• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Sumedang Kembali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Polres Sumedang Kembali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

cyber by cyber
2019-10-10
in Featured, Hukum
0
Tersangka dalam kasus narkotika (tengah)

Tersangka dalam kasus narkotika (tengah)

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika,  pada Selasa 08 Oktober 2019, sekira pukul 22.30 Wib aparat Polres Sumedang mengamankan Irvan Suprayogi alias Ivan setelah sebelumnya dilakukan penggeledahan badan dan pakaian serta tempat tertutup lainnya.

Hasil dari penggeledehan, ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu yang dimasukan ke dalam plastik klip bening yang ditemukan di lantai kamar mes karyawan pencucian mobil cosmix di Jl. Kp. Toga, Desa Sukajaya, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang.

Baca juga :  Bhakti Kesehatan Rangkaian Hari Bhayangkara Ke 76, Polisi Gelar Vaksinasi Masal

“Setelah dilakukan intrograsi awal, bahwa barang tersebut didapat dengan cara membeli dari Opik (DPO). Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sumedang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo.

Selain sabu, polisi turut mengamankan satu set alat hisap sabu bekas botol air mineral. “Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI No. 35 tahun 2009, tentang narkotika,” pungkasnya. (Abas)

Baca juga :  Dansektor Citarum Harum Sektor 4 Sidak PT. Gunajaya Sentosa
Previous Post

Memohon Hujan, Sholat Istisqo Dilakukan di Kabupaten Sumedang

Next Post

Bayi yang Dibuang di Cibawang Mengalami Aspiksi

BeritaTerkait

Featured

Komisi I DPRD Kota Bandung Usulkan Perubahan Kedua Perda Administrasi Kependudukan

2026-02-03
Featured

Praja IPDN dan ASN Kemendagri Genap Sebulan Jalani Misi Kemanusiaan di Aceh

2026-02-03
Featured

Fajar Aldila Tutup Magang III Praja IPDN Angkatan XXXIV Tahun 2026

2026-02-03
Featured

Dengan Pasokan Pangan Lokal, Pemkab Sumedang Akselerasi Program MBG

2026-02-03
Featured

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02
Featured

Pemkab Kuningan Studi Banding Inovasi Digital ke Sumedang

2026-02-02
Next Post
Warga saat membawa bayi yang diduga dibuang orangtuanya di Dusun Cibawang, Desa Sukasirna, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Kamis 10 Oktober 2019.

Bayi yang Dibuang di Cibawang Mengalami Aspiksi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi I DPRD Kota Bandung Usulkan Perubahan Kedua Perda Administrasi Kependudukan

2026-02-03

Praja IPDN dan ASN Kemendagri Genap Sebulan Jalani Misi Kemanusiaan di Aceh

2026-02-03

Fajar Aldila Tutup Magang III Praja IPDN Angkatan XXXIV Tahun 2026

2026-02-03

Dengan Pasokan Pangan Lokal, Pemkab Sumedang Akselerasi Program MBG

2026-02-03

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC