• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Penegakan UU Barang Kena Cukai Ilegal, Satpol PP Sumedang Bina Aparatur Kecamatan

Penegakan UU Barang Kena Cukai Ilegal, Satpol PP Sumedang Bina Aparatur Kecamatan

red cyber by red cyber
2024-08-01
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Dalam rangka Penegakan Undang-undang Barang Kena Cukai illegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan pembinaan terhadap aparatur Kecamatan Sumedang Selatan, Kamis (1/8).

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal menuturkan, cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik konsumsinya perlu dikendalikan.

“Peredarannya perlu diawasi, karena pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup. Selain itu, pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan, dikenai cukai berdasarkan Undang-undang,” ungkap Rizzal.

Rizzal dalam penjelasannya menambahkan, cukai rokok yaitu cukai yang pengenaannya terhadap barang kena cukai hasil tembakau, seperti sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris dan hasil pengolahan tembakau lainnya.

Baca juga :  Update Covid-19 Tanah Bumbu: 5.791 Orang Dinyatakan sembuh dan 284 Meninggal

“Objek cukai rokok yaitu hasil tembakau, mencakup sigaret, cerutu, tembakau iris, dan hasil pengolahan tembakau lainnya. Sedangkan objek pajak rokok yaitu konsumsi rokok. Rokok yang dimaksud seperti sigaret, cerutu, dan rokok daun,” terang dia.

Sementara tujuan dari pembinaan aparatur kecamatan sendiri, sambung Rizzal, yaitu sebagai upaya untuk memberikan bantuan atau dukungan dalam pelaksanaan pengawasan dan pengendalian gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

“Melalui pembinaan ini, para aparatur dapat melaporkan secara berkala kepada bidang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat terkait gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Termasuk melaporkan bila menemukan adanya peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai,” ujar Rizzal.

Selain pembahasan mengenai peredaran rokok ilegal, masih dikatakan Rizzal, pada pembinaan aparatur kecamatan disampaikan juga terkait dengan perizinan kegiatan usaha di wilayah Kecamatan Sumedang Selatan agar mempunyai data yang valid, sehingga memudahkan dalam pengawasan dan pengendalian yang dilakukan.

Baca juga :  Pemanfaatan Program DPLK, bank bjb Jalin Kerja Sama dengan Bank SulutGo

“Yang saat ini menjadi perhatian, contohnya pemasangan tiang jaringan telekomunikasi (tiang internet) seolah tidak ada pengaturan, sehingga semrawut, tak beraturan karena tidak didukung oleh dokumen perizinan yang belaku,” sebutnya.

Oleh karena itu, dengan pembinaan ini juga, selaku aparatur dapat mengedukasi, mengawasi dan melaporkan apabila terdapat pemasangan tiang/sarana telekomunikasi tersebut yang tidak memiliki  dokumen perizinan, sehingga adanya kepatuhan akan aturan hukum yang berlaku.

“Begitu juga bila menemukan adanya peredaran rokok ilegal,” tandasnya. (Abas)

Previous Post

Wapres RI Hadiri Pelantikan 1.079 Praja Muda IPDN Angkatan XXXI

Next Post

Bupati Bandung Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Digitalisasi Desa

BeritaTerkait

Featured

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15
Featured

Bupati Sumedang: HKN Bukan Sekadar Perayaan, Tetapi Momen Refleksi

2025-11-15
Featured

Ribuan Peserta Padati Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 Sumedang

2025-11-15
Featured

Bupati Sumedang Raih Penghargaan di WIJS 2025

2025-11-15
Featured

Lagu “Buat Dunia Semakin Cerah”, Karya Warga Binaan Lapas Ciamis Resmi Dirilis

2025-11-15
Next Post

Bupati Bandung Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Digitalisasi Desa

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15

Bupati Sumedang: HKN Bukan Sekadar Perayaan, Tetapi Momen Refleksi

2025-11-15

Ribuan Peserta Padati Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 Sumedang

2025-11-15

Bupati Sumedang Raih Penghargaan di WIJS 2025

2025-11-15
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC