PANGANDARAN, – Kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan kembali ditunjukkan oleh Polres Pangandaran. Ka SPKT Polres Pangandaran, IPDA Yudhistira Sezarianky Sofyan, S.Tr.I.K., melakukan pendampingan terhadap seorang siswi SMAN 1 Pangandaran yang mengambil rapor tanpa didampingi orang tua, Rabu (24/12/2025).
Pendampingan ini berawal dari adanya permohonan bantuan yang disampaikan oleh seorang siswi bernama Laila Sabilah. Dalam komunikasi yang dilakukan, diketahui bahwa orang tua siswi tersebut berhalangan hadir karena harus bekerja mengurus sawah sehingga tidak dapat mendampingi langsung pada hari pengambilan rapor.
Menindaklanjuti permohonan tersebut, Ka SPKT Polres Pangandaran langsung melakukan koordinasi terkait waktu kegiatan, alamat tempat tinggal, serta mekanisme penjemputan. Lokasi rumah siswi berada di wilayah Desa Purbahayu, Kandang Menjangan, Bojong Jati, dengan patokan sekitar Seblak Kandang Menjangan. Untuk memudahkan akses, pemohon mengirimkan share location sebagai panduan.
Pada hari pelaksanaan, sekitar pukul 07.30 WIB, IPDA Yudhistira menjemput siswi tersebut dan mendampinginya menuju SMAN 1 Pangandaran. Selama perjalanan, terjalin komunikasi yang hangat dan penuh empati sehingga anak merasa aman dan nyaman.
Setibanya di sekolah, IPDA Yudhistira berinteraksi singkat dengan pihak guru sebagai bentuk dukungan Polri terhadap dunia pendidikan. Momen membanggakan pun terjadi saat diketahui bahwa siswi yang didampingi berhasil meraih peringkat ke-5 di kelasnya.
Usai kegiatan pengambilan rapor, siswi tersebut diantar kembali ke rumah dengan selamat. Kehadiran Polri dalam pendampingan ini tidak hanya memberikan rasa aman, namun juga menjadi dukungan moral bagi anak untuk terus bersemangat dalam menempuh pendidikan.
Aksi humanis ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Sosok Ka SPKT Polres Pangandaran yang masih muda dinilai mampu menunjukkan manajemen tugas yang baik, respons cepat, serta empati tinggi terhadap masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polres Pangandaran menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam pendampingan sosial dan dukungan terhadap masa depan generasi muda. (Supriatna)












