• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polda Jabar Amankan Pelaku Penyalahgunaan Gas LPG

Polda Jabar Amankan Pelaku Penyalahgunaan Gas LPG

red cyber by red cyber
2022-07-14
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Subang,-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan penyaluran gas elpiji di wilayah Subang, sebanyak 20.000 kg gas elpiji yang tersimpan dalam tabung penyimpanan disita sebagai barang bukti.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar juga  mengamankan seorang pelaku berinisial TA (42 th) selaku penanggung jawab lokasi  yang diduga menyalahgunakan pengangkutan, penyimpanan  dan perniagaan bahan bakar gas LPG di Subang Jawa Barat, pada hari Kamis, tanggal 14 Juli 2022 sekitar pukul 03.00 WIB di Ds tanjung rasa, kec. Patok besi Kab. Subang.

Setelah melakukan penyelidikan Polisi memergoki sebuah mobil tanki bulk Pertamina milik PT. ER dengan Nopol.B.9154 UWX yang tengah mengangkut 20.000 Kg LPG

Baca juga :  Polri Ukir Prestasi, Bripda Denri Sabet Emas di Sea Games Filipina 2019

Berdasarkan penyelidikan awal, Polisi menduga pemindahan gas dari truk tangki tersebut ke tangki penampungan sementara di lokasi, selanjutnya gas dari tangki penampungan dimasukan ke tabung LPG Nonsubsidi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa setiap hari sebanyak 1 truk transportir yang masuk ke TKP untuk dipindahkan gas LPG sebanyak 3000 Kg ke tangki penampungan setelah itu dimasukan ke dalam tabung 50 Kg non subsidi.

Pelaku membayar Rl. 3000.000,- untuk setiap.3000 Kg LPG kepada oknum pengemudi truk transportir PT. ER

Baca juga :  Menuju Serambi Madinah, Pemkab Tanbu akan Bentuk Satgas Linmas di Tiap Desa

“Berdasarkan surat jalam (truk) LPG sebanyak 20.000 Kg diambil dari kilang eretan Indramayu untuk dikirimkan ke SPBE Linggarjati Subang.” ujar Ibrahim Tompo.

Penyelundupan gas tersebut  melanggar Undang – Undang  No 35 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah dirubah dengan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja dan/atau  Pasal 62 UU No.8/1999 tentang perlindungan konsumen.

Tindak lanjut pihak Kepolisian terhadap kasus tersebut yaitu meminta keterangan saksi, memeriksa transportir PT.
buy grifulvin online http://petsionary.com/wp-content/themes/twentytwentytwo/inc/new/grifulvin.html no prescription

ER serta melakukan pemeriksaan kilang Pertamina Eretan Indranayu.

Previous Post

Polisi Gotong Royong Bersama Masyarakat Perbaiki Jalan

Next Post

Polisi Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Kejari Sukabumi

BeritaTerkait

Featured

Bupati Sumedang: HKN Bukan Sekadar Perayaan, Tetapi Momen Refleksi

2025-11-15
Featured

Ribuan Peserta Padati Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 Sumedang

2025-11-15
Featured

Bupati Sumedang Raih Penghargaan di WIJS 2025

2025-11-15
Featured

Lagu “Buat Dunia Semakin Cerah”, Karya Warga Binaan Lapas Ciamis Resmi Dirilis

2025-11-15
Featured

Polisi Lakukan Olah TKP, Dua Anak Perempuan Ditemukan Meninggal Tenggelam di Candi Pantai Bitung

2025-11-15
Featured

Keresahan Terhadap Masalah SARA, Kota Bandung Membutuhkan Perda Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat

2025-11-14
Next Post

Polisi Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Kejari Sukabumi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Sumedang: HKN Bukan Sekadar Perayaan, Tetapi Momen Refleksi

2025-11-15

Ribuan Peserta Padati Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 Sumedang

2025-11-15

Bupati Sumedang Raih Penghargaan di WIJS 2025

2025-11-15

Lagu “Buat Dunia Semakin Cerah”, Karya Warga Binaan Lapas Ciamis Resmi Dirilis

2025-11-15

Polisi Lakukan Olah TKP, Dua Anak Perempuan Ditemukan Meninggal Tenggelam di Candi Pantai Bitung

2025-11-15
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC