SUMEDANG,– Pemerintah Kabupaten Sumedang kembali akan menggelar Pilkades Serentak yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 8 September 2021.
Sebagaimana di tahun sebelumnya, Pilkades Serentak dilaksanakan dengan penerapan Protokol Kesehatan secara ketat karena masih dalam masa Pandemi Covid-19.
Hal itu diungkapkan dalam Webinar Desain Penyelenggaraan Pilkades Serentak di Tengah Pandemi, Kamis (3/6/2021), yang diikuti unsur kecamatan, Apdesi Kabupaten Sumedang dan para kepala desa se-Kabupaten Sumedang dari ruang kerjanya masing-masing.
Dalam arahanya Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menyebutkan, dengan dilaksanakan Pilkades Tahun 2021, diharapkan mampu menghasilkan para pemimpin yang berkualitas.
“Untuk mendapatkan Kades yang berkualitas. Setidaknya ada 5 sukses yang harus diraih dalam Pilkades Tahun 2021. Sukses yang pertama adalah sukses penyelenggaraan dimana Pilkades tersebut bisa berjalan dengan prinsip Luber Jurdil. Kedua adalah sukses dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Ketiga sukses aman dan damai. Keempat sukses aman dari Covid dengan menerapkan protokol kesehatan sehingga tidak menciptakan klaster baru. Terakhir sukses ekonomi yang diharapkan mampu menggerakkan ekonomi di Kabupaten Sumedang,” imbuhnya.
Bupati juga berharap sosialisasi dan edukasi terus diberikan kepada masyarakat di desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades.
“Kita semua harus menjadi bagian solusi dengan membangun kolaborasi dengan seluruh stakeholders sehingga penyelenggaraan Pilkades Tahun 2021 dapat berjalan dengan lancar. Selain itu, saya harapkan pada Pilkades ini disiapkan Satgas Covid di tiap TPS, ” tuturnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang Endah Kusyaman mengatakan, ada 89 desa di Kabupaten Sumedang yang akan menggelar pilkades serentak Tahun 2021
“Desa yang akan menggelar Pilkades serentak ini adalah desa yang kepala desanya habis masa jabatannya pada Tahun 2021 dan merupakan Kades hasil pemilihan Tahun 2015 lalu,” ungkapnya
Dijelaskan Endah, pelaksanaan Pilkades Tahun 2021akan dilaksanakan pada tanggal 8 September 2021dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Rencananya untuk Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkades Tahun 2021 akan ada tim dari Kemendagri untuk menyatakan layak atau tidak dilaksanakan pada tanggal 8 September 2021, ” imbuhnya
Dijelaskan Endah, pihaknya telah menyiapkan beberapa langkah menjelang pemilihan Pilkades Tahun 2021.
“Di tanggal 25 Mei 2021 kami telah mengumpulkan para BPD untuk membentuk panitia dan melakukan sosialisasi bagi 89 desa yang dilaksanakan di Desa Cibereum Kulon selama dua hari,” ujarnya.
Dikatakan, tahapan pertama yang dilakukan adalah membentuk panitia di seluruh desa yang akan melaksanakan Pilkades.
“Setelah semua panitia terbentuk, untuk tahapan-tahapan berikutnya akan dilaksanakan langsung oleh panitia di masing-masing desa,” kata Endah
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sumedang Asep Kurnia menyebutkan, DPRD akan mensupport dan melakukan pengawasan untuk memastikan anggaran Pilkades bisa dicairkan tepat waktu.
Asep juga berpesan kepada para calon Kades agar mempersiapkan persyaratan administrasi dan semua persyaratan lainnya.
“Seperti bagi yang ijazahnya belum diterima, padahal sudah dinyatakan lulus, tolong disosialisasikan oleh panitia bagaimana solusinya ,” ujarnya.
Terakhir Asep berpesan kepada seluruh calon Kades untuk membuat inovasi yang nantinya akan menjadi kebijakan sesuai dengan Visi Misi Sumedang.
Asep juga berharap para panitia bisa menjalankan aturan dengan sebaik-baiknya sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.
“Antisipasi berbagai konflik dan masalah yang mungkin terjadi dengan mempersiapkan segala sesuatunya dengan sebaik mungkin,” ucapnya. (Bs/hms)












