• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polrestabes Bandung Amankan 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Polrestabes Bandung Amankan 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

red cyber by red cyber
2021-05-24
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung,-Sat Narkoba Polrestabes Bandung Polda Jabar  berhasil membekuk enam pelaku tindak  pidana penyalahgunaan narkotika 4dalam rentang tanggal 21 hingga 23 Mei. Dari enam orang yang dibekuk, terdapat satu kasus menonjol dengan tersangka berinisial ST.

Kapolrestabes Bandung Polda Jabar  Kombes Pol.  Ulung Sampurna Jaya mengatakan, ST yang berperan sebagai kurir diamankan pada tanggal 21 Mei 2021 di wilayah Bojongloa Kaler dengan barang bukti berupa 1 kilogram sabu. Dia diamankan ketika hendak mengantarkan sabu melalui sistem tempel.

“Mendapat dari jasa pengiriman yang kemudian oleh kurir diambil oleh ST dan ditangkap oleh anggota di lapangan,” kata dia di Mapolrestabes Bandung Polda Jabar, Senin (24/5/2021).

Baca juga :  Lokakarya Mini Triwulan, Puskesmas Pamulihan Tingkatkan Pelayanan

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menambahkan, ST mendapatkan barang tersebut dari jaringan lapas yang berada di Jakarta. Untuk satu kali pengiriman ST mendapatkan keuntungan senilai Rp 25.000,- 1 kilogram sabu yang diperoleh ST hendak diedarkan di wilayah Kota Bandung.

“ST sebagai kurir mendapat keuntungan setiap Rp 25.000,- ” ucap Kabid Humas.

Sementara itu, lima pelaku lain yang diamankan antara lain berinisial EF, RW, RS, GA, dan RF. Total barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut yakni 1.067 kilogram sabu, 13 butir psikotropika, hingga 99 butir obat-obatan jenis tramadol. Para pelaku dipastikan tak saling mengenal.

Baca juga :  Peduli Warganya, Babinsa Lomanis Besuk Anggota Linmas Sakit

Menurut Kapolrestabes Bandung Polda Jabar, seluruh kasus yang diungkap masih dalam pengembangan. Polisi pun akan berkoordinasi dengan lapas di Jakarta terkait peredaran narkotika. Dia pun mengimbau kepada masyarakat agar melapor ke bila menerima informasi adanya tindak penyalahgunaan narkotika.

“Semuanya dalam pengembangan dan dalam proses Satnarkoba Polrestabes Bandung,” pungkas dia.

Akibat perbuatannya, pengedar narkotika jenis sabu disangkakan Pasal 114 ayat 2 UURI Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana di atas lima tahun. Sementara itu, pelaku penyalahgunaan psikotropika disangkakan Pasal 62 UURI Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman kurungan 5 tahun. Yadi

Previous Post

Diduga Jadi Tujuan Perlintasan Mudik, Minggu ini Cirebon Masuk Zona Merah

Next Post

Kapolri Minta PT Preeport Aktif Berpatisipasi Membangun Papua

BeritaTerkait

Screen shot dugaan perselingkuhan YSK dan M
Featured

Warga Geram, Ketua RW di Pasir Kuda Berinisal YSK Terekam Bawa Istri Orang

2025-11-12
Featured

Tumbuhkan Semangat Kebangsaan, Ceu Popong Temui Dony Ahmad Munir

2025-11-12
Featured

Pemkab Sumedang Siapkan Perbup Pembebasan Biaya PBG Pesantren

2025-11-12
Featured

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Tanah Bumbu Teteskan Air Mata Mengenang Perjuangan Pahlawan

2025-11-12
Featured

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Tanah Bumbu Pimpin Ziarah Nasional ke Taman Makam Pahlawan Matone

2025-11-12
Featured

Bupati Tanah Bumbu Kukuhkan Pengurus FKUB 2025–2030, Perkokoh Harmoni dan Toleransi Antar Umat Beragama

2025-11-12
Next Post
PT Preeport

Kapolri Minta PT Preeport Aktif Berpatisipasi Membangun Papua

No Result
View All Result

Berita Terkini

Screen shot dugaan perselingkuhan YSK dan M

Warga Geram, Ketua RW di Pasir Kuda Berinisal YSK Terekam Bawa Istri Orang

2025-11-12

Tumbuhkan Semangat Kebangsaan, Ceu Popong Temui Dony Ahmad Munir

2025-11-12

Pemkab Sumedang Siapkan Perbup Pembebasan Biaya PBG Pesantren

2025-11-12

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Tanah Bumbu Teteskan Air Mata Mengenang Perjuangan Pahlawan

2025-11-12

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Tanah Bumbu Pimpin Ziarah Nasional ke Taman Makam Pahlawan Matone

2025-11-12
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC