SUMEDANG,- Sebanyak 1.200 personil gabungan terdiri dari anggota Kodim 0610, Polres Sumedang, Sat Pol PP, Dishub, Subdenpom III/2-1 dan pihak terkait lain dilibatkan dalam penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan raya Tampomas Kab. Sumedang.
Demikian disampaikan Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan didampingi Dandim 0610 Letkol Arh Novianto Firmansyah saat monitoring Penertiban PKL, Senin (17/12/2018).
“Hari ini Pemkab Sumedang harus menertibkan 135 kios PKL yang mangkal di jalan Tampomas. dan akan merelokasinya ke lantai 2 pasar sandang modern Sumedang,” ucap Erwan.
Dikatakan Erwan, penertiban PKL yang dilakukan tidak mendapat penolakan dari para pedagang.
“Alhamdulillah, para pedagang dapat menerima langkah langkah dan upaya dari Pemkab. Sumedang,” ujarnya.
Kedepan, sambung Wabup, para PKL yang akan mengisi kios di pasar sandang tidak akan dipungut biaya sewa selama 6 bulan pertama. selain itu, Pemkab akan terus berupaya se optimal mungkin untuk memajukan Pasar Sandang terlebih, hingga ramai oleh konsumen pengunjung.
Sementara, Ketua Himpunan Warga Pasar Sandang (HIWAPA), Asep Rahmat yang juga perwakilan dari PKL mengatakan, seluruh pedagang siap untuk direlokasi.
“Kami siap direlokasi, asalkan dirapikan terlebih dahulu semua permasalahan Pasar Sandang Sumedang,” tandasnya.
Abas










