KAB. BANDUNG,– Kanit Satpol PP Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung Rosyid S.Pd., M.M., mewakili Camat Cileunyi membuka Upacara Peringatan Hari Santri Nasional tahun 2025, Rabu (22/10/2025).
Hari ini ditetapkan untuk mengenang kontribusi besar para santri dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Peringatan ini pertama kali diinisiasi oleh kalangan pesantren sebagai bentuk penghargaan atas jasa para santri terhadap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Melalui Hari Santri, masyarakat diajak untuk mengingat, meneladani, dan melanjutkan perjuangan ulama serta santri dalam menjaga keutuhan bangsa.
Pada tahun 2025 ini, Hari Santri mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia”. Tema ini menegaskan bahwa santri tidak hanya berkedudukan sebagai pelaku sejarah dalam mempertahankan kemerdekaan, melainkan juga sebagai pengawal nilai-nilai bangsa dalam menghadapi dinamika zaman.
Dalam makna kekinian, “mengawal” diartikan sebagai upaya aktif menjaga kemerdekaan, baik secara moral, budaya, maupun intelektual, agar tidak terkikis oleh tantangan ideologi, disrupsi teknologi, dan globalisasi.
Sementara frasa “menuju peradaban dunia” mencerminkan visi santri untuk turut ambil bagian dalam membangun peradaban universal melalui penguasaan ilmu, akhlak mulia, toleransi, dan kontribusi sosial di tingkat global.
Setiap tahunnya, Hari Santri dirayakan di berbagai wilayah dengan kegiatan seperti zikir, shalawat, doa bersama, dan bentuk-bentuk penghormatan lainnya.
Selain itu, Hari Santri dirayakan di berbagai wilayah dengan kegiatan seperti zikir, shalawat, doa bersama, dan bentuk-bentuk penghormatan lainnya.
Gagasan Hari Santri ini, lahir dari ratusan santri di Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang, pada tahun 2014.
Saat itu, Joko Widodo yang masih menjadi calon presiden berkomitmen untuk mewujudkan usulan tersebut, bahkan menandatangani komitmen untuk menetapkannya pada 1 Muharram.
Namun kemudian, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan tanggal 22 Oktober sebagai pilihan yang lebih tepat karena memiliki nilai sejarah yang kuat. Pada tanggal tersebut di tahun 1945, KH Hasyim Asy’ari—seorang ulama besar sekaligus pahlawan nasional—mengeluarkan fatwa resolusi jihad sebagai bentuk seruan kepada umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan dari serangan pasukan Sekutu.
Meskipun sempat menuai kontroversi, akhirnya pada 15 Oktober 2015, Presiden Joko Widodo resmi menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015.
Di Kecamatan Cileunyi, peringatan Hari Santri Nasional dihadiri para pengurus Pondok pesantren se Kecamatan Cileunyi, DPAC FKDT Cileunyi, Kepala Desa Cileunyi Kulon Drs. H. Mulyadi, Kepala Desa Cibiru Hilir Dadang Silahudin, unsur Forkopimcam Cileunyi, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Acara diaksanakan di halaman kantor kecamatan Cileunyi yang dibuka Kanit Satpol PP sebagai Pembina Upacara peringatan Hari Santri Nasional 2025.
Ia mengapresiasi terselenggaranya peringatan Hari Santri Nasional tahun 2025.
“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada DPAC FKDT Cileunyi yang begitu eksis dan semangat dalam laksanakan peringatan Hari Santri Nasional tahun 2025 di kecamatan Cileunyi,” ucap Rosyid.
Mewakili Pemerintah Kecamatan Cileunyi, pihaknyaberharap para santri dapat meningkatkan semangat mengaji dan mempertahankan akhlak.
“Almamater sebagai santri juga harus menjadi generasi penerus yang baik dan siap untuk menyongsong persaingan global untuk menyambut Indonesia Emas tahun 2045 mendatang,” pesan Rosyid. (abah abadi)