• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Purwakarta Bongar Kasus Curat dan Curas, Pelaku Todong Korban Pakai Garpu

Polres Purwakarta Bongar Kasus Curat dan Curas, Pelaku Todong Korban Pakai Garpu

red cyber by red cyber
2020-03-19
in Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

PURWAKARTA,-Polres Purwakarta Polda Jabar mengadakan kegiatan Conference Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Curat dan Curas Polres Purwakarta Polda Jabar.

Kegiatan dipimpin Kapolres Purwakarta Polda Jabar AKBP INDRA SETIAWAN, S.I.K., M.Hum. bertempat di Aula Pengabdian Polres Purwakarta Polda Jabar.

Hadir dalam kesempatan tersebut Waka Polres Purwakarta, Kasat Reskrim, Kasubag Humas, Kasi Propam, Kanit Reskrim Polres Purwakarta.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menginformasikan dari konferensi pers tentang Kasus Tindak Pidana Curat diketahui para tersangka MF, SN, AM dan Tsk. DPO An. FK, RB, NC dan GD.

Baca juga :  Wasrik Irwasum Polri Tahap ll, Kabid Humas: Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polda Jabar

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit kendaraan mobil Daihatsu Xenia warna putih Nopol B 1075 KYH (yang di gunakan pelaku), 1 buah sendok garpu (alat yang di gunakan pelaku), 1 buah kunci astag leter Y (alat yang di gunakan pelaku), 1 buah anak kunci astaq (alat yang di gunakan pelaku) dan 1 buah HP merk Samsung A 10 (milik korban)

Modus operandi yaitu para pelaku menghentikan korban pada saat berkendara sambil menodongkan garpu dan selanjutnya pelaku mengambil barang barang milik korban.

Baca juga :  Kapolres Sumedang Minta Petugas AKB Kedepankan Sifat Humanis

Dalam kasus tersebut. Tersangka melanggar Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHPidana dengan ancaman Pidana 12 tahun penjara.
YADI

Previous Post

Kabid Humas Polda Jabar: Fungsi Operasional Polri Membina dan Memelihara Stabilitas Kondusifitas Kamtibmas

Next Post

Kabid Humas Polda Jabar: Satreskrim Polres Majalengka Ungkap Pelaku Pembakaran Rumah Warga

BeritaTerkait

Featured

Penemuan Jenazah Pria di Tanjung Merah: Polres Bitung Lakukan Olah TKP, Keluarga Terima Kejadian

2025-11-15
Featured

Kapolres Bitung Lepas Kontingen Voli Kota Bitung ke PORPROV Manado: Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang

2025-11-13
Featured

Lemdiklat Polri Gelar Pengkajian Hasil Didik Tahun Anggaran 2022 di Polres Bitung

2025-11-13
Featured

Polres Bitung Terima Kunjungan Tim Penilaian Internal Polri, Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas Berkelanjutan

2025-11-11
Featured

Kapolres Bitung Laksanakan Upacara dan Tabur Bunga Peringatan Hari Pahlawan Ke-80 Tahun 2025

2025-11-10
Featured

Polres Bitung Intensifkan Patroli, Wujudkan Kota yang Aman dan Kondusif

2025-11-10
Next Post

Kabid Humas Polda Jabar: Satreskrim Polres Majalengka Ungkap Pelaku Pembakaran Rumah Warga

No Result
View All Result

Berita Terkini

Malam Apresiasi Festival Antasari 2025, Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan Terbaik 3 Akselerasi IETPD

2025-11-17

Pemkab Tanah Bumbu Dukung Percepatan Pertumbuhan Investasi di Provinsi Kalimantan Selatan

2025-11-17
Bupati Dony Ahmad Munir

Dari 7 Daerah, Sumedang Paling Cepat di Ekosistem Rebana

2025-11-16

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC