SUMEDANG,– Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang melaporkan perkembangan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang, Jumat 29 Mei 2020, yang dinilai masih perlu lebih diwaspadai.
Dilaporkan, berdasarkan uji polymerease chain reaction atau swab, terdapat pasien positif sebanyak 8 orang, dari total 12 orang pasien terkonfirmasi positif SWAB, atau sebanyak 4 orang telah selesai dan dinyatakan sembuh.
Juru Bicara Gugus Tugas, Iwa Kuswaeri mengatakan ODP Reaktif Rapid Test yaitu Reaktif Rapid Test tapi tidak bergejala jumlahnya sebanyak 2 orang. Sama halnya PDP Reaktif Rapid Test yaitu Reaktif Rapid Test dengan gejala klinis pneumonia atau comorbid penyakit tertentu, jumlahnya sebanyak 2 orang.
“Jumlah total Reaktif Rapid Test sebanyak 67 orang. 60 orang dinyatakan selesai dan 3 orang meninggal. Perlu diketahui dan dipahami bersama, bahwa hasil Rapid Test Reaktif belum tentu positif terpapar covid 19, untuk membuktikannya harus dilanjutkan dengan uji Swab. Serta perlu kami sampaikan pula kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sumedang, bahwa pasien yang meninggal dengan status Reaktif Rapid Test, walaupun belum tentu positif Covid-19 namun pemulasaraannya dilaksanakan menggunakan standar protokol pemulasaraan pasien covid 19, dengan tujuan untuk melindungi masyarakat terpapar covid 19 bila ternyata jenazah yang bersangkutan positif Covid-19,” paparnya.
Ia juga menyatakan, Rapid Test yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sampai dengan tanggal 29 Mei 2020, selesai Rapid Test 3.128 orang dan selesai Rapid Test ulang 85 orang. Sementara itu, hasil Rapid Test yang dilaksanakan secara masif dari tanggal 28 April 2020 sampai dengan 29 Mei 2020 dilakukan terhadap 1.535 orang dengan hasil sebanyak 1.506 orang negatif dan 29 orang reaktif.
“Rafid Test yang telah dilaksanakan oleh RSUD sampai dengan tanggal 29 Mei 2020 adalah sebanyak 1.520 orang dan selesai rafid test ulang sebanyak 82 orang. Sedangkan Orang Dalam Risiko (ODR) adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19, tetapi tidak memiliki gejala apapun, jumlahnya sampai dengan tanggal 29 Mei 2020 sebanyak 4.394 orang, jumlah ini mengalami penurunan sebanyak 166 orang dari hari sebelumnya yang berjumlah 4 .560 orang,” papar Iwa Kuswaeri.
Jumat 29 Mei 2020 merupakan hari kesepuluh atau hari terakhir pelaksanaan PSBB Tahap ke III di Kabupaten Sumedang. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi masyarakat Kabupaten Sumedang dari Pandemi Covid 19.
Untuk mengendalikan, mengatur dan membatasi pergerakan orang, serta mendeteksi kemungkinan orang terpapar covid 19, baik di dalam wilayah Kabupaten Sumedang maupun yang keluar masuk Kabupaten Sumedang, telah dibentuk Posko Check Point A dan Check Point Gabungan yang merupakan gabungan dari Check Point B dan C dan difokuskan di perbatasan. Adapun data 29 Mei 2020 sampai dengan pukul 15.00 WIB dapat kami laporkan sebagai berikut:
Chek point A: kendaraan diberhentikan 54, kendaraan diputarbalik 97 dan jumlah pelanggaran 38.
Chek Point Perbatasan (Chek Point C): kendaraan diberhentikan 33.505, kendaraan diputarbalik 665 dan jumlah pelanggaran 510.
“Selanjutnya, penyaluran bantuan sosial dengan dana yang bersumber dari Data Non DTKS Kabupaten Sumedang, yang berjumlah 15.000 kepala keluarga berupa Bantuan langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 500.000,- per kepala keluarga, melalui Bank Sumedang, Progresnya sampai dengan saat ini telah disalurkan sebanyak 14.750 Kepala keluarga dengan total nilai uang yang telah disalurkan yaitu sebesar Rp.7.375.000.000,- atau sebesar 98,33 persen.
“Bantuan sosial dari pos lainnya, sejak tanggal 14 Mei 2020 secara bertahap mulai disalurkan, baik itu bantuan yang berasal dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Dana Desa serta Bantuan berupa Gerakan Nasi Bungkus (Gasibu) yang dikelola oleh Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang selama ini sudah berjalan setiap hari,” jelasnya.
Dikatakan, Pasca Hari Raya Idul Fitri, masih banyak sejumlah titik sangat berpotensi menjadi lokasi rawan penyebaran covid 19, diantaranya pasar, terminal dan tempat-tempat ibadah, untuk itu Masyarakat Kabupaten Sumedang diminta agar selalu waspada dan tetap disiplin menjalankan Physical Distancing, menggunakan masker setiap bepergian keluar rumah dan sering mencuci tangan pakai sabun.
“Masyarakat Sumedang harus lebih berhati-hati dan waspada akan bahaya penyebaran Covid-19 di pusat perniagaan. Sebab penyebaran virus sangat mudah karena droplet bisa menempel di permukaan benda yang ada di pusat perniagaan, tempat ibadah dan tempat lainnya yang dalam keseharian sering kita sentuh,” papar Iwa.
Terapkan AKB
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah menerbitkan Surat Keputusan Gubernur dengan Nomor: 443/Kep.287-Hukham/2020 terkait perpanjangan PSBB tingkat provinsi secara proporsional, dimana ditetapkan bahwa PSBB di kasawan Bodebek diperpanjang dimulai dari 30 Mei sampai dengan 4 Juni 2020, sementara di luar Bodebek, perpanjangan dilakukan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 30 Mei sampai dengan 12 Juni 2020.
“Perpanjangan PSBB diikuti dengan informasi nilai level kewaspadaan Covid-19 di setiap wilayah, maka istilahnya bukan new normal, bukan pelonggaran, bukan relaksasi, melainkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Untuk di wilayah Kabupaten Sumedang, berdasarkan hasil video conference Gubernur Jabar dengan Bupati Sumedang yang dilaksanakan hari ini tanggal 29 Mei 2020, dipaparkan Gubernur bahwa Kabupaten Sumedang bersama dengan 14 kabupaten/kota lain di Jawa Barat masuk ke dalam Zona Biru, yang artinya Kabupaten Sumedang bisa melakukan New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru,” katanya.
Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Sumedang akan dimulai pada Selasa 2 Juni 2020, dimana di dalam pelaksanaan AKB termasuk pula adaptasi kegiatan ekonomi yang akan dilaksanakan secara bertahap dan dibarengi dengan peningkatan kewaspadaan individu di ruang publik. Masyarakat Sumedang harus tetap disiplin memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.
“Terhitung 2 Juni 2020, tempat ibadah sudah mulai lagi bisa digunakan sesuai dengan anjuran protokol kesehatan, dan di tempat keramaian seperti Mall dan pasar tradisional akan dilakukan penjagaan oleh TNI-Polri. Untuk itu, dalam beberapa hari ke depan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang akan melakukan sosialisasi secara bertahap dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat termasuk para wirausaha, SKPD dan lain-lain.”
“Banyak negara yang menyambut adaptasi ini dengan euphoria, sehingga terjadi lonjakan penularan dan muncul kluster baru. Untuk itu, warga Sumedang harus disiplin dan taat aturan,” pungkasnya. (Bn/Bs)