• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Siaga Bencana, Pemprov DKI Uji Coba Sebarkan Informasi Bencana

Siaga Bencana, Pemprov DKI Uji Coba Sebarkan Informasi Bencana

red cyber by red cyber
2021-06-15
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,– Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen menjadikan Kota Jakarta sebagai kota yang tangguh dan siaga terhadap bencana. Guna mewujudkan hal tersebut, Pemprov DKI bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menandatangani Perpanjangan Nota Kesepakatan Penyebarluasan Informasi Kebencanaan melalui Penyelenggara Telekomunikasi dan Lembaga Penyiaran di Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, pada Selasa (15/6) di Balai Kota Pemprov DKI Jakarta.

Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Direktur Pengembangan Pita Lebar Kemkominfo Marvels Situmorang dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kadis Kominfotik) Provinsi DKI Jakarta Atika Nur Rahmania.

Sebelumnya telah dilaksanakan kerja sama yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 417/KOMINFO/DJPPI/KS.01.03/02/2016 dan Nomor 1, Tahun 2016, tentang Penyediaan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat dan Penyebarluasan Short Message Service (SMS) Peringatan Dini Bencana di Provinsi DKI Jakarta. PKS tersebut ditandatangani pada tanggal 11 Februari 2016 dan berlaku selama 5 tahun setelah ditandatangani.

“Mengingat informasi peringatan dini terhadap bencana mempunyai manfaat yang besar bagi masyarakat, maka perjanjian kerja sama tersebut perlu diperpanjang pada tahun 2021 ini,” kata Kadis Kominfotik DKI Jakarta Atika Nur Rahmania, dikutip dari ppid.jakarta.go.id.

Baca juga :  Perda Perlindungan Koperasi Hindarkan Ancaman Rentenir Online

Dalam acara penandatanganan perpanjangan Nota Kesepakatan ini, terdapat simulasi peringatan dini informasi bencana banjir di DKI Jakarta yang disebarkan berupa Short Message Service (SMS) Blast melalui Penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler (Operator Seluler) di area yang telah ditentukan.

Tak hanya itu, ada juga simulasi peringatan dini kebencanaan melalui Lembaga Penyiaran Televisi yang akan disiarkan melalui TVRI yang merupakan stasiun televisi milik pemerintah.

Dengan begitu, SMS Blast mengenai informasi banjir akan diteruskan oleh operator Telkom MD Media, Telkomsel, Indosat, XL, Axis, dan Hutchison 3 kepada para penggunanya yang berada dalam radius penerimaan SMS uji coba kurang dari 2 kilometer (km) dari Balai Kota. Selain itu, juga ada simulasi uji coba penayangan di TVRI yang tayang pada pukul 10.00 WIB secara langsung (live) berupa teks dan gambar dengan ukuran kurang lebih 20% dari layar televisi. Isi informasi peringatan dini bencana ini sepanjang 159 karakter dengan bunyi sebagai berikut:

Baca juga :  Dintinjau Wakil Ketua DPRD Sumedang, Jalan Cikuda-Nangerang Segera Diperbaiki

“SMS UJICOBA info bencana 15jun21, tinggi muka air pos pantau Angke 255 cm Siaga 2, warga sekitar aliran Kali Angke Waspada banjir kiriman (hub 112 utk darurat)”.

“Adanya perpanjangan Nota Kesepakatan ini menjadikan upaya transformasi digital layanan pemerintah dalam penanggulangan bencana, tidak hanya berasal dari Nomor Tunggal Panggilan Darurat Jakarta Siaga 112 dan Aplikasi Jakarta Aman saja. Namun, bisa juga berasal dari penyebarluasan informasi peringatan dini bencana melalui SMS Blast dan Siaran di Televisi,” tegas Atika.

Perlu diketahui, kesepakatan ini diselenggarakan untuk mewujudkan pemanfaatan sistem telekomunikasi khusus dalam rangka penyebarluasan informasi kebencanaan di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini juga dilakukan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana melalui Penyelenggara Telekomunikasi dan Lembaga Penyiaran. Acara penandatanganan perpanjangan Nota Kesepakatan yang disaksikan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta ini diakhiri dengan penyerahan cendera mata oleh masing-masing pihak. ***

Previous Post

Anies Baswedan Peringkat I Green Leadership dari KLHK

Next Post

Sat Brimob Polda Jabar Sosialisasikan Kebijakan Pemerintah Tentang PPKM Kepada Warga Talun

BeritaTerkait

Featured

Jalan Gelap Tinggal Cerita, Dishub Jabar Pasang 14 Ribu APJ Ornamen Berbasis Teknologi

2026-01-20
Featured

Diduga Terkait Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT

2026-01-20
Pada Senin (19/1/2026), kader-kader BaraJP Sumatra Utara (Sumut) resmi bergabung PSI yang saat ini diketuai Kaesang Pangarep
Featured

Kader BaraJP Sumut Gabung PSI, Siap Raih Kemenangan di Pemilu 2029

2026-01-19
Featured

Usai Viral di Jalan Raya, Dishub Jabar Tancap Gas Benahi APJ Ornamen dan PJU

2026-01-19
Featured

Ruang Belajar Kontekstual, Bupati Sumedang Dorong Sekolah Manfaatkan Tahura dan Museum Prabu Geusan Ulun

2026-01-19
Featured

Temui Pelajar SMPN 1 Paseh, Wabup Ingatkan Peran Teknologi dan Media Sosial

2026-01-19
Next Post

Sat Brimob Polda Jabar Sosialisasikan Kebijakan Pemerintah Tentang PPKM Kepada Warga Talun

No Result
View All Result

Berita Terkini

Jalan Gelap Tinggal Cerita, Dishub Jabar Pasang 14 Ribu APJ Ornamen Berbasis Teknologi

2026-01-20

Diduga Terkait Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT

2026-01-20
Pada Senin (19/1/2026), kader-kader BaraJP Sumatra Utara (Sumut) resmi bergabung PSI yang saat ini diketuai Kaesang Pangarep

Kader BaraJP Sumut Gabung PSI, Siap Raih Kemenangan di Pemilu 2029

2026-01-19

Usai Viral di Jalan Raya, Dishub Jabar Tancap Gas Benahi APJ Ornamen dan PJU

2026-01-19

Ruang Belajar Kontekstual, Bupati Sumedang Dorong Sekolah Manfaatkan Tahura dan Museum Prabu Geusan Ulun

2026-01-19
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC