• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sambangi Opang Warcin, Anggota Brimob Jabar Imbau Tingkatkan Disiplin Prokes Saat PPKM Darurat

Sambangi Opang Warcin, Anggota Brimob Jabar Imbau Tingkatkan Disiplin Prokes Saat PPKM Darurat

red cyber by red cyber
2021-07-11
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kab. Sumedang – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat merupakan salah satu langkah kebijakan Pemerintah dalam rangka menekan laju penyebaran Covid 19 di Indonesia.

 

Pada awalnya dilakukan PPKM Mikro namun seiring dengan peningkatan Covid 19 yang semakin massiv maka diberlakukanlah PPKM Darurat Jawa Bali.

Meski demikian tetap saja masih banyak masyarakat yang belum memahami sepenuhnya tentang apa itu PPKM Darurat bahkan ada juga yang tidak mengetahuinya, dan apa saja yang bisa dilakukan selama aturan tersebut berlangsung.

Untuk menjawab tantangan tersebut, team patroli Kompi 3 Batalyon A Pelopor dibawah pimpinan Aipda Nana Mulyana laksanakan patroli ke daerah Warung Cina Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang.Minggu ( 11/07/2021)

Dalam kunjungan patrolinya, Aipd Nana menjelaskan terkait dengan PPKM Darurat kepada tukang ojek di pangkalan ojek Warung Cina, mulai dari apa itu PPKM, maksud dan tujuan dari diberlakukannya sampai dengan apa saja yang bisa dilakukan selama PPKM Darurat berlangsung.

“PPKM Darurat adalah aturan yang telah diberlakukan oleh Pemerintah dengan membatasi waktu kegiatannya, namun syarat dan ketentuan yang wajib dipatuhi adalah dengan memperketat Protokol Kesehatan.” Aipda Nana menjelaskan kepada para tukang Ojek.

Baca juga :  DPRD Jabar Ajak Lembaga Penyiaran Bantu Pulihkan Ekonomi

“Adapun maksud dan tujuan pemerintah dengan diberlakukannya PPKM Darurat adalah untuk mengembalikan menekan penyebaran Covid 19.” Lanjut Nana menerangkan.

Pada masa awal Covid 19 masuk ke Indonesia, Pemerintah langsung bergerak cepat dengan memberlakukan Lock Down dan PSBB, hal itu berimbas kepada banyak sektor terutama sektor perekonomian karena banyak warga masyarakat yang kehilangan mata pencahariannya bahka ada yang sampai gulung tikar.

Aipda Nana melanjutkan edukasinya dengan menjelaskan apa saja yang bisa dilakukan selama PPKM Darurat berlangsung agar roda perekonomian tetap berjalan.

“Nah agar semua bapak-bapa bisa kembali mencari nafkah ditengah pandemi ini, bapak-bapak wajib mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, seperti wajib menggunakan masker baik bagi pengemudi ojek maupun calon penumpangnya.” Jelas Nana.

Baca juga :  Personil Polsek Lengkong Polrestabes Bandung Amankan Kebaktian Rutin di Gereja

“Selanjutnya adalah bapak-bapak harus bisa menjaga jarak ketika mengojek, yakni dengan memakai sebuah alat yang bisa dibuat sendiri dan dipasang di punggung pengemudi ojek yang terbuat dari bahan plastik, contohnya bisa dilihat di salah satu tontonan televisi berjudul “Tukang Ojek Pengkolan“ Ujar Nana sambil tersenyum.

Banyak sektor terus berupaya untuk diterapkannya Protokol Kesehatan secara ketat dan bentuk dukungan dari masyarakat adalah dengan mematuhinya.

Ditempat berbeda, Dansat Brimob Polda Jabar Kombes. Pol. Yuri Karsono, S.IK. mengatakan, “Setiap warga masyarakat harus bisa mendukung pemerintah dalam menangani pandemi Covid 19 ini, yaitu dengan tetap berpegang kepada Protokol Kesehatan”.

Yuri Karsono juga menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.

“Ini merupakan bentuk Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Kab. Sumedang dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.

Tags: Anggota Brimob Jabar Imbau Tingkatkan Disiplin Prokes Saat PPKM DaruratSambangi Opang Warcin
Previous Post

Rutin, Anggota Brimob Jabar Galakan Patroli Sambang Himbauan Penerapan PPKM dan 5M

Next Post

Lagi, Brimob Jabar Bagikan Masker Gratis Dimasa PPKM Darurat

BeritaTerkait

Jonny Sirait
Featured

Fungsi Legislatif Dikritik, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Disebut Hanya Bisa Tempel Bupati

2025-06-26
Featured

Hari Ketiga Retret, Bupati Sumedang Sampaikan Aspirasi ke Kementerian

2025-06-25
Featured

Soal Ketahanan Wilayah, Pemkab Sumedang Teken Komitmen Bersama TNI

2025-06-25
Featured

Bupati Sumedang: Guru Bukan Hanya Profesi, Tapi Panggilan Jiwa Mencetak Generasi Harapan Bangsa

2025-06-25
Featured

Melalui Ajang PNS Berprestasi, Pemda Sumedang Siapkan Kader Pemimpin

2025-06-25
Featured

Semarak HUT Bhayangkara Ke-79: Kapolresta Manado Resmi Berganti

2025-06-25
Next Post

Lagi, Brimob Jabar Bagikan Masker Gratis Dimasa PPKM Darurat

No Result
View All Result

Berita Terkini

Jonny Sirait

Fungsi Legislatif Dikritik, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Disebut Hanya Bisa Tempel Bupati

2025-06-26

Hari Ketiga Retret, Bupati Sumedang Sampaikan Aspirasi ke Kementerian

2025-06-25

Soal Ketahanan Wilayah, Pemkab Sumedang Teken Komitmen Bersama TNI

2025-06-25

Bupati Sumedang: Guru Bukan Hanya Profesi, Tapi Panggilan Jiwa Mencetak Generasi Harapan Bangsa

2025-06-25

Melalui Ajang PNS Berprestasi, Pemda Sumedang Siapkan Kader Pemimpin

2025-06-25
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC