• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polda Jabar Tangkap Oknum Security Penyebar Berita Bohong dan Provokatif di Tasikmalaya

Polda Jabar Tangkap Oknum Security Penyebar Berita Bohong dan Provokatif di Tasikmalaya

cyber by cyber
2019-04-23
in Hukum, Peristiwa, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung,- Tim Gabungan anggota Dit Reskrimsus Polda Jabar dan anggota Sat Reskrim Polres Kota Tasikmalaya berhasil mengamankan tersangka DMR di duga melakukan distribusi konten video yang bermuatan penghasutan informasi berita bohong yang membuat keonaran di masyarakat.

Dalam aksinya, tersangka melakukan penyebaran video melalui akun facebook dengan mengunggah video bohong bersipat provokatif berdurasi 1 menit yang terjadi di Kecamatan Cipedes Indihiang Kota Tasikmalaya

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Truno Yudo Wisnu Andiko mengatakan tersangka telah menyebar informasi dengan deskripsi , “terjadi di Indihiang dan Cipedes Tasikmalaya Jawa Barat Polisi Memaksa ingin membuka kotak suara, di hadang oleh FPI, Babinsa dan relawan 02”

Baca juga :  Anggota Brimob Jabar Himbau Karyawan Pabrik Utamakan Keselamatan Kerja

Lebih lanjut dikatakan Kabid Humas tersangka DMR mengunggah video menggunakan handphine miliknya dengan masud agar video tersebut menjadi viral dan bisa di posting kembali oleh akun Facbook lainnya.

“Video tersebut merupakan hasil editing dengan menambahkan deskripsi seolah-olah erjadi pelanggaran dalam proses penyelanggaraan pemilu, namun secara fakta berdasarkan hasil keterangan hari sabtu (20/04) telah diamankannya Kitak suara di kantor kecamatan Cipedesd dan di amankannya kepolisian dan s3mua panitia pemungutan suara KPPS” tutur kata dia.

Dikatakan Truno pelaku diamankan di lokasi ATM Drive True Bank BTN yang berlokasi di Jalan DR.
buy amoxicillin online royalcitydrugs.com/amoxicillin.html no prescription

Ide Anak Agung Gde Agung Kuningan Jakarta pusat.

Baca juga :  Polwan Polres Cimahi Tak Kenal Lelah Mengabdi untuk Masyarakat

Dari hasil penangkapan tersangka DMR, tambah Truno, Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit Hand Phone merk samsung, satu unit laptop mer Acertyve v5, dan satu buah dompet warna coklat.

“Dalam perkara ini tersangka telah melanggar 45a ayat 2, jo pasal 27 ayat 2 UU Ri no 19 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 6 sampai 19 tahun dengan denda 1 Milyar” katanya

Semntara itu, Kabid Humas menghimbau Kepada Masyarakatat jangan sampai melkukan atau menyebarkan kabar yang belum jelas akan kebarannya, oleh karena itu pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas dan terukur bagi para penyebar berita bohong da bersipat provokatif.

Yadi

Previous Post

Pramuka SMA Negeri Baturraden Dibekali Teknik Keselamatan Berkendara

Next Post

Pelda Wahidin Berikan Materi Wasbang pada Kelompok Kerja Kampung KB Desa Karang Sari

BeritaTerkait

Featured

Penemuan Jenazah Pria di Tanjung Merah: Polres Bitung Lakukan Olah TKP, Keluarga Terima Kejadian

2025-11-15
Featured

Kapolres Bitung Lepas Kontingen Voli Kota Bitung ke PORPROV Manado: Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang

2025-11-13
Featured

Lemdiklat Polri Gelar Pengkajian Hasil Didik Tahun Anggaran 2022 di Polres Bitung

2025-11-13
Screen shot dugaan perselingkuhan YSK dan M
Featured

Warga Geram, Ketua RW di Pasir Kuda Berinisal YSK Terekam Bawa Istri Orang

2025-11-12
Featured

Polres Bitung Terima Kunjungan Tim Penilaian Internal Polri, Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas Berkelanjutan

2025-11-11
Featured

Kapolres Bitung Laksanakan Upacara dan Tabur Bunga Peringatan Hari Pahlawan Ke-80 Tahun 2025

2025-11-10
Next Post

Pelda Wahidin Berikan Materi Wasbang pada Kelompok Kerja Kampung KB Desa Karang Sari

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15

Penemuan Jenazah Pria di Tanjung Merah: Polres Bitung Lakukan Olah TKP, Keluarga Terima Kejadian

2025-11-15
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC