• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pendaftaran PPPK Guru Riau Telah Dibuka Dengan Kuota 7,297 Orang

Pendaftaran PPPK Guru Riau Telah Dibuka Dengan Kuota 7,297 Orang

red cyber by red cyber
2022-11-02
in Featured, Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

RIAU,- Pemerintah Pusat telah membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru honorer di mulai tanggal 31 Oktober sampai 13 Nopember 2022 mendatang.

Untuk seleksi PPPK tenaga honorer guru, Pemerintah Provinsi Riau mendapat jatah kuota sebanyak7,297 orang guru.

Pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau M.Job Kurniawan Selasa (1/11/2022) mengatakan” pedaftaran seleksi PPPK guru telah diumumkan kemarin, untuk kuota PPPK guru tidak ada yang berubah tetap 7,297 orang, karena itu M.Job meminta kepada seluruh guru honorer di Provinsi Riau untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik, untuk itu M.
buy prednisone online http://dentalhacks.com/wp-content/themes/dentalhacks/images/png/prednisone.html no prescription

Job menyarankan agar calon PPPK guru agar mengisi formulir pendaftaran secara teliti dan benar agar tidak terjadi kesalahan, namun sebelum mendaftar guru hendaknya dapat mempelajari persyaratan yang bisa dilihat di website Pegawai Pemerintah Guru pppk.kemdikbud.go.id .

Baca juga :  Generasi Muda Harus Mengenali Potensi Diri

M.Job berharap guru- guru honorer yang memiliki kesempatan baik, memiliki prioritas I bagi guru yang lulus passing grade dan bagi prioritas II tenaga honor kategori II (THK II), prioritas III guru yang tiga tahun terdaftar di dapodik maupun pelamar umum.

Untuk di ketahui setelah calon PPPK guru harus mempelajari syarat dan ketentuan yang berlaku melalui website guru pppk.kemdikbud.go.id , kemudian masuk untuk mendaftar membuat akun di sscasn.bkn.go.id hal ini untuk mengetahui calon PPPK guru pelamar prioritaa yang mana tukas M.Job . Yan

Baca juga :  Patroli Brimob Jabar Edukasi Prokes Kepada Para Pedagang Pasar
Previous Post

APBD Perubahan 2022 Riau Sudah Bisa Direalisasikan

Next Post

DPRD Jabar Setujui Propemperda Tahun 2023

BeritaTerkait

Featured

Semarak HUT Bhayangkara Ke-79: Kapolresta Manado Resmi Berganti

2025-06-25
Featured

Sekda: Sumedang Berkomitmen Sebagai Kabupaten Layak Anak

2025-06-24
Featured

Wabup Sumedang Evaluasi Retribusi Daerah

2025-06-24
Featured

Sukses Digelar, Pekan Olah Raga K3S Tanah Bumbu Jadi Perhatian Daerah Lain

2025-06-24
Featured

Sumedang Jadi Tuan Rumah Retret Gelombang II, Bupati Pastikan Keamanan Kepala Daerah

2025-06-23
Featured

Mahasiswa ITB KKN Tematik di Sumedang, Ini Pesan Bupati

2025-06-23
Next Post

DPRD Jabar Setujui Propemperda Tahun 2023

No Result
View All Result

Berita Terkini

Semarak HUT Bhayangkara Ke-79: Kapolresta Manado Resmi Berganti

2025-06-25

Diskominfosp Kab Tanbu Menggelar Forum SKPD Ranwal Renstra Diskominfosp Tahun 2025-2029

2025-06-25

Bang Arul Bersama Istri Dikukuhkan Sebagai Ayah dan Bunda GenRe Tanah Bumbu

2025-06-25

Sekda: Sumedang Berkomitmen Sebagai Kabupaten Layak Anak

2025-06-24

Wabup Sumedang Evaluasi Retribusi Daerah

2025-06-24
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC