SUMEDANG,- Menindaklanjuti perintah Kepala Korps Lalu Lintas Polri, setiap kepolisian daerah agar melaksanakan operasi dengan sandi Zebra Lodaya 2018. Berkaitan dengan itu, Polres Sumedang melaksanakan gelar Pasukan Operasi Zebra Lodaya 2018, di Lapangan Praktek Uji SIM Polres Sumedang, Selasa (30/10/2018) pagi.
Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo S.I.K., M.Si., bertindak selaku pimpinan apel. Sedangkan komandan apel Panit 1 Lantas Polsek Tanjungsari Ipda Adam Rohmat Hidayat, SH., MH., dan perwira apel Kasat Lantas Polres Sumedang AKP Iim Abdurohim, SH.
Apel dihadiri oleh para kabag, anjak, kasat, kasi, kapolsek jajaran, Polisi Militer, Sat Pol PP, dishub dan personil Polres Sumedang.
Kapolres Sumedang menyampaikan amanat Kepala Korps Lalu Lintas Polri, bahwa apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka mengawali pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2018 yang akan digelar mulai 30 Oktober sampai 12 November 2018 mendatang, di seluruh polda.
“Khusus untuk Polda NTB dan Polda Sulteng, keduanya tetap melaksanakan operasi zebra, namun dengan cara bertindak simpatik, membantu pemulihan penanganan pasca bencana dan bergabung dengan satgas tanggal bencana lainnya,” katanya.
Berdasarkan data Polri, pada pelaksanaan Ops Zebra tahun 2017, data jumlah kecelakaan yaitu sebanyak 2.097 kejadian, mengalami penurunan sebanyak 863 kejadian atau turun 41% jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, tahun 2016 sebanyak 2.960 kejadian.
“Sedangkan dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut, Polri tidak bisa berdiam diri, melainkan wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya, dalam hal ini menciptakan pemerintahan yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas,” jelasnya.
Dikatakan, dalam melaksanakan amanat Undang-undang, Polisi Lalu Lintas memiliki fungsi, yaitu edukasi, engineering (rekayasa), enforcement (penegakan hukum), identifikasi dan registrasi pengemudi dan kendaraan bermotor, pusat K3I (komunikasi, koordinasi dan kendali, serta informasi), koordinator pemangku kepentingan lainnya, memberikan rekomendasi dampak lalu lintas dan korwas PPNS.
“Pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2018 ini, ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Antara lain pengemudi menggunakan handphone, melawan arus, sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi dibawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi menggunakan narkoba atau mabuk dan berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan,” pungkasnya.
ABAS