• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Target Kinerja Tercapai Jadi Salah Satu Syarat ASN Jabar Dapatkan Mekanisme Kerja Dinamis

Target Kinerja Tercapai Jadi Salah Satu Syarat ASN Jabar Dapatkan Mekanisme Kerja Dinamis

red cyber by red cyber
2023-06-21
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BANDUNG – Pemda Provinsi Jabar resmi mempermanenkan sistem kerja dinamis atau Mekanisme Kerja Dinamis (MKD) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan kerja di mana saja sudah mulai diterapkan di pekan ini dan diperuntukan bagi seluruh eselon yang berprestasi.

“Provinsi Jawa Barat, provinsi pertama yang akan mempermanenkan work from anywhere ,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam keterangannya, Selasa (20/6/2023).

Kang Emil sapaan Ridwan Kamil mengatakan, kebijakan itu dipermanenkan berdasarkan pengalamannya selama pandemi COVID-19. Dari hasil analisa selama pandemi, ada sejumlah posisi yang bisa bekerja tanpa perlu datang ke kantor.

“Karena hasil kajiannya selama COVID-19 ada kerja PNS yang tidak bertemu dengan masyarakat bisa diselesaikan tanpa harus ke kantor sehingga keuntungannya, mengurangi stress, mengurangi biaya, anggaran yang sebenarnya tidak perlu dibelanjakan pada saat kerjanya terpenuhi tanpa harus ke kantor,” katanya.

Kang Emil menuturkan, tidak semua pegawai bisa menjalankan MKD, salah satunya ialah pegawai di pelayanan publik.

Baca juga :  APBD 2025, Provinsi Jabar Targetkan Efisiensi Hingga Rp2 Triliun

“Jadi, masyarakat tetap akan mendapatkan pelayanan seperti biasanya maksimal dari Pemprov Jabar. Contohnya, PNS yang kerjanya ngonsep, yang bikin pidato, kerjanya cap administrasi yang biasa approved (berkas) secara online. Pokoknya enggak ada hubungan dengan interaksi fisik,” ucapnya.

Kang Emil juga mengungkapkan, kebijakan MKD ini berlaku untuk seluruh eselon dengan catatan memiliki kinerja yang baik.

Setiap pegawai memiliki kuota MKD maksimal empat hari dalam sepekan.

“Semua eselon dan hanya diberikan kepada PNS berprestasi. Kalau ada histori PNS pemalas, jarang datang, otomatis tidak diberi kemudahan itu. Jadi PNS yang mengajukan,” ujarnya.

Tim Ahli Gubernur bidang Reformasi, Birokrasi dan Digitalisasi Juwanda menuturkan, pegawai yang ingin mendapatkan MKD dapat mengajukan diri dengan indikator penilaian yang rutin dan dilaporkan lewat aplikasi penilaian pegawai TRK dan K-Mob.

“Sistem untuk Dynamic Working Arrangement ini memakai aplikasi kepegawaian yang sekarang sudah ada. Ada aplikasi Tunjangan Remunerasi Kinerja (TRK) dan aplikasi K-Mob,” kata Juwanda.

Juwanda menjelaskan, penerapan kebijakan itu mengacu pada Pergub No 102 tahun 2022 dan Perpres No 21 tahun 2003 tentang hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga :  Kesbangpol Tanah Bumbu Menggelar Pelatihan Pendidikan Politik Bagi Pemuda

Juwanda mengatakan, kebijakan itu turut berdampak pada efisiensi anggaran. Bahkan, dari hasil percobaan, MKD bisa menurunkan anggaran makan minum, perjalanan dinas, tagihan listrik, dan air hingga 30 persen.

“Jadi efisiensi dinilai dari pengalaman kemarin. Contoh, di beberapa OPD kami melakukan riset perjalanan dinas hemat 30 persen, makan minum juga karena enggak perlu ke mana-mana,” ucapnya.

“Penghematan 30 persen anggaran makan minum, ada juga penghematan tagihan listrik dan air. Karena orang di rumah, ruangan yang gak dipakai jadi air listrik lebih hemat,” ujarnya.

Juwanda berharap inovasi tersebut bisa berdampak baik terhadap efisiensi anggaran tanpa menguramgi kualitas kerja pegawai. “Hitungan angkanya nanti ketahuan, nanti tim BKD dan tenaga ahli sedang merancang evaluasi. Mudah-mudahan efisensi terjadi tapi deliverable output-nya terjaga,” ucap Juwanda. **

Previous Post

Mekanisme Kerja Dinamis Diresmikan, Upaya Pemprov Jabar Optimalkan Digitalisasi

Next Post

RLS Masih Rendah, Bupati Sumedang Canangkan Paket Geulis

BeritaTerkait

Featured

Tak Hanya Berdayakan Buruh Tani, Bupati Sumedang Sebut Starbak Ciptakan Rantai Ekonomi Baru

2025-11-17
Featured

DMI Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen untuk Wujudkan Masjid Makmur Memakmurkan

2025-11-17
Featured

Malam Apresiasi Festival Antasari 2025, Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan Terbaik 3 Akselerasi IETPD

2025-11-17
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Dukung Percepatan Pertumbuhan Investasi di Provinsi Kalimantan Selatan

2025-11-17
Bupati Dony Ahmad Munir
Featured

Dari 7 Daerah, Sumedang Paling Cepat di Ekosistem Rebana

2025-11-16
Featured

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15
Next Post

RLS Masih Rendah, Bupati Sumedang Canangkan Paket Geulis

No Result
View All Result

Berita Terkini

‎Polres Bitung Gelar Apel Operasi Zebra Samrat 2025, Fokus Pengamanan Jelang Nataru

2025-11-17

Tak Hanya Berdayakan Buruh Tani, Bupati Sumedang Sebut Starbak Ciptakan Rantai Ekonomi Baru

2025-11-17

Hadirkan Rasa Aman Warga, Polres Bitung Perketat Patroli di Lokasi Wisata dan Titik Rawan

2025-11-17

DMI Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen untuk Wujudkan Masjid Makmur Memakmurkan

2025-11-17

Malam Apresiasi Festival Antasari 2025, Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan Terbaik 3 Akselerasi IETPD

2025-11-17
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC