• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 8, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Penjelasan Gubernur Jakarta Soal Perpanjangan PPKM Mikro

Penjelasan Gubernur Jakarta Soal Perpanjangan PPKM Mikro

red cyber by red cyber
Mei 18, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Wartakota)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Wartakota)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,– Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro kembali diperpanjang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga 31 Mei 2021.

Perpanjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 615 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2021.

Gubernur Anies mengatakan, perpanjangan PPKM bertujuan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah. Selain memperpanjang PPKM mikro, Anies juga menyebut akan melakukan skrining secara masif bagi setiap orang yang melakukan perjalanan balik dari aktivitas mudik.

“Ikhtiar kami melakukan skrining ini bukan hanya mendeteksi cepat jika ada yang terpapar, juga sebagai ikhtiar untuk melindungi warga Jakarta yang saat Lebaran kemarin memilih tidak bepergian, mereka-mereka yang menaati anjuran Pemerintah,” kata Anies dalam keterangan tertulis, Senin (17/5/2021).

Baca juga :  Kota Bandung dan Melbourne Berkolaborasi Tangani Covid-19

Gubernur Anies juga menegaskan, bagi yang masuk Jakarta dari luar kota harus siap menjalani skrining yang dikerjakan bersama oleh Pemprov DKI Jakarta dan jajaran Forkompinda.

Pemprov DKI Jakarta melakukan dua langkah skrining, yaitu di pintu-pintu masuk menuju Jakarta serta di lingkungan masing-masing warga.

“Akan dilakukan dua langkah pengetatan pemantauan pergerakan penduduk yang masuk Jakarta. Yakni, melakukan skrining di tiap pintu masuk menuju Jakarta bahkan Jabodetabek. Lalu, untuk kendaraan pribadi nanti akan dilakukan skrining random bagi mereka yang masuk. Kedua, ketika sudah sampai di tempat tinggal. Nanti kita ada aplikasi khusus yang digunakan oleh para Ketua RT/RW untuk mereka melakukan pelaporan dua kali sehari atas kondisi di wilayahnya,” kata Gubernur Anies.

Gubernur Anies meminta warga tidak menerjemahkan proses skrining yang ketat sebagai upaya pelarangan orang masuk wilayah DKI Jakarta. Menurut dia, proses skrining yang dilakukan DKI Jakarta tak lain sebagai bentuk pencegahan lonjakan kasus baru setelah libur panjang berlangsung.

Baca juga :  Jaga kondusifitas, Bhabinkamtibmas Polsek Rancasari Polrestabes Bandung Sambangi Warga

“Saya ingin garisbawahi bahwa kebijakan Jakarta tidak pernah melarang orang masuk Jakarta, jadi ini bukan pelarangan, karena Jakarta bagian dari Indonesia, siapa saja penduduk bisa datang ke kota mana saja. Sekarang ini, dalam kondisi pandemi, kita sebelum Lebaran sudah menganjurkan tidak bepergian. Pada saat sesudah Lebaran, kita akan memberlakukan pengecekan pada mereka yang masuk ke Jakarta,” ucap Gubernur Anies.

Harapannya, kata Anies, dengan proses skrining itu, mereka yang terdeteksi terpapar Covid-19 dapat langsung dilakukan isolasi mandiri, baik di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta maupun Wisma Atlet. ***

Previous Post

Penyekatan di Sumedang Diperpanjang Hingga 24 Mei

Next Post

Saal Lagu Lebaran, Ini Penjelasan Wagub DKI

BeritaTerkait

Featured

Bupati Dony Lepas Alumni Pejuang Digital LPDP

April 7, 2026
Featured

Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Sumedang Fokus Pertumbuhan Berkualitas dan Inklusif

April 7, 2026
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Pacu Digitalisasi Daerah Demi Layanan Publik Lebih Mudah

April 7, 2026
Featured

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Kukuhkan Ketua PKK Kusan Hulu, Dorong Inovasi Program dan Perkuat Semangat Gotong Royong

April 7, 2026
Ekonomi

Restu Mande Mendunia, Nenden Rospiyani Buktikan UMKM Indonesia Bisa Tembus Global

April 7, 2026
Featured

248 Calon Paskibraka Tanah Bumbu 2026 Ikuti Latihan Bersama, Fokus Pembentukan Disiplin, Nasionalisme, dan Kepemimpinan

April 7, 2026
Next Post
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (foto: Istimewa)

Saal Lagu Lebaran, Ini Penjelasan Wagub DKI

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Dony Lepas Alumni Pejuang Digital LPDP

April 7, 2026

Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Sumedang Fokus Pertumbuhan Berkualitas dan Inklusif

April 7, 2026

Pemkab Tanah Bumbu Pacu Digitalisasi Daerah Demi Layanan Publik Lebih Mudah

April 7, 2026

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Kukuhkan Ketua PKK Kusan Hulu, Dorong Inovasi Program dan Perkuat Semangat Gotong Royong

April 7, 2026

Restu Mande Mendunia, Nenden Rospiyani Buktikan UMKM Indonesia Bisa Tembus Global

April 7, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC