Purwakarta, Sabtu (09/10/2021) – Anggota Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Jabar, Bripka Ade Nurkholis, S.H melaksanakan giat patroli monitoring tentang penerapan prosedur kesehatan dalam rangka hadapi penerapan New Normal di Toko Kembang Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan guna memberikan keamanan dan monitoring tentang tata cara penanganan prosedur kesehatan di Toko Kembang dalam rangka menghadapi masa penerapan New Normal di wilayah Purwakarta.
Selama kegiatan patroli ini Bripka Ade Nurkholis, S.H bertemu dengan pemilik toko kembang dan berdialog perihal situasi dan kondisi dalam rangka menghadapi situasi penerapan New Normal ini.
buy antabuse online no prescription
Menurut penuturan pemilik toko kembang Bapak Dasim “Dalam era saat ini yakni penerapan New Normal khususnya di wilayah Purwakarta selaku pedagang kami harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan menghimbau kepada para pembeli wajib menggunakan masker, dan tidak lupa cuci tangan di tempat yang telah di sediakan guna mencegah penyebaran Covid-19” ucapnya.
Kemudian tidak lupa Bripda Armanjas pun menyampaikan amanat dari Bapak Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., yang menyatakan bahwa “Dalam masa saat ini seperti era New Normal khususnya di Jawa Barat maka Anggota Brimob Polda Jabar harus mendukung program pemerintah yakni dengan melaksanakan patroli guna memantau serta monitor situasi di wilayah sekitar serta jalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan satuan wilayah setempat guna keharmonisan dalam kegiatan pemeliharaan kamtibmas” tuturnya.
Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menambahkan “kegiatan patroli ini merupakan salah satu bentuk Bakti Brimob Polda Jabar untuk masyarakat dalam menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat”.
“Ini merupakan wujud Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Jawa Barat, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta kedekatan emosional antara Brimob dengan Masyarakat dalam memutus mata rantai Virus Covid-19 ″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.