BANDUNG, — Dalam rangka pencegahan, dan pengendalian Covid-19, dan implementasi pendisiplinan Perwali Kota Bandung No. 19 Tahun 2022, Imendagri No. 9, Polsek Buahbatu bersama Forkopincam melaksanakan himbauan woro-woro, di Jalan Ciwastra, Senin (7/3/2022).
Kegiatan dipimpin oleh piket Pawas Bubat 19 IPTU. Kardi, S.IP didampingi oleh 0ersonil Polsek Buah Batu, personil Koramil, dan Linmas Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan. Buah Batu
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Buah Batu Kompol Achmad Riduan,KS.,SE menyampaikan bahwa sesuai dengan Inmendagri No. 09 tahun 2022 dan Perwal Kota Bandung No. 15 tahun 2022 guna percepatan penanganan Covid-19.
“Maksud dan tujuan kegiatan tersebut untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai wabah Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung,”ucapnya. Dud












