• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » ‘Si Abang Hilang Hutangpun Lunas’ Pelaku Pembunuhan di Kedai Ramen Dijerat Pasal Berlapis

‘Si Abang Hilang Hutangpun Lunas’ Pelaku Pembunuhan di Kedai Ramen Dijerat Pasal Berlapis

red cyber by red cyber
2020-02-06
in Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB, BANDUNG,-Hasil pengembangan kasus pembunuhan berencana di kedai Ramen Bajuri Lima Hari yang Lalu, yang berhasil dnungkap Satreskrim Polresta Bandung bekerjasama dengan Reskrimum Polda Jabar telah ditemukan keterangan baru,

“Alasan pelaku menghabisi Korban gara -gara Kebelit sama utang 150 juta kepada korban dan sudah merasa sudah pusing ” tutur Wakapolresta Bandung AKBP Antonius Agus Rahmanto Sik Msi, pada Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan bersencana di kedai Ramen Bajuri

Menurut Wakapolres. Awal kejadian proses pembunuhan perencanaan, Tersangka LT dan RD menyusun rencana dengan mengajak teman lainnya yang sama-sama bekerja di kedai tersebut dengan di iming-imingi sepeda motor, dan akan dinaikin posisi jabannya untuk melkukan rencana jahat tersebut.

Baca juga :  Brimob Siaga Perangi Corona, Anggota Kompi 3 Yon A Por Rutin Sambangi Opang Jatinangor Imbau Prokes

“Pelaku menjerat leher korban menggunakan tali sepatu, kemudian di pukul pake batu, untuk memastikan korban meninggal seorang pelaku utama menusukan pisau ke lehern korban” tutur wakapolres

Dikatakannya, Untuk membawa jenajah korban. Tersangka merental mobil dan tersangka sempat kabur ke jakarta dan bali kita tangkap di malang,

“Tunggakan hutang pelaku kepada korban hampir 150 juta, yang sudah kebayar 70 juta sisanya kurang lebih 90 juta, dan total keseluruhan uang pinjaman totalnya 400 juta.” jelas dia

Baca juga :  Unit Opsnal Polsek Tikala Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku dan 3 Sepeda Motor Berhasil Diamankan

Lebihlanjut dikatakan Wakapolres. Terungkapnya kasus tersebut berkat kesigapan Anggota Satreskrim Polrestra bandung bekerjasama Reskrimum polda Jabar mengungkap yang awalnya orang hilang padahal pembunuhan berencana, dengan upayya keras dilakukan anggota proses evakuasi korban

Adapun barang bukti dari perkara tersebut sebuah batu, mobil Avanza rentalan, sepeda motor milik korban, sebilah pisau, tali sepatu yang dijadikan pelaku menjerat korban

Sementara itu, Wakapolres menghimbau kepada masyarakat agar bijak dalam meilih jasa pinjaman, apakah bank yang dijamin di OJK

“Kalau ada yang menagih hutang dengan tidak sopan atau arogan diharapkan menghubungi kepolisian.” pungkasnya.
Yadi

Previous Post

Sejumlah Desa di Cirebon Terendam Banjir, Ratusan Warga Mengungsi

Next Post

Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Cikancung Polresta Bandung Berikan Himbauan dan Arahan Pada Pelajar

BeritaTerkait

Featured

Polres Pangandaran Bersama Tim SAR Evakuasi Korban Kecelakaan Terjun Payung di Nusawiru

2025-12-30
Featured

Sambut Tahun Baru 2026, Polres Pangandaran Keluarkan Imbauan Kamtibmas

2025-12-30
Featured

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Pantai Santolo

2025-12-30
Featured

Polres Pangandaran Hadirkan Pos Pelayanan Sunset dengan Fasilitas Kursi Pijat hingga Wi-Fi Gratis

2025-12-28
Featured

Jelang Tahun Baru 2026, Pos Pelayanan Sunset Pangandaran Jadi Favorit Wisatawan

2025-12-28
Featured

Patroli Air Pakai Jet Sky, Satpolairud Polres Pangandaran Himbau Keselamatan Wisatawan

2025-12-28
Next Post

Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Cikancung Polresta Bandung Berikan Himbauan dan Arahan Pada Pelajar

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ribuan Peserta Meriahkan Gerak Jalan Harmoni Sumedang

2025-12-30

GSK PMI Sumedang Berhasil Himpun Dana Sebesar Rp910.381.000

2025-12-30

Dua Atlet Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Udara pada Kegiatan Terjun Payung di Pangandaran

2025-12-30

Polres Pangandaran Bersama Tim SAR Evakuasi Korban Kecelakaan Terjun Payung di Nusawiru

2025-12-30

Sambut Tahun Baru 2026, Polres Pangandaran Keluarkan Imbauan Kamtibmas

2025-12-30
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC