• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pengendara Moge yang Serempet Motor Santri di Ciamis Terancam 3 Tahun Bui

Pengendara Moge yang Serempet Motor Santri di Ciamis Terancam 3 Tahun Bui

red cyber by red cyber
2023-05-29
in Featured, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung,-Polda Jabar melalui Direktorat Lalu lintas menetapkan status tersangka kepada pengendara motor gede (Moge) yang terlibat Kecelakaan dengan santri di Jalan Cihaurbeuti Ciamis pada hari Sabtu (28/05).

Kecelakaan terjadi saat rombongan motor gede hendak pulang ke Jakarta, saat mau menyalip moge yang dikendarai T (55) menyenggol motor yamaha Aeriok yang dikemudikan Yayan hingga terjatuh, usai menghadiri acara weekday klub harley davidson di kawasa wisata pantai Pangandaran.

Direktur Lalulintas Pold Jabar Kombes Pol Wibowo didampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mebenarkan kejadian tersebut.

Dikatakan Wibowo,kecelakaan tersebut, melibatkan dua kendaraan sepeda motor yaitu kendaraan Aeriok nopol D 5101 dengan motor Gede nopol B 4363 SYI, dimana salah satu dari kendaraan yang terlibat kecelakaan jenis motor gede (moge) yang memiliki kapasitas mesin 1500 cc.

Baca juga :  Kol. Yusep Tanya Masalah Rumor Sitaan Narkoba "Dijual" Oknum

Menurutnya, Awal kejadian saat rombongan Moge datang dari Jakarta untuk menghadiri acara weekday yang dilaksanakan Club Moge Harley Davidson di Wilayah  Pangandaran.

“Pengemudi moge berinisial T (56) warga Jakarta yang menyerahkan di ke Polres Ciamis, Minggu (28/5/2023) ditetapkan jadi tersangka,”

Diberitakan sebelumnya, laka lantas antara motor jenis Harley Davidson dengan Yamaha Aerox terjadi di Jalan Raya Ciamis-Bandung, tepatnya di wilayah Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis.

Laka lantas itu terjadi  Sabtu (27/5/2023) sekitar pukul 14.00 yang mengakibatkan satu orang korban atas nama Yayan, santri di salah satu pondok pesantren mengalami luka berat.

Menurut Dirlantas Polda Jabar, baik Polda Jabar atau Polres Ciamis, T pengemudi moge penabrak Yayan santri di Ciamis tersebut memang ikut rombongan acara ulang tahun HDCI di Pantai Pangandaran. Namun kata Dirlantas, T bukan anggota HDCI, melainkan pengendara moge Moto Guzzi yang tidak tergabung dalam komunitas apapun. T datang kapasitasnya sebagai penggembira atau simpatisan  di acara tersebut.

Baca juga :  Bersihkan Aliran Sungai Citepus, Satgas Angkat 100 Kg Sampah

Saat kejadian T tidak menyadari jika korban terjatuh akibat tersenggol moge miliknya sehingga tetap melanjutkan perjalanan.”Baru setelah mengetahui kasus moge menabrak santri ini viral, T akhirnya menyerahkan diri ke Polres Ciamis, Minggu (28/5/2023,” ungkapnya.

“Kasus ini akan di proses hukumdan kita sudah menetapkan pengendara moge tersebut sebagai tersangka. T tersangkanya akan dikenakan pasal 310 dan 312 UU LLAJ dengan ancaman pidana 3 tahun penjara,” tutupnya. Ydi

Previous Post

Hadiri Pasar Leuweung, Atalia Ridwan Kamil: Promosikan Teh dan Kopi Jabar

Next Post

Beginilah Upaya Anggota Bataliyon A Pelopor dalam Menjaga Kamtibmas

BeritaTerkait

Featured

Jalan Gelap Tinggal Cerita, Dishub Jabar Pasang 14 Ribu APJ Ornamen Berbasis Teknologi

2026-01-20
Featured

Diduga Terkait Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT

2026-01-20
Pada Senin (19/1/2026), kader-kader BaraJP Sumatra Utara (Sumut) resmi bergabung PSI yang saat ini diketuai Kaesang Pangarep
Featured

Kader BaraJP Sumut Gabung PSI, Siap Raih Kemenangan di Pemilu 2029

2026-01-19
Featured

Usai Viral di Jalan Raya, Dishub Jabar Tancap Gas Benahi APJ Ornamen dan PJU

2026-01-19
Featured

Ruang Belajar Kontekstual, Bupati Sumedang Dorong Sekolah Manfaatkan Tahura dan Museum Prabu Geusan Ulun

2026-01-19
Featured

Temui Pelajar SMPN 1 Paseh, Wabup Ingatkan Peran Teknologi dan Media Sosial

2026-01-19
Next Post

Beginilah Upaya Anggota Bataliyon A Pelopor dalam Menjaga Kamtibmas

No Result
View All Result

Berita Terkini

Jalan Gelap Tinggal Cerita, Dishub Jabar Pasang 14 Ribu APJ Ornamen Berbasis Teknologi

2026-01-20

Diduga Terkait Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT

2026-01-20
Pada Senin (19/1/2026), kader-kader BaraJP Sumatra Utara (Sumut) resmi bergabung PSI yang saat ini diketuai Kaesang Pangarep

Kader BaraJP Sumut Gabung PSI, Siap Raih Kemenangan di Pemilu 2029

2026-01-19

Usai Viral di Jalan Raya, Dishub Jabar Tancap Gas Benahi APJ Ornamen dan PJU

2026-01-19

Ruang Belajar Kontekstual, Bupati Sumedang Dorong Sekolah Manfaatkan Tahura dan Museum Prabu Geusan Ulun

2026-01-19
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC