• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polda Jabar Razia Ribuan Kendaraan Berknalpot Bising

Polda Jabar Razia Ribuan Kendaraan Berknalpot Bising

red cyber by red cyber
2022-02-02
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jabar,-Gerakan Polantas hadir yang dicanangkan Dit Lantas Polda Jabar terus bergaung. Razia knalpot tak standar di berbagai wilayah Polda Jabar dilaksanakan secara intensif.

Dir Lantas Polda Jabar Kombes Pol. Romin Thaib S.I.K., M.Si mengatakan bahwa berdasarkan Data Rekapitulasi dari Dit Lantas Polda Jabar selama Bulan Januari 2022, telah dilakukan penindakan terhadap para pelanggar sebanyak  2.

899 Penertiban mulai dari tanggal 1 sd 31  Januari 2022, terdapat  1.214 barang bukti yang berhasil disita, sisanya 92 barang bukti dimusnahkan.

Baca juga :  Pj. Bupati Maybrat Beri Penghormatan Terakhir Kepada Almarhum Melianus Wafom

Menurut Dir Lantas Polda Jabar  telah dilakukannya sosialisasi penertiban knalpot brong yang dilakukan oleh Dit Lantas Polda Jabar dan Jajaran melalui medsos, media elektronik, media cetak, spanduk, banner serta baligo sebanyak 8.687 , agar masyarakat paham, taat dan tertib juga untuk meminimalisir dampak yang tidak diinginkan.

“Sedangkan laporan hasil penindakan knalpot brong selama bulan Januari 2022 diharapkan dapat menjadi bahan analisa evaluasi dalam melaksanakan penertiban tersebut.” ujarnya.

“Sesuai ketentuan UU no 22 th 2009 Pasal 285 ayat 1 jo ps 106 ayat 3 jo Pasal 48 ayat 2 dan 3, penggunaan knalpot bronk atau yang tidak sesuai standar dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak 250 ribu rupiah,” terangnya.

Baca juga :  Kain Tenun Pagatan dan Sasirangan Jadi Produk Unggulan Tanah Bumbu di INACRAFT 2025
Previous Post

Polisi Waspada Covid 19, Himbau Wisatawan Aryakibansland Untuk Tetap Patuhi Prokes

Next Post

Kapolri: Profesi Satpam Mulia, Sangat Penting Membantu Tugas Kepolisian

BeritaTerkait

Bupati Dony Ahmad Munir
Featured

Dari 7 Daerah, Sumedang Paling Cepat di Ekosistem Rebana

2025-11-16
Featured

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15
Featured

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15
Featured

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15
Featured

Penemuan Jenazah Pria di Tanjung Merah: Polres Bitung Lakukan Olah TKP, Keluarga Terima Kejadian

2025-11-15
Next Post

Kapolri: Profesi Satpam Mulia, Sangat Penting Membantu Tugas Kepolisian

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Dony Ahmad Munir

Dari 7 Daerah, Sumedang Paling Cepat di Ekosistem Rebana

2025-11-16

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC