PANGANDARAN, – Serikat Petani Pasundan (SPP) Kabupaten Pangandaran mengajukan sejumlah usulan strategis terkait pelaksanaan Reforma Agraria dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Kabupaten Pangandaran, yang digelar pada Senin, 7 Juli 2025.
Pertemuan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
RDP yang berlangsung di ruang rapat DPRD Pangandaran ini dihadiri oleh Ketua DPRD beserta unsur pimpinan dan anggota Pansus VI. Sementara dari pihak SPP, delegasi dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Agustiana, yang secara langsung menyampaikan pokok-pokok pemikiran organisasi kepada forum.
Dalam penyampaiannya, Agustiana menegaskan bahwa gagasan yang dibawa oleh SPP merupakan hasil dari proses panjang, yang berakar pada pengalaman nyata, kajian organisasi, serta aspirasi dari lebih dari 17.000 anggota aktif di Kabupaten Pangandaran.
“Apa yang kami sampaikan hari ini bukan sekadar masukan formal, tetapi lahir dari proses pembelajaran kolektif dan aspirasi rakyat kecil. Reforma Agraria bukan hanya agenda teknis, tapi merupakan perjuangan ideologis untuk menghadirkan keadilan agraria di daerah,” ujar Agustiana.
SPP menyoroti pentingnya pelaksanaan Reforma Agraria secara nyata dan konsisten, sebagai wujud komitmen terhadap agenda nasional serta sebagai solusi atas ketimpangan agraria yang masih dirasakan di tingkat lokal. Adapun tiga poin utama yang disampaikan dalam audiensi tersebut meliputi:
Prinsip Pelaksanaan Reforma Agraria
Reforma Agraria dipandang sebagai landasan untuk menciptakan keadilan dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah, serta sebagai jalan menuju pemerataan kesejahteraan. Hal ini selaras dengan visi pembangunan Presiden Prabowo Subianto, serta komitmen kepemimpinan Bupati Citra dan Wakil Bupati Ino.
Evaluasi Kritis terhadap Pembangunan Daerah
SPP menilai bahwa stagnasi dan ketimpangan di sejumlah sektor pembangunan disebabkan oleh tidak maksimalnya pelaksanaan Reforma Agraria selama satu dekade terakhir.
Rekomendasi Kebijakan Konkret
Beberapa langkah strategis ditawarkan untuk mendorong percepatan Reforma Agraria yang partisipatif dan berpihak pada rakyat, dengan mendorong sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat sipil.
Selain menyampaikan usulan, SPP juga memberikan apresiasi terhadap keterbukaan DPRD Pangandaran yang dinilai telah menyediakan ruang dialog yang konstruktif dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Pimpinan DPRD Pangandaran merespons positif paparan tersebut, dan menyatakan bahwa seluruh masukan akan dipelajari lebih lanjut serta dipertimbangkan dalam proses finalisasi dokumen RPJMD.
Rapat berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh semangat kolaboratif, menggambarkan komitmen bersama antara lembaga legislatif dan kelompok masyarakat sipil dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan di Kabupaten Pangandaran. (Supriatna)