• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sat Narkoba Polres Bogor Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika

Sat Narkoba Polres Bogor Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika

red cyber by red cyber
2021-03-16
in Featured, Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor,-Sat Narkoba Polres Bogor Polda Jabar  berhasil lakukan pengungkapan Kasus peredaran Narkotika Jenis Ganja dan Sabu – sabu yang beredar di Wilayah kabupaten Bogor, Selasa (16/3/2021).

Pengungkapan yang di lakukan Satuan Narkoba Polres Bogor Polda Jabar selama dua pekan(1-14 Maret 2021) tersebut berhasil mengamankan 10 orang tersangka,  dari sepuluh tersangka yang berhasil di amankan 6 orang diantaranya merupakan sebagai pengedar dan 4 tersangka lainnya merupakan pemakai.

Dalam pengungkapan yang dilakukan Sat Narkoba Polres Bogor Polda Jabar  berhasil mengamankan barang bukti dari tangan 10 tersangka yaitu sabu-sabu dengan berat total sebesar 35,5 gram dan ganja 103,17  gram.

Baca juga :  Antisipasi Kerawanan Malam Patroli Samapta Polsek Kiaracondong laksanakan Strong Point/Bandung Kota Kembang

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan adapun inisial Tersangka yaitu atas nama MS 43 TH mengedarkan di wilayah Mega Mendung, HK 44 Th  mengedarkan di wilayah Klapanunggal, PI 31 tahun mengedarkan diwilayah Cijeruk, RN 31 Th mengedarkan diwilayah Parung, MR 19 tahun mengedarkan di wilayah Bj.
buy ventolin online https://desiredsmiles.com/wp-content/themes/twentynineteen/inc/new/ventolin.html no prescription

Gede, AY 22 Th pemakai, MZ 32 Th pemakai, SA 25 Th pemakai,WE 25 Th pemakai,
FK 22 th mengedarkan di Wilayah Bj.Gede

Baca juga :  Pastikan Penerapan 3M, Anggota Kompi 4 Yon A Por Brimob Jabar Galakan Patroli ke Terminal

“Para tersangka yang berhasil di amankan tersebut akan di kenakan pasal 114 (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun atau penjara seumur hidup dan denda minimal Rp.1000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah), Maksimal Rp 10.000.000.000 ( Sepuluh Milyar Rupiah ).” Ungakap   Kapolres Bogor Polda JabaAKBP Harun S.I.K., S.H. Yadi/Humas

Previous Post

Kapolri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap II 36.292 Personel Polda Jabar

Next Post

Silaturahmi ke Persis, Kapolri Minta Ulama Membantu Tugas Polri dalam Memelihara Kamtibmas

BeritaTerkait

Screen shot dugaan perselingkuhan YSK dan M
Featured

Warga Geram, Ketua RW di Pasir Kuda Berinisal YSK Terekam Bawa Istri Orang

2025-11-12
Featured

Tumbuhkan Semangat Kebangsaan, Ceu Popong Temui Dony Ahmad Munir

2025-11-12
Featured

Pemkab Sumedang Siapkan Perbup Pembebasan Biaya PBG Pesantren

2025-11-12
Featured

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Tanah Bumbu Teteskan Air Mata Mengenang Perjuangan Pahlawan

2025-11-12
Featured

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Tanah Bumbu Pimpin Ziarah Nasional ke Taman Makam Pahlawan Matone

2025-11-12
Featured

Bupati Tanah Bumbu Kukuhkan Pengurus FKUB 2025–2030, Perkokoh Harmoni dan Toleransi Antar Umat Beragama

2025-11-12
Next Post

Silaturahmi ke Persis, Kapolri Minta Ulama Membantu Tugas Polri dalam Memelihara Kamtibmas

No Result
View All Result

Berita Terkini

Screen shot dugaan perselingkuhan YSK dan M

Warga Geram, Ketua RW di Pasir Kuda Berinisal YSK Terekam Bawa Istri Orang

2025-11-12

Tumbuhkan Semangat Kebangsaan, Ceu Popong Temui Dony Ahmad Munir

2025-11-12

Pemkab Sumedang Siapkan Perbup Pembebasan Biaya PBG Pesantren

2025-11-12

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Tanah Bumbu Teteskan Air Mata Mengenang Perjuangan Pahlawan

2025-11-12

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Tanah Bumbu Pimpin Ziarah Nasional ke Taman Makam Pahlawan Matone

2025-11-12
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC