TANAH BUMBU, – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tanah Bumbu (DPRD Tanbu) dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 digelar di Gedung DPRD Tanbu, pada Rabu, 23 Juli 2025.
Rapat paripurna berlangsung secara tertib dan seluruh fraksi DPRD Tanbu menyatakan persetujuan terhadap penetapan Perda RPJMD 2025–2029. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) berharap kolaborasi lintas sektor yang telah terbangun dapat menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan visi Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.
Bupati Tanbu Andi Rudi Latif melalui Pj Sekda Tanbu Yulian Herawati mengatakan, bahwa RPJMD merupakan dokumen penting dalam sistem perencanaan pembangunan yang berjenjang, dan menjadi pedoman arah kebijakan daerah ke depan.
“Pembangunan daerah merupakan perwujudan nyata dari pelaksanaan urusan pemerintahan dalam bingkai otonomi. Pemerintah daerah berkewajiban meningkatkan kesejahteraan, membuka lapangan kerja, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” ungkapnya.
Penyusunan RPJMD 2025–2029 ini, kata Yulian, merujuk pada RPJPD 2025–2045 yang telah ditetapkan sebelumnya. Penyusunan dilakukan secara sistematis, terkoordinasi dengan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) serta memperhatikan arahan RPJMN, program prioritas nasional dan provinsi, termasuk 8 Asta Cita dan 8 PHTC Presiden RI.
Adapun visi pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu untuk periode 2025–2029 yang ditetapkan adalah “BerAKSI Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur dan Beradab melalui Penguatan Sumber Daya Manusia dan Tata Kelola Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan”.
Untuk mendukung visi tersebut, ditetapkan tujuh misi strategis, yang mencakup penguatan sektor pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, infrastruktur, penataan kota dan desa, pelestarian budaya dan seni, hingga tata kelola pemerintahan yang adaptif dan transparan.
Setiap misi telah diperkuat dengan prioritas pembangunan yang dirancang secara terukur, baik dari aspek kebijakan maupun kebutuhan riil masyarakat, diaantaranya:
- Peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan berbasis karakter dan iman.
- Penguatan pelayanan kesehatan menyeluruh.
- Pengembangan UMKM dan sektor pertanian, perikanan, peternakan.
- Pemerataan infrastruktur konektivitas dan ekonomi.
- Penataan kawasan permukiman dan ruang hijau.
- Peningkatan prestasi seni, budaya, dan olahraga.
- Reformasi birokrasi dengan pendekatan digital dan akuntabilitas.
“RPJMD ini bukan hanya dokumen administratif, tapi komitmen bersama kita dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang menjawab tantangan dan harapan masyarakat Tanah Bumbu,” tuturnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Pimpinan SKPD, dan undangan lainnya. (Ag)