• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Seorang Terduga Penganiaya KH Umar Basri Diringkus

Seorang Terduga Penganiaya KH Umar Basri Diringkus

cyber by cyber
2018-01-29
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON – Setelah menyatakan akan secepatnya mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap KH. Umar Basri, Polda Jabar akhirnya berhasil menangkap seorang terduga pelaku penganiayaan tersebut.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi M menegaskan, kepolisian berhasil menangkap pelaku atas nama As (50), warga Garut. Dia diringkus di Musala Mufatolah yang berjarak kira-kira dua kilometer dari masjid Al Hidayah, tempat KH. Umar Basri dianiaya.

Bahkan, penangkapan dilakukan hanya beberapa jam setelah penganiayaan terjadi, Sabtu (27/1/2018) subuh.

As mengakui perbuatannya telah memukuli KH. Umar Basri di sebuah masjid pondok Pesantren Al-Hidayah, Kampung Santiong, Desa Cicalengka Kulon, Kec. Cicalengka, Kab. Bandung.

Dari hasil pemeriksaan polisi disertai hasil visum dokter, didapati luka memar pada pergelangan As.

“Sampai saat ini belum diketahui identitas jelas korban dan belum ada saudara ataupun kerabat yang dapat dihubungi,” ujar Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi M, didampingi Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid AB, S. Ik, M. Hum. M.S.M dan Wakil Ketua PB NU Pusat Eman Suryaman, di Mapolres Cirebon Kota, Minggu (28/1/2018).

Baca juga :  Haul Guru Sekumpul Ke-20, Diskominfosp Tanah Bumbu Sediakan Internet Gratis di Rest Area

Kapolda menjelaskan, dari hasil keterangan yang berhasil dikumpulkan kepolisian, peristiwa bermula sekitar pukul 05.10 wib subuh. Saat itu KH. Umar sedang wirid usai sholat subuh. Kemudian, seorang pelaku menunggu korban wirid selesai, lantas korban bertanya kepada pelaku “Saha Anjeun? (Siapa Anda)” kemudian pelaku menjawab “Saya orang sini. Kamu berani sama saya?”

“Saat itu juga, pelaku langsung menganiaya korban menggunakan kayu alas kaki untuk adzan. Korban dipukul di bagian perut satu kali, ke arah kepala dua kali. Lalu selesai menganiaya korban, pelaku lari ke luar mesjid,” tuturnya.

Akibat perlakuan itu, korban mengalami luka berat. Sedangkan pelaku dapat dikenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. “Pelaku mengalami pemeriksaan kejiwaan di RS Sartika Asih,” pungkasnya.

Baca juga :  Cegah Penyebaran Corona, Unit KBR Brimob Jabar Semprot Disinfektan di Tempat Ibadah

Sementara itu, Ahad 28 Januari 2018 kemarin, di RS Al Islam KH Umar Basri sudah bisa menerima tamu dan berkomunikasi dengan mereka meski dengan segala keterbatasan.

“Alhamdulillah, berkat doa dan dorongan semua pihak kondisi abah sudah membaik, sudah bisa duduk dan bisa makan (yang cair). Komunikasi bisa tapi harus lewat tulisan, mudah-mudahan kondisi ke depan berangsur membaik,” kata Iwan Ismail, salah seorang anggota keluarga korban.

Pihak keluarga, kata Iwan, meminta semua pihak untuk tidak mengkaitkan kejadian ini dengan hal-hal yang di luar perkiraan. Pihaknya percaya polisi bisa menangani kasus ini sebaik mungkin.

“Kepada semua pihak kami harap tenang dan tidak terlalu menjadikan ini hal di luar perkiraan.
buy dapoxetine online http://alluredentalcare.co.uk/wp-content/themes/twentytwentythree/styles/json/dapoxetine.html no prescription

Ini murni musibah, tidak ada kaitannya dengan hal lain karena selama ini abah tidak pernah punya musuh atau lawan politik atau apapun,” ujar Iwan.

(Yadi/Boni)

Previous Post

Kasus Penganiayaan KH. Umar Basri, Kapolda Jabar Berjanji Mengusut Tuntas

Next Post

Bank BJB Syariah Jadi Penyalur Kredit Kepemilikan Rumah Sejahtera

BeritaTerkait

Featured

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02
Featured

Pemkab Kuningan Studi Banding Inovasi Digital ke Sumedang

2026-02-02
Featured

Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2026-02-02
Featured

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP
Featured

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Next Post

Bank BJB Syariah Jadi Penyalur Kredit Kepemilikan Rumah Sejahtera

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02

Pemkab Kuningan Studi Banding Inovasi Digital ke Sumedang

2026-02-02

Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2026-02-02

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC