• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Kuningan Bongkar Kasus Investasi Bodong Bermodus Catering

Polres Kuningan Bongkar Kasus Investasi Bodong Bermodus Catering

red cyber by red cyber
2023-01-27
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kuningan,-Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP Dhany Aryanda saat Konferensi Persnya mengatakan, Petugas Kepolisian akhirnya membongkar kasus investasi bodong dengan modus usaha katering. Tercatat total kerugian mencapai Rp3,1 miliar dari 23 korban di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Pelaku merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial AA (39) warga di wilayah Darma, Kuningan. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat pasal 378 dan pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si meminta masyarakat untuk cerdas dan kritis terhadap setiap penawaran investasi.

“Oleh karena itu jangan mudah termakan bujuk rayu penawaran investasi, cek legalitas atau perizinan perusahaan ivestasi di otoritas jasa keuangan.” ujar Ibrahim Tompo.

Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP Dhany Aryanda didampingi Kasat Reskrim AKP M Hafid Firmansyah dalam keterangan persnya, Jum’at  (27/1/2023), mengatakan, jika kasus investasi bodong berawal dari laporan sejumlah warga kepada petugas.

Baca juga :  Sambangi Opang di Sumedang, Anggota Kompi 2 Yon A Pelopor Himbau Kamtibmas

Akhirnya, petugas melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi maupun korban.
“Motif pelaku ini selalu menawarkan usaha katering yang dijalankan, namun dengan meminta modal kepada para korban. Sebetulnya usaha katering yang dijalankan pelaku ini fiktif, jadi tidak ada itu, pelaku ini hanya seorang ibu rumah tangga,” tandasnya.

Dia menyebut, pelaku melakukan penipuan dan penggelapan terhadap 23 orang. Total kerugian mencapai Rp3,1 miliar dengan jumlah kerugian bervariatif mulai Rp1,5 juta hingga Rp1,2 miliar setiap korban.

“Pelaku meminta modal kepada para korban untuk menjalankan usaha kateringnya tersebut, dan selalu menyebutkan ada orderan besar dari acara hajatan. Nanti korban dijanjikan akan mendapatkan keuntungan 7-10 hari sekali, dengan nominal paling sedikit Rp500 ribu dan paling banyak Rp2 juta,” bebernya.

Baca juga :  Anggota Kompi 3 Bataliyon A Pelopor terus Himbau Warga Patuhi Prokes

Tak hanya itu, lanjutnya, pelaku juga menjanjikan mengembalikan modal yang diambil dari para korban. Bahkan demi meyakinkan korban, pelaku memberikan uang kepada korban seolah-olah hasil keuntungan dari usahanya.

“Tapi sebetulnya, uang itu adalah uang milik korban sendiri dan sisa uang yang lain dipakai untuk keperluan pribadinya sendiri. Yakni membayar membayar pinjaman ke koperasi dan menutupi ke korban lain atau gali lubang tutup lubang,” ungkapnya.

Sejauh ini, pihaknya menyebut, belum ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi investasi bodong. Sehingga baru 1 pelaku yang kini sudah diamankan di Mapolres Kuningan.” Pungkas Kapolres AKBP Dhany Aryanda

Previous Post

Desa Harapan Baru Santuni Anak Yatim dan Anak Keluarga Pra Sejahtera

Next Post

Tampung Keluhan Masyarakat, Polisi Gelar Jumat Curhat di Kantor Desa Sukadadi

BeritaTerkait

Featured

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02
Featured

Pemkab Kuningan Studi Banding Inovasi Digital ke Sumedang

2026-02-02
Featured

Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2026-02-02
Featured

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP
Featured

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Next Post

Tampung Keluhan Masyarakat, Polisi Gelar Jumat Curhat di Kantor Desa Sukadadi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02

Pemkab Kuningan Studi Banding Inovasi Digital ke Sumedang

2026-02-02

Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2026-02-02

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC