• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Satgas Penanganan Covid-19 Jabar Gencarkan Operasi di Kawasan Bandung Raya

Satgas Penanganan Covid-19 Jabar Gencarkan Operasi di Kawasan Bandung Raya

red cyber by red cyber
2021-06-27
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar akan menggencarkan operasi yustisi di kawasan Bandung Raya. Operasi bersama TNI – Polri, satgas kabupaten/kota menyusul status siaga 1 Bandung Raya.

Operasi yustisi ini diberi nama Operasi Senyum yang bertujuan sosialisasi dan edukasi masyarakat penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yakni 5M: memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas.

Area operasi mencakup empat daerah aglomerasi Bandung Raya yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Kota Cimahi. Diketahui, dua daerah masuk zona merah yakni Kabupaten Bandung dan Kota Bandung.

Petugas gabungan satpol PP, Brimob Polda Jabar, Denpom TNI, dan satgas kecamatan akan menyasar titik – titk rawan seperti perbatasan kota dan spot keramaian lain yang berpotensi ada transmisi virus.

Operasi sendiri sudah dimulai Jumat (25/6/2021) dan akan berlangsung hingga Ahad (27/6/2021) di bawah koordinasi Divisi Komunikasi Publik Perubahan Perilaku dan Penegakan Aturan (KP4A).

Baca juga :  Kabid Humas Polda Jabar: Palsukan SIM dan Dokumen, Dua Pria di Sukabumi Diringkus Polisi

Menurut Kepala Satpol PP Jabar M.A. Afriandi, total sebanyak 190 personel gabungan akan bekerja di empat wilayah secara serentak.
buy lasix online https://www.childhealthonline.org/files/file/lasix.html no prescription

Sebanyak 70 personel di antaranya merupakan petugas gabungan tingkat Jabar, termasuk Brimob dan Denpom TNI.

“Kami sudah mulai dengan sosialisasi atau operasi Senyum di titik-titik rawan kerumunan, terutama di perbatasan wilayah. Nah, mulai hari ini dan besok, operasi yustisi dengan sanksi tegas mulai diterapkan,” ujarnya Sabtu (26/6/2021)

Afriandi menyebutkan operasi senyum merupakan operasi untuk mendorong masyarakat patuh protokol kesehatan. Titik operasi dilaksanakan antara lain di irisan wilayah kota dan kabupaten, seperti Melong, Cijerah, Marga Asih, Gempol, Lembang, dan Cimenyan.

Sosialisasi juga dilakukan di kawasan publik dan rumah sakit, seperti di Gasibu, Monumen Juang, GOR Saparua, dan lainnya. Rumah sakit juga menjadi perhatian karena sering terjadi kerumunan keluarga pasien yang sedang menjenguk atau mengantar.

Baca juga :  Personel Brimob Jabar tak Bosan Edukasi Masyarakat Terkait Bahaya Covid 19 di Bulan Ramadhan

Meski bernama Operasi Senyum, namun petugas tetap akan memberlakukan sanksi baik berupa denda uang maupun kurungan bagi pelanggar prokes sesuai undang- undang berlaku.

“Setelah kemarin sosialisasi dan edukasi, maka tidak ada alasan lagi jika ada pelanggaran. Operasi yustisi (pengawasan dan penindakan) dan sidang di tempat mulai dilakukan,” tegasnya.

Ia menambahkan sanksi bagi pelanggar ditetapkan sesuai dengan Perda Nomor 13 tahun 2018 junto No 5/2021 dengan sanksi denda atau ancaman pidana kurungan.

Untuk diketahui, denda maksimal bagi perorangan senilai Rp5 juta dan bagi pelaku usaha Rp50 juta, ditambah kurungan 3 bulan.

Selain sidang di tempat, sidang pelanggaran yustisi juga akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kota Bandung.

“Intinya bukan menakut-nakuti, tetapi memberikan efek jera dan pemahaman bahwa protokol kesehatan saat ini sangat penting dilaksanakan. Peningkatan kasus terjadi karena rendahnya kedisiplinan melaksanakan protokol kesehatan,” tuturnya. Dud

Previous Post

Ganti Kartu ATM bjb Magnetic Stripe Sampai 30 Juni 2021

Next Post

Uu Apresiasi Wanadri Ikut Aktif Dalam Pelestarian Alam di Jabar

BeritaTerkait

Featured

Andi Rudi Latif Buka MTQN Ke-21 Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu di Desa Sepungur

2025-11-19
Featured

Hadiri Pembukaan MTQN Ke-21, Ketua TP PKK Tanah Bumbu: Jadikan Al-Qur’an Cahaya Penerang Kehidupan

2025-11-19
Featured

Pawai Ta’aruf Mobil Hias Meriahkan MTQN Ke-21 Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu

2025-11-19
Featured

Waspada Bencana, Bupati Sumedang Minta Camat Aktif Sosialisasikan Mitigasi

2025-11-18
Featured

Polres Pangandaran Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Sukaresik Tahun Anggaran 2022

2025-11-18
Featured

Lapas Kelas IIB Ciamis Gelar Bakti Sosial Pengecatan Masjid dalam Rangka HUT Ke-1 Kemenimgras

2025-11-18
Next Post

Uu Apresiasi Wanadri Ikut Aktif Dalam Pelestarian Alam di Jabar

No Result
View All Result

Berita Terkini

Andi Rudi Latif Buka MTQN Ke-21 Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu di Desa Sepungur

2025-11-19

Hadiri Pembukaan MTQN Ke-21, Ketua TP PKK Tanah Bumbu: Jadikan Al-Qur’an Cahaya Penerang Kehidupan

2025-11-19

Pawai Ta’aruf Mobil Hias Meriahkan MTQN Ke-21 Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu

2025-11-19

Waspada Bencana, Bupati Sumedang Minta Camat Aktif Sosialisasikan Mitigasi

2025-11-18

Polres Pangandaran Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Sukaresik Tahun Anggaran 2022

2025-11-18
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC