• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Raih Prestasi, Polres Ciko Ungkap Kasus Curas

Raih Prestasi, Polres Ciko Ungkap Kasus Curas

red cyber by red cyber
2020-03-04
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON KOTA,- Polres Cirebon Kota (Ciko), Polda Jawa Barat kembali menorehkan prestasi. Sebab, jajaran unit Reskrim Polres Ciko, kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

Pengungkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Deni Sunjaya, SH bersama Tim Sus Polres Cirebon Kota (Team Resmob & Unit Intelkam Polres Cirebon Kota) dibawah pimpinan Kanit Intelkam IPDA Shindi Alghifari, dan Kanit I Reskrim IPDA Wahyu Hidayat, berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/B/ 169 /III/2020/JBR/RES CRB KOTA, tanggal 3 Maret 2020.

Tersangka ditangkap pada Senin 02 Maret 2020 sekira Jam 23.00 Wib di kediamannya.

Tim Reskrim menyebutkan, keberhasilan Satreskrim Polres Cirebon Kota tidak lepas dari petunjuk dan arahan dari Kapolres Cirebon Kota dalam teknik dan taktik pada proses penyelidikan sampai dengan penangkapannya.

Baca juga :  Polsek Gununghalu Polres Cimahi Tingkatkan Pengawasan Masyarakat

Sementara Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim AKP Deny Sunjaya dan Kasubag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja menyampaikan, pengungkapan bermula dari Laporan Polisi Nomor :LP/B/ 169 /III/2020/JBR/RES CRB KOTA, tanggal 3 Maret 2020 pelapor atas nama Oleh Solehudin Bin Naim (19 tahun), warga Dusun Manis RT 003 RW 001 Desa Cikubangsari, Kec. Kramatmulya Kab. Kuningan, yang melaporkan bahwa, pada Kamis 27 Februari 2020 sekira jam 02.00 WIB di depan SD Pelandakan Jl. Kalitanjung Kel. Karyamulya Kec. Kesambi Kota Cirebon telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku dengan cara menodongkan celurit kemudian mengalungkannya ke leher korban. Selanjutnya para pelaku mengambil barang milik korban berupa satu unit HP merk Vivo Y53 Warna Gold.

Baca juga :  "Bergerak tak Berasap" untuk Mencintai Lingkungan

“Dengan adanya laporan polisi tersebut, saya sudah perintahkan kepada kasat reskrim untuk segera menindaklanjuti dan menangkap para pelakunya. Pada Senin 02 Maret 2020 sekira jam 23.00 Wib, tim Sus Polres Cirebon Kota telah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana curas sesuai laporan polisi tersebut,” jelas Kapolres.

Dari Penyelidikan, katanya, diketahui identitas pelaku dan keberadaan para pelaku, hingga akhirnya tim melalukan penangkapan.

Adapun para tersangka yang dicokok ialah FP alias Acil (19 tahun), dan AA alias Oman (20 tahun) yang merupakan warga Bumi Arum Sari, Desa Cirebon Girang, Kec. Talun Kab. Cirebon serta IF  (15 tahun), warga Kampung Suradinaya Utara, Kelurahan Pekiringan, Kec. Kesambi Kota Cirebon.

“Barang bukti yang kami amankan satu buah celurit dengan gagang kayu milik FP als Acil dan satu buah celurit tanpa gagang milik IF. Para tersangka melanggar Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 Tahun,” pungkasnya. [One-to]

Previous Post

Kahatex Salurkan Bantuan, Camat Cimanggung: Kami Dihangati Kebersamaan

Next Post

Omnibuslaw Cilaka Merampas Hak Buruh

BeritaTerkait

Featured

Fadli Zon Sebut Pemerintah Pusat Akan Revitalisasi Cagar Budaya di Kabupaten Sumedang

2026-01-17
Featured

Menteri Kebudayaan Dorong Situs Gunung Palasari Jadi Tempat Wisata Budaya

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?
Featured

Komisi 3 DPRD Kota Bandung Soroti Drainase yang Tidak Berfungsi Optimal

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?
Featured

Bersama Bapperinda Komisi I DPRD Kota Bandung Bahas Pembangunan 2026

2026-01-16
Featured

Bupati Tanah Bumbu Lantik 12 Pejabat Administrasi dan Pengawas, Pastikan Tidak Ada Praktik Jual Beli Jabatan

2026-01-16
Featured

Bupati Tanah Bumbu Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di SMPN 1 Simpang Empat

2026-01-15
Next Post

Omnibuslaw Cilaka Merampas Hak Buruh

No Result
View All Result

Berita Terkini

Fadli Zon Sebut Pemerintah Pusat Akan Revitalisasi Cagar Budaya di Kabupaten Sumedang

2026-01-17

Menteri Kebudayaan Dorong Situs Gunung Palasari Jadi Tempat Wisata Budaya

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

Komisi 3 DPRD Kota Bandung Soroti Drainase yang Tidak Berfungsi Optimal

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

Bersama Bapperinda Komisi I DPRD Kota Bandung Bahas Pembangunan 2026

2026-01-16

Bupati Tanah Bumbu Lantik 12 Pejabat Administrasi dan Pengawas, Pastikan Tidak Ada Praktik Jual Beli Jabatan

2026-01-16
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC