• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Seorang Pelaku Pencabulan Anak di Sukabumi Diamankan Polisi

Seorang Pelaku Pencabulan Anak di Sukabumi Diamankan Polisi

red cyber by red cyber
2022-07-18
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Sukabumi,-Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota Polda Jabar amankan MPA (22), pelaku aksi kekerasan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota Polda Jabar AKBP SY. Zainal Abidin saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota Polda Jabar, Senin (18/7/2022).

“Pada tanggal 15 Juli pelaku berhasil diamankan pada pukul 6 pagi di wilayah Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi. Dimana identitas pelaku yang saat ini sudah ditingkatkan statusnya sebagai tersangka berinisial MPA, umur 22 tahun dan hasil pendalaman data di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota Polda Jabar pelaku merupakan residivis dari kejadian pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan melakukan Sodomi di kasus yang lama,” ujar AKBP SY. Zainal Abidin.

Sementara Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memuji kesigapan Kapolres Sukabumi Kota Polda Jabar atas keberhasilannya mengamankan pelaku pencabulan anak yang meresahkan masyarakat.

Baca juga :  Ciptakan Kamseltibcar, Brimob Jabar Bantu Warga di Pagi Hari Dengan Gatur Lalin

“Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa 1 lembar hasil visum, 1 buah dus handphone Samsung, 1 handphone lainnya, 1 kendaraan roda dua, 1 potong kaos berwarna merah dan 1 potong celana bermotif loreng coklat,” tambahnya.

AKBP SY. Zainal Abidin juga mengungkapkan kronologis kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tersangka saat itu datang sambil mengendarai sepeda motor, menculik korban dari kawasan Kecamatan Gunungpuyuh. Korban kemudian dibawa ke salah satu taman kawasan Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

“Jadi awalnya korban bersama dua orang temannya pulang membeli makanan dan berpapasan dengan tersangka. Kemudian tersangka ini berpura-pura menanyakan alamat madrasah atau sekolah, dan minta diantar. Dalam perjalanannya korban menuruti kemauan tersangka, korban dibawa ke salah satu taman di kawasan Kecamatan Citamiang. Di lokasi taman tersebut tersangka melancarkan aksinya menyetubuhi korban sebanyak satu kali,” ungkap AKBP SY.
buy wellbutrin online https://buywithoutprescriptionrxonline.com/dir/wellbutrin.html no prescription

Zainal.

Baca juga :  Dukung Program Revolusi Hijau, Kawasan Perkantoran Bupati Tanah Bumbu Ditanami Ratusan Pohon Berbagai Jenis

Lanjutnya, usai melampiaskan nafsunya, tersangka kemudian menendang perut korban sebanyak satu kali, kemudian merampas handphone korban. Tak cukup sampai di situ, tersangka juga meninggalkan korban sendiri di lokasi kejadian. Tersangka pun kabur.

Hingga saat ini pelaku masih diamankan di rumah tahanan Mapolres Sukabumi Kota Polda Jabar guna kepentingan penyidikan. Tersangka MPA terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

“Hingga saat ini proses penyidikan masih berlangsung. Tersangka sudah dilakukan penahanan. Untuk diketahui bahwa tersangka dengan korban ini tidak saling mengenal. Mengenai tersangka ini pedofilia atau bukan, kami masih harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKBP SY. Zainal Abidin. Yd

Previous Post

Pemkot Bandung Sediakan Bus Sekolah Gratis

Next Post

Polri Peduli, Kapolda Jabar Tinjau dan Beri Bantuan ke Lokasi Bencana Banjir Garut

BeritaTerkait

Featured

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15
Featured

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15
Featured

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15
Featured

Penemuan Jenazah Pria di Tanjung Merah: Polres Bitung Lakukan Olah TKP, Keluarga Terima Kejadian

2025-11-15
Featured

Bupati Sumedang: HKN Bukan Sekadar Perayaan, Tetapi Momen Refleksi

2025-11-15
Next Post

Polri Peduli, Kapolda Jabar Tinjau dan Beri Bantuan ke Lokasi Bencana Banjir Garut

No Result
View All Result

Berita Terkini

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15

Penemuan Jenazah Pria di Tanjung Merah: Polres Bitung Lakukan Olah TKP, Keluarga Terima Kejadian

2025-11-15
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC