• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ratusan Pejabat Banyumas Tes Urine Narkoba

Ratusan Pejabat Banyumas Tes Urine Narkoba

cyber by cyber
2018-10-23
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUMAS,- Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah mengadakan tes urine narkoba terhadap ratusan Administrtor dan Pejabat Pengawas Pemerintah Kabupaten Banyumas, Senin (22/10) di Graha Satria Komplek Pendopo Sipanji.

Pemeriksaan narkoba menyasar 167 ASN yang bekerja di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Banyumas.

Dalam kegiatan tersebut, satu per satu pejabat dimintai mengumpulkan sampel urine untuk diperiksa menggunakan secara cepat menggunakan alat tes narkoba oleh petugas dari BNN Kabupaten Banyumas.

Baca juga :  Pj. Bupati Maybrat Tinjau Proyek Pembangunan 2 Jembatan Strategis di Kampung Aisa

Kepala BKDD Kabupaten Banyumas Achmad Supartono mengatakan, pemeriksaan urine merupakan kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penanggulangan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

”Kegiatan tes narkoba ini bukan berangkat dari adanya kasus Pejabat dan ASN memakai narkoba, tetapi sebagai bukti bahwa ASN juga perlu dilakukan pemeriksaan termasuk aparat penegak perda. Hal ini untuk mendukung aparatur yang bersih dan berwibawa,” katanya.

Partono menambahkan tes narkoba merupakan kegiatan pertama kali di Pemkab Banyumas. Dilaksanakan berdasarkan instruksi Presiden RI Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Baca juga :  Kecamatan Tanjungsari Juara Umum MTQ Ke-47 Kabupaten Sumedang

Selain itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkoba, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan P4GN.

Menurut Partono, dalam pemeriksaan narkoba tersebut, apabila dalam hasil tes ternyata positif atau meragukan, maka akan dilakukan tes lanjutan.

Ari S

Previous Post

Pembakaran Bendera HTI di Garut, Kapolda: Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi

Next Post

Sarungan, Bupati Banyumas Pimpin Upacara Hari Santri

BeritaTerkait

Featured

Usai Viral di Jalan Raya, Dishub Jabar Tancap Gas Benahi APJ Ornamen dan PJU

2026-01-19
Featured

Bupati Tanah Bumbu: Isra Mi’raj sebagai Momentum Memperkuat Ukhuwah dan Spiritualitas Umat

2026-01-19
Featured

Buruan Sae RW 09 Jadi Model di Kelurahan Babakan Ciparay

2026-01-18
Oplus_131072
Featured

Terkait Pengolahan Sampah, Farhan Akan Mematuhi Arahan Kementrian Lingkungan Hidup

2026-01-18
Featured

Bupati Tanah Bumbu Berkomitmen Dukung Pelaksanaan Program Prioritas Presiden Republik Indonesia

2026-01-18
Featured

Fadli Zon Sebut Pemerintah Pusat Akan Revitalisasi Cagar Budaya di Kabupaten Sumedang

2026-01-17
Next Post

Sarungan, Bupati Banyumas Pimpin Upacara Hari Santri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Diduga Terkait Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT

2026-01-20
Pada Senin (19/1/2026), kader-kader BaraJP Sumatra Utara (Sumut) resmi bergabung PSI yang saat ini diketuai Kaesang Pangarep

Kader BaraJP Sumut Gabung PSI, Siap Raih Kemenangan di Pemilu 2029

2026-01-19

Usai Viral di Jalan Raya, Dishub Jabar Tancap Gas Benahi APJ Ornamen dan PJU

2026-01-19

Ruang Belajar Kontekstual, Bupati Sumedang Dorong Sekolah Manfaatkan Tahura dan Museum Prabu Geusan Ulun

2026-01-19

Temui Pelajar SMPN 1 Paseh, Wabup Ingatkan Peran Teknologi dan Media Sosial

2026-01-19
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC