• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pinjaman Daerah, Bisa Digunakan Membiayai Kegiatan Investasi

Pinjaman Daerah, Bisa Digunakan Membiayai Kegiatan Investasi

red cyber by red cyber
2022-07-27
in Ekonomi, Featured
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Pembangunan di daerah punya arti yang sangat penting demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik bagi seluruh masyarakat di daerah.

Karena itu, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota/Provinsi harus memiliki anggaran yang mumpuni untuk membiayai kegiatan pembangunan sehingga roda ekonomi daerah bisa terus bergerak.

Namun bukan perkara mudah menjaga stabilitas pembangunan daerah karena pemerintah daerah dihadapkan dengan berbagai kendala mulai dari pengesahan atau pencairan anggaran yang terlambat, defisit anggaran dan masalah lainnya.

Selain itu, pemerintah daerah akan kesulitan mencari lembaga keuangan yang dapat memberikan pinjaman dengan syarat mudah dan jangka waktu yang panjang.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto mengatakan bank bjb sebagai mitra strategis pemerintah daerah senantiasa mendukung kegiatan pembangunan daerah melalui fasilitas pembiayaan.

“bank bjb menyediakan bjb Pinjaman Daerah untuk membantu dan menjadi solusi bagi Pemerintah Daerah agar pembangunan daerah berjalan lebih lancar,” ujar Widi.

Baca juga :  Update Covid-19 Tanah Bumbu: 5.790 Orang Dinyatakan Sembuh, 1 Masih Perawatan dan 284 Meninggal Dunia

bjb Pinjaman Daerah bisa digunakan untuk menutupi anggaran pendapatan dan belanja daerah pengeluaran dan/atau kekurangan arus kas bagi para pemerintah daerah.

Selain itu, bjb Pinjaman Daerah juga bisa digunakan Pemerintah Daerah untuk membiayai kegiatan investasi maupun defisit cash flow daerah.

“Jenis bjbPinjaman Daerah yang bisa dimanfaatkan pemerintah daerah meliputi Jangka Pendek, Jangka Menengah dan Jangka Panjang,” kata Widi.

Pinjaman Jangka Pendek memiliki jangka waktu maksimal 1 tahun anggaran.

Tujuan hanya untuk menutup kekurangan arus kas dalam rangka pengelolaan kas (cash management) antara lain untuk menutup kekurangan pembayaran gaji pegawai.

Sedangkan Pinjaman Jangka Menengah memiliki jangka waktu dapat lebih dari 1 tahun anggaran. Tujuan untuk membiayai pelayanan publik yang tidak menghasilkan penerimaan.

Sementara Pinjaman Jangka Panjang memiliki jangka waktu lebih dari 1 tahun anggaran. Tujuan untuk membiayai kegiatan investasi prasarana/sarana dalam rangka penyediaan pelayanan publik yang Menghasilkan penerimaan langsung berupa pendapatan APBD, Menghasilkan penerimaan tidak langsung berupa penghematan terhadap belanja APBD, atau Memberikan manfaat ekonomi sosial.

Baca juga :  Lantas Polres Cimahi Atur Kendaraan Di Rest Area Tol Cipularang

Adapun persyaratan administrasi bjbPinjaman Daerah, di antaranya adalah Surat permohonan persetujuan DPRD dari Pemerintah Daerah ke DPRD yang bersangkutan, Surat Permohonan pertimbangan dari Pemerintah Daerah kepada Menteri Dalam Negeri (khusus Pinjaman Jangka Menengah dan Pinjaman Jangka Panjang), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah selama 3 tahun terakhir yang diaudit BPK, Perhitungan tentang rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman.

“Banyak pemerintah daerah yang meminati bjb Pinjaman Daerah. Tidak hanya di Jabar dan Banten, tapi juga Pemda lainnya sangat berminat karena bank bjb memberikan syarat yang sangat mudah,” kata Widi. **

Previous Post

Sebanyak 30 Ribu Pohon Mangrove Ditanam di Pantai Cemara

Next Post

166 Personil Mengikuti Bintek dan Pelatihan Seleksi Calon Peserta PAG

BeritaTerkait

Featured

Hari Ketiga Retret, Bupati Sumedang Sampaikan Aspirasi ke Kementerian

2025-06-25
Featured

Soal Ketahanan Wilayah, Pemkab Sumedang Teken Komitmen Bersama TNI

2025-06-25
Featured

Bupati Sumedang: Guru Bukan Hanya Profesi, Tapi Panggilan Jiwa Mencetak Generasi Harapan Bangsa

2025-06-25
Featured

Melalui Ajang PNS Berprestasi, Pemda Sumedang Siapkan Kader Pemimpin

2025-06-25
Featured

Semarak HUT Bhayangkara Ke-79: Kapolresta Manado Resmi Berganti

2025-06-25
Featured

Sekda: Sumedang Berkomitmen Sebagai Kabupaten Layak Anak

2025-06-24
Next Post

166 Personil Mengikuti Bintek dan Pelatihan Seleksi Calon Peserta PAG

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hari Ketiga Retret, Bupati Sumedang Sampaikan Aspirasi ke Kementerian

2025-06-25

Soal Ketahanan Wilayah, Pemkab Sumedang Teken Komitmen Bersama TNI

2025-06-25

Bupati Sumedang: Guru Bukan Hanya Profesi, Tapi Panggilan Jiwa Mencetak Generasi Harapan Bangsa

2025-06-25

Melalui Ajang PNS Berprestasi, Pemda Sumedang Siapkan Kader Pemimpin

2025-06-25

Semarak HUT Bhayangkara Ke-79: Kapolresta Manado Resmi Berganti

2025-06-25
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC