana yang juga diamatkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah 2025-2029.

Berdasarkan hasil evaluasi terhadap gambaran umum kondisi daerah, dapat disampaikan bahwa pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu selama beberapa tahun terakhir telah menunjukkan kemajuan dan keberhasilan. Namun, masih terdapat sejumlah permasalahan dan tantangan yang harus menjadi perhatian serius. Permasalahan Pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu terbagi dalam 2 kelompok.

Baca juga :  Sinergi dengan Kemendagri Untuk Penguatan Penyelenggaraan Pemerintah di Desa

Berdasarkan identifikasi dan analisis terhadap hal sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, maka RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025-2029 menetapkan visi pembangunan daerah untuk periode 5 tahun ke depan yaitu Beraksi Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab melalui Penguatan Sumber Daya Manusia dan Tata Kelola Pemanfaatan Sumber Daya Alam berkelanjutan.

Sesuai dengan harapan visi, maka dirumuskan 7 misi pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2025-2029.

Usai menyampaikan paparan RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu 2025-2029, berkas RPJMD diserahkan ke pimpinan rapat, Syabani Rasul, dan kemudian diserahkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tanah Bumbu. (Ag)

Tags: Andi Rudi LatifDPRD Tanah BumbuPemkab TanbuRapat ParipurnaRPJMDYulian Herawati
Previous Post

Kejari Berhasil Pulihkan Dana Keuangan Daerah, Bupati Mengapresiasi

Next Post

Anggota DPRD Dorong Pemkab Bogor Perhatikan Masalah TPU, Jangan Sebatas Wacana

BeritaTerkait

Featured

Wabup Sumedang Ingatkan: MPLS Bukan Ajang Perundungan

2025-07-14
Featured

Anggota DPRD Dorong Pemkab Bogor Perhatikan Masalah TPU, Jangan Sebatas Wacana

2025-07-14
Featured

Kejari Berhasil Pulihkan Dana Keuangan Daerah, Bupati Mengapresiasi

2025-07-14
Featured

Fraksi Partai Gerindra Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Penjelasan Bupati Atas Penyampaian Rancangan Akhir RPJMD Pangandaran 2025 – 2029

2025-07-14
Featured

Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Pangandaran 2025 – 2029

2025-07-14
Featured

Fraksi Partai PKB Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Tentang RPJMD Pangandaran 2025 – 2029

2025-07-14
Next Post

Anggota DPRD Dorong Pemkab Bogor Perhatikan Masalah TPU, Jangan Sebatas Wacana

No Result
View All Result

Berita Terkini

Wabup Sumedang Ingatkan: MPLS Bukan Ajang Perundungan

2025-07-14

Anggota DPRD Dorong Pemkab Bogor Perhatikan Masalah TPU, Jangan Sebatas Wacana

2025-07-14

Pemkab Tanbu Paparkan RPJMD Tahun 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu

2025-07-14

Kejari Berhasil Pulihkan Dana Keuangan Daerah, Bupati Mengapresiasi

2025-07-14

Fraksi Partai Gerindra Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Penjelasan Bupati Atas Penyampaian Rancangan Akhir RPJMD Pangandaran 2025 – 2029

2025-07-14
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC