• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Setelah Terhenti 15 Tahun, Temu Kadarkum Sumedang Kembali Hadir

Setelah Terhenti 15 Tahun, Temu Kadarkum Sumedang Kembali Hadir

red cyber by red cyber
2022-07-26
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Pertemuan Keluarga Sadar Hukum (Temu Kadarkum) yang sejak tahun 1995 rutin digelar, akhirnya kembali diselenggarakan setelah terhenti selama 15 tahun sejak Tahun 2007.

Perwakilan dari 202 desa/kelurahan di Kabupaten Sumedang yang telah ditetapkan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum mengikuti kegiatan tersebut di lapangan Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang, Senin (25/7).

“Temu Kadarkum Desa dan Kelurahan Kabupaten Sumedang terakhir dilaksanakan Tahun 2007 dan telah vakum selama 15 tahun. Akhirnya diadakan kembali hari ini,” ucap Kabag Hukum Setda Sumedang, Dodi Yohandi.

Dalam kurun waktu tersebut, dari 277 desa/kelurahan di Kabupaten Sumedang, 202 diantaranya telah ditetapkan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

“Sebanyak 202 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Sumedang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI berkolaborasi dengan Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat mulai Tahun 1995 sampai dengan 2021. Pada Tahun 2022 diusulkan 33 desa/kelurahan untuk ditetapkan,” katanya.

Baca juga :  Dukung Pemerintah Sukseskan Vaksinasi, Sat Brimob Polda Jabar Gelar Gebyar Vaksin Dosis ke II

Dikatakan olehnya, salah satu tugas Pemda Kabupaten Sumedang melalui Bagian Hukum Setda ialah melakukan pembinaan dan evaluasi kepada desa dan kelurahan sadar hukum.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran hukum, pengetahuan hukum, pemahaman hukum, sikap hukum dan perilaku hukum kepada kelompok keluarga sadar hukum atau Kadarkum yang telah terbentuk dan ditetapkan,” tuturnya.

Sementara Bupati Dony Ahmad Munir menyebutkan, hendaknya kegiatan Temu Kadarkum menjadi inspirasi dan motivasi untuk menjadi teladan menjalankan perundang-undangan.

“Saya yakin semuanya punya komitmen. Saya harap para pimpinan harus menjadi role model sehingga dapat menginspirasi masyarakatnya,” ujarnya.

Bupati menuturkan, pembinaan dan evaluasi dimaksudkan agar tidak terjadi penurunan terhadap tingkat kesadaran hukum di masyarakat serta agar masyarakat selalu meningkatkan pengetahuan hukum.

“Untuk meningkatkan pemahaman hukum, sikap hukum dan selalu meningkatkan pengetahuan hukum serta perilaku hukum maka digelar kegiatan Temu Kadarkum ini,” tuturnya.

Bupati meminta agar para pimpinan  mampu mengarahkan dan membina kelompok sadar hukum di tingkat desa agar Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang sudah dibentuk betul-betul dijalankan.

Baca juga :  Brimob Jabar tak Bosan Berikan Himbauan Kamtibmas

“Keluarga Sadar Hukum yang desa/kelurahannya telah ditetapkan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum diharapkan dapat berperan optimal dalam menggerakkan, membimbing dan memberikan teladan bagi yang lainnya,” katanya.

Bupati menekankan agar setiap desa/kelurahan mendeteksi wilayahnya agar bersih dari peredaran dan penggunaan Narkoba.

“Tiap desa terutama harus menjalankan Bersinar, bersih dari Narkoba. Pastikan Juga di tiap desa tidak ada kekerasaan dan pelecehan pada anak-anak. Ini adalah sebagian syarat Desa Sadar Hukum,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut diserahkan Piagam Desa Sadar Hukum Tahun 2021 kepada Desa Tegalmanggung Kecamatan Cimanggung, Desa Tanjungmekar Kecamatan Tanjungkerta, Desa Gunungmanik Kecamatan Tanjungsari, Desa Mekarbakti Kecamatan Pamulihan, Desa Keboncau Kecamatan Ujung Jaya, Desa Pakualam Kecamatan Darmaraja, Desa Cipasang Kecamatan Cibugel, Desa Cibunar Kecamatan Rancakalong. (bn/hm)

Previous Post

Kunjungi Bupati, Persis Sumedang Dinilai Turut Sukseskan Sumedang Simpati

Next Post

Personel Brimob Jabar Berikan Himbauan Kamtibmas dan Prokes Kepada Masyarakat

BeritaTerkait

Featured

Peringatan Hari Santri di Cileunyi Dibuka Kanit Satpol PP

2025-10-22
Featured

Bupati Tanah Bumbu Lepas 1.123 Kontingen Menuju Porprov XII Kalimantan Selatan

2025-10-21
Featured

Gubernur Sulut Bakal Sulap Rano Wangun KONI Manado Jadi Waterboom dan Kolam Renang Bertaraf Internasional

2025-10-20
Featured

Kisah Bocah Tanpa Anus yang Dijemput Wabup Sumedang

2025-10-20
Featured

Polantas Menyapa Tanah Bumbu Hadirkan Bus SIM Keliling, Mudahan Pelayanan untuk Masyarakat

2025-10-20
Featured

Kapolres Bitung Pimpin Pelantikan Pamapta Polres Bitung, Wujud Peningkatan Pelayanan Publik

2025-10-20
Next Post

Personel Brimob Jabar Berikan Himbauan Kamtibmas dan Prokes Kepada Masyarakat

No Result
View All Result

Berita Terkini

Peringatan Hari Santri di Cileunyi Dibuka Kanit Satpol PP

2025-10-22

Bupati Tanah Bumbu Lepas 1.123 Kontingen Menuju Porprov XII Kalimantan Selatan

2025-10-21

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Tanah Bumbu Kukuhkan 8 Pejabat JPT Pratama dan Jabatan Administrator

2025-10-21

Gubernur Sulut Bakal Sulap Rano Wangun KONI Manado Jadi Waterboom dan Kolam Renang Bertaraf Internasional

2025-10-20

Kisah Bocah Tanpa Anus yang Dijemput Wabup Sumedang

2025-10-20
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC