• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polresta Cirebon Akan Tindak Tegas Pelanggar Larangan Perayaan Tahun Baru

Polresta Cirebon Akan Tindak Tegas Pelanggar Larangan Perayaan Tahun Baru

red cyber by red cyber
2020-12-30
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,- Jajaran Polresta Cirebon siap mengamankan Tahun Baru 2021 di Kabupaten Cirebon. Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi usai memimpin Apel Kesiapan Pengamanan Tahun Baru 2021 di Mapolresta Cirebon, Rabu (30/12/2020).

Syahduddi mengatakan, pengamanan Tahun Baru 2021 di Kabupaten Cirebon juga turut melibatkan instansi terkait, di antaranya, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, Dishub Kabupaten Cirebon, Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dinkes Kabupaten Cirebon, BPBD Kabupaten Cirebon, Basarnas, dan lainnya.

Menurutnya, personel gabungan akan disiagakan di seluruh wilayah hukum Polresta Cirebon, agar momen pergantian tahun di Kabupaten Cirebon berlangsung aman tanpa ada kendala apapun.

Baca juga :  Patroli Sambang Anggota Kompi 1 Yon A Pelopor Himbau Warga Tetap Wapadai Covid-19

“Personel gabungan ini akan ditempatkan di pos pengamanan, pos terpadu, dan pos gatur. Totalnya ada 66 pos yang kami siapkan, dan lokasinya tersebar di seluruh wilayah hukum Polresta Cirebon,” kata Syahduddi.

Ia mengatakan, 66 pos itu terdiri dari satu pos utama, satu pos terpadu, 12 pos pengamanan, dan 25 pos gatur atau pos pantauan. Puluhan pos tersebut disiapkan untuk melayani masyarakat di momen Tahun Baru 2021.

Polresta Cirebon juga mendukung langkah Pemkab Cirebon melarang perayaan Tahun Baru 2021. Karenanya, pihaknya akan menyosialisasikannya sehingga masyarakat Kabupaten Cirebon betul-betul memahami bahwa perayaan Tahun Baru 2021 di tengah pandemi Covid-19 tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga :  Sektor 21-18 Pangalengan Angkat Sampah dan Plastik Dari Sungai Cisangkuy

Menurutnya, momen perayaan pergantian tahun yang biasanya dihelat beramai-ramai saat ini justru harus dihindari. Mengingat kerumunan massa yang ditimbulkan berpotensi menjadi penyebaran Covid-19.

Syahduddi berharap, masyarakat Kabupaten Cirebon merayakan Tahun Baru 2021 di rumah saja bersama keluarganya masing-masing. Pasalnya, segala bentuk perayaan, arak-arakan, pawai, konvoi, maupun pesta kembang api pada malam tahun baru dilarang.

“Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan larangan-larangan tersebut pada malam tahun baru, kami akan menindak tegas dan membubarkannya,” tandas Syahduddi. (Pur)

Previous Post

Sekda Tanah Bambu: Kunker Bisa Memajukan Pembagunan Daerah Kedepan

Next Post

Bersihkan Anak Sungai Ciranjeng dan Komsos Bersama Warga Bojongkunci

BeritaTerkait

Ekonomi

Serap 5.876 Tenaga Kerja, Investasi Sumedang Tahun 2025 Tembus Rp5,6 Triliun

2026-01-22
Oplus_131072
Featured

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit Bandung Kiwari

2026-01-22
Featured

Kepada Sekda, Praja IPDN Laporkan Progres Desa Cantik dan Sumedang Bebas Sampah

2026-01-21
Featured

Jadi Tuan Rumah, Bandung bjb Tandamata Optimis Sapu Dua Pertandingan

2026-01-21
Featured

Kapolres dan MUI Pangandaran, Komitmen Bersama Jaga Moralitas dan Kamtibmas

2026-01-21
Featured

Lapas Ciamis Sosialisasikan Hak, Kewajiban, Larangan, dan Tata Tertib Bagi Tahanan Baru

2026-01-21
Next Post

Bersihkan Anak Sungai Ciranjeng dan Komsos Bersama Warga Bojongkunci

No Result
View All Result

Berita Terkini

Serap 5.876 Tenaga Kerja, Investasi Sumedang Tahun 2025 Tembus Rp5,6 Triliun

2026-01-22
Oplus_131072

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit Bandung Kiwari

2026-01-22

Kepada Sekda, Praja IPDN Laporkan Progres Desa Cantik dan Sumedang Bebas Sampah

2026-01-21

Jadi Tuan Rumah, Bandung bjb Tandamata Optimis Sapu Dua Pertandingan

2026-01-21

Kapolres dan MUI Pangandaran, Komitmen Bersama Jaga Moralitas dan Kamtibmas

2026-01-21
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC