SUMEDANG,– Sosialisasi, pembinaan dan pengawasan barang kena cukai tembakau di 5 wilayah dalam Kabupaten Sumedang dilangsungkan di Desa Gudang, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Senin 15 Agustus 2022 sekira 08.00 WIB.
Sosialisasi dipimpin langsung Kasatpol PP Kabupaten Sumedang, Syarif Effendi Badar didampingi Kabid PPUD selaku PPNS Yan Mahal Rizzal, Kasi Binwasluh Wawan Arifin, dan Kasi Lidik Sidik Ian Ariyandhi.
Acara Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Asep Roni Mauludin, Herman Habibullah, Deni Agus Setiawan, Warson, Oky Yulisthrya Kuswandi, Kepala DKUMPP Kabupaten Sumedang, Hari Tri Santosa, Sekdis Satpol PP Deni Hanafiah, Bagian Ekonomi Setda Sumedang, Deni, Rosiman Sumedang moderator
Narasumber dari Pengendalian dan Penegakan Hukum Terhadap Peredaran Rokok Ilegal dan Pita Cukai Palsu disampaikan Herman Habibullah, cukai sebagai alat pengawasan peredaran barang kena cukai disampaikan Warson.
Sementara pengendalian dan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal dan pita cukai palsu disampaikan Asep Roni Mauludin, sosialiasi, pembinaan dan pengawasan tembakau/rokok tanpa cukai disampaikan Deni serta pembinaan dan pengawasan barang kena cukai tembakau disampaikan Oky Yulisthya Kuswandi.
Sosialiasi, pembinaan dan pengawasan peredaran tembakau/rokok tanpa cukai pada masyarakat di 5 wilayah Kabupaten Sumedang disampaikan Hari Tri Santosa, Kebijakan penggunaan DBH CHT di Kabupaten Sumedang disampaikan Deni
Untuk peserta sosialisasi sebanyak kurang lebih 50 orang peserta yang diberi pembekalan/pengetahuan tentang DBHCHT oleh masing-masing narasumber.
Para peserta diberikan pengetahuan tentang ciri-ciri rokok illegal ataupun rokok yang legal.
Para peserta sosialisasi diminta membantu pihak pemerintah dengan tidak membeli rokok illegal, dan diharapkan masyarakat berperan aktif untuk turut membantu memberantas peredaran rokok illegal.
buy lexapro Canada https://langleyrx.com/lexapro.html no prescription
(Abas)