• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Proyek Underpass Sriwijaya Molor, MGP Bakal Geruduk Kejari Cimahi

Proyek Underpass Sriwijaya Molor, MGP Bakal Geruduk Kejari Cimahi

red cyber by red cyber
2022-01-29
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Molornya proyek pembangunan simpang tidak sebidang (underpass) di Kota Cimahi, mulai menimbulkan riak di kalangan masyarakat.

Ormas Manggala Garuda Putih (MGP) dan Barisan Mahasiswa Peduli Pasundan ( BMPP) dikabarkan bakal mengadakan unjuk rasa pada tanggal 2 Februari 2022 mendatang.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, sekitar 500 massa MGP dan BMPP bakal mendatangi Pemkot dan Kejari Cimahi. Selain membeberkan berbagai temuan di lapangan, mereka pun bakal mempertanyakan penyebab keterlambatan proyek yang harusnya rampung per 31 Desember 2021 tersebut.

Menurut Ketua Biro Investigasi MGP Agus Satria, pihaknya menduga ada KKN sejak masa pelelangan hingga tahap pengerjaan yang membuat proyek underpass Sriwijaya Cimahi senilai Rp 84 miliar itu gagal rampung sesuai kontrak.

“Sesuai aturan, kontraktor PT Nindya Karya yang mengerjakan itu harus didenda. Tapi bukan itu masalahnya, kami minta Kejari Cimahi menyelidiki dugaan KKN pada proyek tersebut. Dari awal proses lelang kami duga sudah bermasalah,” ujarnya, kepada wartawan, Sabtu (29/1/2022).

“Bukan soal denda saja. Tapi ada alasan ketaatan dan tanggung jawab terhadap kontrak. Selain itu, azas manfaat yang akan digunakan oleh masyarakat juga menjadi terlambat dan tentunya masyarakat juga yang dirugikan,” imbuhnya.

Baca juga :  Meski Diguyur Hujan, Semangat Peringatan Harkitnas ke-117 di Tanah Bumbu Tetap Berjalan

Agus membeberkan, anggaran yang digunakan untuk membuat underpass Sriwijaya Cimahi itu bersumber dari bantuan Pemprov Jabar melalui skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp 105 miliar.

Dijelaskan, berdasarkan data yang dihimpun, nilai proyek Underpass Sriwijaya hasil negosiasi sebesar Rp 84.330.000.000. Nilai proyek tersebut turun dari nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang sebelumnya tercantum sebesar Rp 101.605.914.984.

Dari rencana pembangunan, underpass Sriwijaya memiliki panjang 600 meter, lebar badan jalan serta trotoar mencapai 9 meter, dan tingginya mencapai 5,2 meter. Kontraktor PT Nindya Karya (Persero) menjadi pemenang tender untuk menggarap pembuatan Underpass Sriwijaya itu.

“Penawaran Rp 84 miliar ini kami kira tidak wajar. Harga penawaran PT Nindya Karya berpotensi mengurangi kualitas pekerjaan proyek dengan tingkat kesuliitan tinggi. Buktinya sekarang gagal rampung sesuai kontrak,” tukas Agus.

Baca juga :  Perangi Covid-19 Brimob Polda Jabar Bagikan Masker ke Warga Lembang

Dia pun mencontohkan seabrek keluhan masyarakat pada proyek underpass Sriwijaya Cimahi yang digarap oleh PT Nindya Karya (Persero). Di antaranya adalah sering timbulnya banjir saat hujan dan adanya unsur membahayakan dalam pengerjaan proyek di bagian yang beririsan dengan jalan raya.

“Bahkan proyek itu pernah disetop oleh DPRD Cimahi,” sebut Agus.

Ia pun mendesak agar Kejari Cimahi segera menyelidiki dugaan KKN pada proyek underpass Sriwijaya Cimahi. “Kejari harus memeriksa aparat terkait Pemkot Cimahi dan PT Nindya Karya,” ucapnya.

Diketahui, rencana pembangunan underpass Sriwijaya Cimahi memiliki panjang 600 meter, lebar badan jalan serta trotoar mencapai 9 meter, dan tingginya mencapai 5,2 meter. Kontraktor PT Nindya Karya (Persero) menjadi pemenang tender.

Proyek tersebut, direncanakan sejajar dengan Jalan Dustira masuk ke bawah terowongan rel keluar di Jalan Sriwijaya. Proses pembangunan tak akan mengganggu lalu lintas kereta api dan jalan raya,

Saat ini, pengerjaan proyek memasuki masa perpanjangan pengerjaan selama 30 hari per 1 Januari 2022. **

 

Previous Post

Ridwan Kamil Dukung Tindak Tegas Pendemo yang Anarkis di Mapolda Jabar

Next Post

Pemkot Bandung Dukung Dakwah Bahasa Sunda

BeritaTerkait

Featured

Tak Hanya Berdayakan Buruh Tani, Bupati Sumedang Sebut Starbak Ciptakan Rantai Ekonomi Baru

2025-11-17
Featured

Hadirkan Rasa Aman Warga, Polres Bitung Perketat Patroli di Lokasi Wisata dan Titik Rawan

2025-11-17
Featured

DMI Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen untuk Wujudkan Masjid Makmur Memakmurkan

2025-11-17
Featured

Malam Apresiasi Festival Antasari 2025, Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan Terbaik 3 Akselerasi IETPD

2025-11-17
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Dukung Percepatan Pertumbuhan Investasi di Provinsi Kalimantan Selatan

2025-11-17
Bupati Dony Ahmad Munir
Featured

Dari 7 Daerah, Sumedang Paling Cepat di Ekosistem Rebana

2025-11-16
Next Post

Pemkot Bandung Dukung Dakwah Bahasa Sunda

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tak Hanya Berdayakan Buruh Tani, Bupati Sumedang Sebut Starbak Ciptakan Rantai Ekonomi Baru

2025-11-17

Hadirkan Rasa Aman Warga, Polres Bitung Perketat Patroli di Lokasi Wisata dan Titik Rawan

2025-11-17

DMI Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen untuk Wujudkan Masjid Makmur Memakmurkan

2025-11-17

Malam Apresiasi Festival Antasari 2025, Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan Terbaik 3 Akselerasi IETPD

2025-11-17

Pemkab Tanah Bumbu Dukung Percepatan Pertumbuhan Investasi di Provinsi Kalimantan Selatan

2025-11-17
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC