• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sosialisasi Izin Lingkungan dan PBG, Pemkab Tanbu Perkuat Komitmen Terhadap Pembangunan Berkelanjutan

Sosialisasi Izin Lingkungan dan PBG, Pemkab Tanbu Perkuat Komitmen Terhadap Pembangunan Berkelanjutan

cyber by cyber
2025-10-11
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, — Sebagai upaya memperkuat pemahaman tentang tata kelola pembangunan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) mengadakan Sosialisasi Izin Lingkungan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai ketentuan PP Nomor 28 Tahun 2025.

Sosialisasi ijin lingkungan dan PBG ini dilaksanakan di Ruang Bersujud 1 Kantor Bupati Tanah Bumbu, Batulicin, pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, mewakili Bupati Tanah Bumbu H. Andi Rudi Latif, A.Md.T., SH., MM.

Dalam sambutan bupati yang dibacakan oleh Eryanto Rais, disampaikan bahwa isu lingkungan hidup dan pengaturan bangunan gedung kini menjadi perhatian nasional maupun global.

Kehadiran PP Nomor 28 Tahun 2025, lanjutnya, merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sistem perizinan berbasis risiko yang lebih terpadu dan efisien.

Baca juga :  Diskominfo Bersama Baznas Kota Bandung Gelar Damar di Masjid Al-Ukhuwah Bandung

“Perizinan lingkungan dan PBG bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen kita terhadap pembangunan nasional yang aman, tertib, dan berkelanjutan. Mari bersama kita wujudkan pembangunan yang ramah lingkungan demi masa depan yang lebih baik,” tegasnya.

Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanah Bumbu, serta diikuti oleh 43 peserta yang terdiri atas pelaku usaha, pemangku kepentingan, perwakilan OPD, camat, dan tamu undangan lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanah Bumbu, Andrianto Wicaksono, dalam laporannya menjelaskan bahwa PP Nomor 28 Tahun 2025 bertujuan memberikan kepastian hukum, menyederhanakan proses perizinan, serta memperkuat perlindungan terhadap pembangunan gedung dan pengelolaan lingkungan hidup.

Baca juga :  PC Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Tanah Bumbu Masa Khidmat 2024-2028 Resmi Dilantik

“Pemahaman menyeluruh dari seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar regulasi ini dapat diimplementasikan secara efektif di daerah,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, pemerintah daerah berharap seluruh pihak, baik aparatur pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat, dapat memahami dengan baik mekanisme dan kewajiban dalam pengurusan izin lingkungan dan PBG.

Dengan demikian, diharapkan akan terwujud tata kelola pembangunan yang tertib, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan di Kabupaten Tanah Bumbu. (Ag)

Tags: bangunan gedungBerkelanjutanIzin LingkunganPBGPembangunanPemkab Tanbu
Previous Post

Kementerian Kebudayaan RI Tetapkan Tari Cikeruh Sebagai WBTb

Next Post

Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan TPAKD Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota Wilayah Kalimantan

BeritaTerkait

Featured

Ghianina Raia Deasyardi Dinobatkan Jadi Gadis Sampul Persahabatan 2025, Sebelumnnya Raih Anugerah Kebudayaan Kota Bandung

2025-12-28
Featured

Puluhan Ribu Peserta Ikuti Jalan Santai Batulicin Festival (Batfest) 2025, H Isam Hadiahi 200 Paket Umroh

2025-12-28
Featured

Angkat 5.408 PPPK Paruh Waktu, Sumedang Siapkan Anggaran Rp53,5 Miliar

2025-12-28
Ekonomi

Gubernur Jabar Tetapkan UMK Sumedang 2026 Sebesar Rp. 3,9 Juta

2025-12-28
Featured

Polres Pangandaran Hadirkan Pos Pelayanan Sunset dengan Fasilitas Kursi Pijat hingga Wi-Fi Gratis

2025-12-28
Featured

Jelang Tahun Baru 2026, Pos Pelayanan Sunset Pangandaran Jadi Favorit Wisatawan

2025-12-28
Next Post

Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan TPAKD Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota Wilayah Kalimantan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ghianina Raia Deasyardi Dinobatkan Jadi Gadis Sampul Persahabatan 2025, Sebelumnnya Raih Anugerah Kebudayaan Kota Bandung

2025-12-28

Puluhan Ribu Peserta Ikuti Jalan Santai Batulicin Festival (Batfest) 2025, H Isam Hadiahi 200 Paket Umroh

2025-12-28

Angkat 5.408 PPPK Paruh Waktu, Sumedang Siapkan Anggaran Rp53,5 Miliar

2025-12-28

Gubernur Jabar Tetapkan UMK Sumedang 2026 Sebesar Rp. 3,9 Juta

2025-12-28

Polres Pangandaran Hadirkan Pos Pelayanan Sunset dengan Fasilitas Kursi Pijat hingga Wi-Fi Gratis

2025-12-28
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC