• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pengedar dan Pemakai Sabu Dibekuk Aparat Polres Sumedang

Pengedar dan Pemakai Sabu Dibekuk Aparat Polres Sumedang

Saat ini, semua tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Sumedang untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan perkara

red cyber by red cyber
2022-08-03
in Featured, Hukum
0
Press release di halaman Mapolres Sumedang, Rabu (3/8/2022)

Press release di halaman Mapolres Sumedang, Rabu (3/8/2022)

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,–  Aparat Polres Sumedang berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan saat memimpin press release di halaman Mapolres Sumedang, Rabu (3/8/2022) mengatakan, pengungkapan tindak pidana narkotika ini merupakan hasil pengembangan dari perkara yang terjadi pada 16 Juli 2022.

“Kami berhasil mengamankan tersangka RD (26) di daerah Sayang, Jatinangor, Sumedang, dengan barang bukti 1 unit HP. Berdasarkan hasil tes urine, tersangka positif mengkonsumsi narkoba,” ungkap kapolres, dampingi Kasat Narkoba Polres Sumedang, AKP Bagus Panuntun.

Baca juga :  Farhan: Kota Bandung Menjadi Saksi Lahirnya Gagasan Besar yang Mengguncang Dunia

Berdasarkan keterangan RD, ia mengkonsumsi sabu dari tersangka DW (23). Kemudian polisi berhasil mengamankan DW di Rancaekek, Kabupaten Bandung.

“Dari keterangan DW, narkotika jenis sabu tersebut didapat dari tersangka RB (33) yang kemudian kita amankan di wilayah Rancaekek Kabupaten Bandung,” tutur Indra.

Dari tersangka RB, imbuhnya, didapat barang bukti berupa 1 tas berisi 15 paket narkotika jenis sabu seberat total 17 gram, 1 pack plastik bening, 1 unit timbangan digital dan barang bukti lainnya.

Baca juga :  Personil QR Samapta Polsek Babakan Ciparay Polrestabes Bandung Lakukan Binkamsa

“Diduga kuat tersangka RB merupakan pengedar. Dari tersangka RB didapat keterangan bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik Ato yang sampai saat ini masih dalam pencarian,” pungkas AKBP Indra.

Saat ini, semua tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Sumedang untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan perkara. (abas)

Previous Post

Ikuti Rakor Gelar Pengawasan Semester I Tahun 2022, Ini Pesan Bupati Sumedang

Next Post

Pemkab Tanbu Terima CSR Bank Kalsel Bidang Kebersihan dan Lingkungan Hidup

BeritaTerkait

Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP
Featured

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Featured

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31
Featured

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Ombudsman RI Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

2026-01-31
Featured

Cuaca Ekstrem, Bupati Sumedang Perkuat Antisipasi Bencana

2026-01-30
Next Post

Pemkab Tanbu Terima CSR Bank Kalsel Bidang Kebersihan dan Lingkungan Hidup

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Ombudsman RI Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

2026-01-31
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC