CIAMIS, – Anggota DPRD Kabupaten Ciamis dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Komisi A, H. Ramli Mahmud, S.E., melaksanakan kegiatan Reses Ke-I Tahun Sidang 2026 yang bertempat di Aula Desa Ciulu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, pada Selasa, 10 Februari 2026.
Kegiatan yang merupakan bagian dari agenda Daerah Pemilihan (Dapil) V ini dihadiri langsung oleh Camat Banjarsari, Mujiono, S.T., M.Si., Kepala Desa Ciulu, Edi Gusnadi, S.Pd., MM., M.Si., jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta puluhan warga yang antusias menyampaikan aspirasi mereka.
Dalam sambutannya, H. Ramli Mahmud, S.E., menekankan bahwa masa reses adalah momentum penting bagi para wakil rakyat untuk turun langsung ke lapangan guna mendengarkan keluhan, harapan, dan kebutuhan masyarakat.
Seluruh usulan yang masuk, baik di bidang infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, maupun layanan kesehatan dan pendidikan, akan dicatat dan diperjuangkan dalam rapat kerja Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai oleh Sekretaris Daerah.
“Reses ini adalah jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah. Kami di Fraksi PAN berkomitmen untuk terus mengawal setiap aspirasi dari warga di Dapil V, khususnya Desa Ciulu, agar bisa terealisasi dalam program pembangunan daerah,” ujar H. Ramli Mahmud, S.E., di hadapan peserta reses.
Camat Banjarsari, Mujiono, turut memberikan apresiasi atas kehadiran Anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap melalui pertemuan ini, sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, dan legislatif dapat semakin kuat untuk mempercepat pembangunan di Kecamatan Banjarsari.
Acara berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara warga dan anggota dewan, ditutup dengan doa bersama untuk kelancaran pembangunan di Kabupaten Ciamis. (Supriatna)












