• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Soal Penahanan RH, Penasehat Hukum Kumdam I BB Jelaskan Kedatangannya ke Mako Polrestabes Medan

Soal Penahanan RH, Penasehat Hukum Kumdam I BB Jelaskan Kedatangannya ke Mako Polrestabes Medan

red cyber by red cyber
2023-08-08
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN,– Beredar pemberitaan di beberapa media online yang menyatakan bahwa pada Sabtu (5/8) sekitar pukul 14.00 WIB, puluhan anggota TNI menggeruduk Mako Polrestabes Medan, Sumatera Utara.

Penasehat Hukum Kumdam IBB, Mayor Hasibuan kepada media ini mengatakan, jika kehadirannya untuk memberikan klarifikasi secara baik terkait kehadiran puluhan anggota TNI.

“Kedatangan kami ke Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8) bukan lah di luar prosedural, namun dalam rangka silaturahmi dan juga dalam rangka penegakan proses hukum yang sesuai dengan perundang-undangan. Sudah prosedural termasuk sudah mengirim surat permohonan penangguhan atas nama RH secara resmi kepada Kasat Reskrim Polrestabes Medan. Namun jawaban yang kami terima hanya lewat pesan WhatsApp saja, ini kan sudah tidak etis,” ujar Mayor Hasibuan, dalam siaran persnya, Selasa (8/8/2023).

Hasibuan menegaskan, pihaknya menyakini prosedur hukum yang dijalankan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa tidak sesuai  KUHAPidana yang ada di negara.

Baca juga :  Akhir Pekan, Polres Sumedang Perketat Keamanan Wilayah

“Masa terlapor utama atas nama PGR bisa ditangguhkan, lalu saudara RH yang dikatakan terlapor hasil pengembangan tidak diterima penangguhannya. Ada apa?” ujarnya, setengah bertanya.

Disamping itu, Mayor Hasibuan juga menjelaskan, kedatangan mereka bukan ingin mengintervensi kasus yang berjalan atau memberhentikan kasus yang berjalan, akan tetapi kedatangan mereka hanya ingin memohon RH ditangguhkan.

“Kami juga paham hukum. Kedatangan kami bukan mau mengintervensi kasus yang berjalan ataupun memberhentikan, kami hanya mau mengajukan permohonan penangguhan saudara RH. Hanya itu. Tadi Kompol Fathir juga sudah meminta maaf ke kita kok terkait kesalahan prosedur hukum yang mereka lakukan, banyak juga yang menyaksikan,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, mengatakan, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan bersama beberapa anggota TNI ke Polrestabes Medan untuk mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap ARH dalam perkara dugaan pemalsuan tanda tangan surat tanah yang menjeratnya.

“Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. Pada prinsipnya Polrestabes Medan profesional dalam menegakan hukum berdasarkan aturan yang berlaku. Kami TNI-Polri solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik. Bahwa tugas polisi sebagai pelayan kepada semua pihak,” ucap juru bicara Polda Sumut tersebut.

Baca juga :  Sat Lantas Polres Sumedang Gencar Sosialisasikan Operasi Patuh Lodaya

Sebelumnya, diketahui kasus ini berawal dari jual beli tanah di Desa Sampali oleh HB dan Prof PGR, sementara RH diketahui bertindak seorang mediator.

“Kejadian berawal pada tahun 2019. Ketika itu HB meminta saya untuk mencarikan pemodal yang bisa membeli sebuah lahan di Desa Sampali. Saya  sifatnya hanya seorang mediator,” terang RH, beberapa waktu lalu.

Menurut RH,  yang mengeluarkan surat tanah adalah HB. Lantas kenapa dirinya yang dituduh turut memalsukan surat tanda tangan SA sebagai kepala desa?

“Saya berharap Kasat Reskrim Polrestabes Medan jeli dalam mempelajari kasus ini. Kenapa saudara HB kabur saat ini, berartikan ada yang salah dengan dia,” tutupnya. (bon)

Previous Post

Bunda PAUD KBB Targetkan 1 TK Negeri di Tiap Desa

Next Post

Reses di Cileunyi, Toni Setiawan: Masih Banyak Yang Harus Diperjuangkan

BeritaTerkait

Featured

Satu Pj dan Empat Kades Antarwaktu Dilantik Bupati Sumedang

2025-12-29
Featured

Sekda Sumedang Minta Setda Berbenah dan Berinovasi Demi Target Role Model SKPD

2025-12-29
Featured

Ghianina Raia Deasyardi Dinobatkan Jadi Gadis Sampul Persahabatan 2025, Sebelumnnya Raih Anugerah Kebudayaan Kota Bandung

2025-12-28
Featured

Puluhan Ribu Peserta Ikuti Jalan Santai Batulicin Festival (Batfest) 2025, H Isam Hadiahi 200 Paket Umroh

2025-12-28
Featured

Angkat 5.408 PPPK Paruh Waktu, Sumedang Siapkan Anggaran Rp53,5 Miliar

2025-12-28
Ekonomi

Gubernur Jabar Tetapkan UMK Sumedang 2026 Sebesar Rp. 3,9 Juta

2025-12-28
Next Post

Reses di Cileunyi, Toni Setiawan: Masih Banyak Yang Harus Diperjuangkan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Satu Pj dan Empat Kades Antarwaktu Dilantik Bupati Sumedang

2025-12-29

Sekda Sumedang Minta Setda Berbenah dan Berinovasi Demi Target Role Model SKPD

2025-12-29

Ghianina Raia Deasyardi Dinobatkan Jadi Gadis Sampul Persahabatan 2025, Sebelumnnya Raih Anugerah Kebudayaan Kota Bandung

2025-12-28

Puluhan Ribu Peserta Ikuti Jalan Santai Batulicin Festival (Batfest) 2025, H Isam Hadiahi 200 Paket Umroh

2025-12-28

Angkat 5.408 PPPK Paruh Waktu, Sumedang Siapkan Anggaran Rp53,5 Miliar

2025-12-28
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC