• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Soal ASN Mencalonkan pada Pilkada, Pj.Bupati Maybrat Temui Deputi Bidang Wasdal BKN

Soal ASN Mencalonkan pada Pilkada, Pj.Bupati Maybrat Temui Deputi Bidang Wasdal BKN

red cyber by red cyber
2024-07-09
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,– Pj. Bupati Maybrat, Bernhard Rondonuwu beserta Ketua DPRK Maybrat, Thomas  Aitrem, menemui Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BKN, Otok Kuswandaru, di Jakarta, Selasa (9/7).

Adapun maksud tujuan ini sebagai bentuk dari Surat Bupati Maybrat yang sudah diajukan kepada Deputi bidang Wasdal BKN terkait adanya ASN di lingkup Pemda Maybrat yang mencalonkan diri pada Pilkada tahun 2024.

Surat itu bertujuan untuk tetap menjaga netralitas ASN serta menjaga kestabilan, ketenteraman dan ketertiban serta menjaga keharmonisan dengan DPRK Maybrat.

“Adanya desakan yang datang kepada saya untuk memberhentikan ASN yang maju pada Pilkada, hal ini dikarena adanya contoh pada salah satu Kabupaten yang sudah melakukan pemberhentian ASN dari jabatan struktural di daerahnya yang akan maju pada pilkada. Tentunya merespon hal tersebut saya selalu menyampaikan akan taat pada aturan yang berlaku dan tidak akan mengambil keputusan yang sembarangan tanpa mengikuti prosedur,” papar Bernhard.

Baca juga :  Hadiri Pembukaan Hakordia Tahun 2022, Pj. Bupati Maybrat Simak Paparan Soal Korupsi

Merespon hal tersebut, Otok Kuswandaru menyampaikan netralitas ASN masalah penting untuk ditegakkan.

Otok menambahkan, apabila didapati ASN melakukan pendekatan dengan partai dan dinyatakan terbukti, tentunya akan dijatuhi hukuman displin.

Sedangkan apabila yang bersangkutan tidak mengajukan Cuti Diluar Tanggungan Negara (CLTN) sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menpan RB, Mendagri, Kepala BKN Ketua KASN dan Ketua Bawaslu tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.

Baca juga :  Anggota DPRD Jabar Minta Bank BJB Pertahankan Pelayanan Prima

“Dalam hal netralitas ASN dalam menghadapi pilkada semua ada prosedur dan mekanismenya. CLTN dapat diajukan oleh ASN yang ingin maju pilkada sebelum ditetapkan calon dan terbukti tidak melakukan pelanggaran netralitas. Sedangkan CLTN tidak dapat diberikan apabila sudah ada penetaman hukuman disiplin,” papar Otok.

Terakhir, Otok selaku Deputi Wasdal BKN menyampaikan apresiasi kepada Pj Bupati Maybrat yang sudah mentatai aturan yang berlaku serta melakukan koordinasi dalam pengambilan keputusan dan menyampaikan akan memberikan surat rekomendasi sebagai bentuk balasan Surat Bupati terdahulu. (Abas)

Previous Post

Pemkab Tanbu Mengikuti zoom Meeting Pengendalian Inflasi Tahun 2024.

Next Post

Gebyar Kegiatan Desa Cileunyi Wetan, KPM Alami Sakit Menahun, Kronis dan Lansia Jadi Prioritas

BeritaTerkait

Featured

Jalan Gelap Tinggal Cerita, Dishub Jabar Pasang 14 Ribu APJ Ornamen Berbasis Teknologi

2026-01-20
Featured

Diduga Terkait Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT

2026-01-20
Pada Senin (19/1/2026), kader-kader BaraJP Sumatra Utara (Sumut) resmi bergabung PSI yang saat ini diketuai Kaesang Pangarep
Featured

Kader BaraJP Sumut Gabung PSI, Siap Raih Kemenangan di Pemilu 2029

2026-01-19
Featured

Usai Viral di Jalan Raya, Dishub Jabar Tancap Gas Benahi APJ Ornamen dan PJU

2026-01-19
Featured

Ruang Belajar Kontekstual, Bupati Sumedang Dorong Sekolah Manfaatkan Tahura dan Museum Prabu Geusan Ulun

2026-01-19
Featured

Temui Pelajar SMPN 1 Paseh, Wabup Ingatkan Peran Teknologi dan Media Sosial

2026-01-19
Next Post

Gebyar Kegiatan Desa Cileunyi Wetan, KPM Alami Sakit Menahun, Kronis dan Lansia Jadi Prioritas

No Result
View All Result

Berita Terkini

Jalan Gelap Tinggal Cerita, Dishub Jabar Pasang 14 Ribu APJ Ornamen Berbasis Teknologi

2026-01-20

Diduga Terkait Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT

2026-01-20
Pada Senin (19/1/2026), kader-kader BaraJP Sumatra Utara (Sumut) resmi bergabung PSI yang saat ini diketuai Kaesang Pangarep

Kader BaraJP Sumut Gabung PSI, Siap Raih Kemenangan di Pemilu 2029

2026-01-19

Usai Viral di Jalan Raya, Dishub Jabar Tancap Gas Benahi APJ Ornamen dan PJU

2026-01-19

Ruang Belajar Kontekstual, Bupati Sumedang Dorong Sekolah Manfaatkan Tahura dan Museum Prabu Geusan Ulun

2026-01-19
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC