• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Perda Penyelenggaraan Kesehatan Harus Selesaikan Berbagai Permasalahan

Perda Penyelenggaraan Kesehatan Harus Selesaikan Berbagai Permasalahan

red cyber by red cyber
2024-03-09
in Featured, Pemerintahan
0
Anggota DPRD Jawa Barat, Hj. Tia Fitriani. (Foto: Humas DPRD Jabar/Istimewa)

Anggota DPRD Jawa Barat, Hj. Tia Fitriani. (Foto: Humas DPRD Jabar/Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

KABUPATEN BANDUNG,– Perda tentang penyelenggaraan kesehatan dinilai penting bagi masyarakat, mengingat harus menjadi payung hukum untuk pelayanan kesehatan dari pemerintah kepada masyarakat.

Demikian disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Hj. Tia Fitriani usai melaksanakan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Sabtu (9/3/2024).

“Penyelenggaran kesehatan harus menjadi prioritas karena langsung berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian perda ini ingin menjadi sebuah pedoman untuk penyelenggaraan kesehatan kita,” kata Tia.

Baca juga :  Dirlantas Polda Jabar: Sistem Satu Arah Mudik tidak Tutup Arus Bandung ke Jakarta

Tidak hanya itu, Tia mengatakan jika pelayanan kesehatan kepada masyarakat oleh pemerintah harus senantiasa meningkat baik dari segi kualitas, kuantitas, maupun aksesibilitas.

Menurut Tia, pemerintah juga berkewajiban memberikan kemudahan dan keberadaan layanan kesehatan sebanyak-banyaknya bagi masyarakat.

Terus Sosialisasikan

Menurut Tia, perda yang telah dibuat harus terus disosialisasikan sehingga masyarakat mendapatkan pemahaman tentang berbagai hak dan kewajiban, seperti halnya Perda Pelayanan Kesehatan ini.

“Kita perhatikan setiap perda yang ada. Hak kita sebagai masyarakat harus bisa merasakan manfaat keberadaan sebuah perda. Maka dari itu, saya berharap keberadaan perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan ini dapat menyelesaikan berbagai permasalahan kesehatan masyarakat,” tukasnya. (nang/hms)

Previous Post

Pemkab Tanbu Menggelar Rakoor Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) 2024

Next Post

Wakpolda Jabar Pimpin Pengamanan Sepak Bola Persib Bandung VS Persija Jakarta

BeritaTerkait

Oplus_131072
Featured

Terkait Pengolahan Sampah, Farhan Akan Mematuhi Arahan Kementrian Lingkungan Hidup

2026-01-18
Featured

Fadli Zon Sebut Pemerintah Pusat Akan Revitalisasi Cagar Budaya di Kabupaten Sumedang

2026-01-17
Featured

Menteri Kebudayaan Dorong Situs Gunung Palasari Jadi Tempat Wisata Budaya

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?
Featured

Komisi 3 DPRD Kota Bandung Soroti Drainase yang Tidak Berfungsi Optimal

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?
Featured

Bersama Bapperinda Komisi I DPRD Kota Bandung Bahas Pembangunan 2026

2026-01-16
Featured

Bupati Tanah Bumbu Lantik 12 Pejabat Administrasi dan Pengawas, Pastikan Tidak Ada Praktik Jual Beli Jabatan

2026-01-16
Next Post

Wakpolda Jabar Pimpin Pengamanan Sepak Bola Persib Bandung VS Persija Jakarta

No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_131072

Terkait Pengolahan Sampah, Farhan Akan Mematuhi Arahan Kementrian Lingkungan Hidup

2026-01-18

Fadli Zon Sebut Pemerintah Pusat Akan Revitalisasi Cagar Budaya di Kabupaten Sumedang

2026-01-17

Menteri Kebudayaan Dorong Situs Gunung Palasari Jadi Tempat Wisata Budaya

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

Komisi 3 DPRD Kota Bandung Soroti Drainase yang Tidak Berfungsi Optimal

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

Bersama Bapperinda Komisi I DPRD Kota Bandung Bahas Pembangunan 2026

2026-01-16
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC