• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Target Kinerja Tercapai Jadi Salah Satu Syarat ASN Jabar Dapatkan Mekanisme Kerja Dinamis

Target Kinerja Tercapai Jadi Salah Satu Syarat ASN Jabar Dapatkan Mekanisme Kerja Dinamis

red cyber by red cyber
2023-06-21
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BANDUNG – Pemda Provinsi Jabar resmi mempermanenkan sistem kerja dinamis atau Mekanisme Kerja Dinamis (MKD) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan kerja di mana saja sudah mulai diterapkan di pekan ini dan diperuntukan bagi seluruh eselon yang berprestasi.

“Provinsi Jawa Barat, provinsi pertama yang akan mempermanenkan work from anywhere ,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam keterangannya, Selasa (20/6/2023).

Kang Emil sapaan Ridwan Kamil mengatakan, kebijakan itu dipermanenkan berdasarkan pengalamannya selama pandemi COVID-19. Dari hasil analisa selama pandemi, ada sejumlah posisi yang bisa bekerja tanpa perlu datang ke kantor.

“Karena hasil kajiannya selama COVID-19 ada kerja PNS yang tidak bertemu dengan masyarakat bisa diselesaikan tanpa harus ke kantor sehingga keuntungannya, mengurangi stress, mengurangi biaya, anggaran yang sebenarnya tidak perlu dibelanjakan pada saat kerjanya terpenuhi tanpa harus ke kantor,” katanya.

Kang Emil menuturkan, tidak semua pegawai bisa menjalankan MKD, salah satunya ialah pegawai di pelayanan publik.

Baca juga :  Bupati Tanah Bumbu Menyerahkan Hadiah Sepedah Kepada Santri Program Satu Desa Satu Masjid

“Jadi, masyarakat tetap akan mendapatkan pelayanan seperti biasanya maksimal dari Pemprov Jabar. Contohnya, PNS yang kerjanya ngonsep, yang bikin pidato, kerjanya cap administrasi yang biasa approved (berkas) secara online. Pokoknya enggak ada hubungan dengan interaksi fisik,” ucapnya.

Kang Emil juga mengungkapkan, kebijakan MKD ini berlaku untuk seluruh eselon dengan catatan memiliki kinerja yang baik.

Setiap pegawai memiliki kuota MKD maksimal empat hari dalam sepekan.

“Semua eselon dan hanya diberikan kepada PNS berprestasi. Kalau ada histori PNS pemalas, jarang datang, otomatis tidak diberi kemudahan itu. Jadi PNS yang mengajukan,” ujarnya.

Tim Ahli Gubernur bidang Reformasi, Birokrasi dan Digitalisasi Juwanda menuturkan, pegawai yang ingin mendapatkan MKD dapat mengajukan diri dengan indikator penilaian yang rutin dan dilaporkan lewat aplikasi penilaian pegawai TRK dan K-Mob.

“Sistem untuk Dynamic Working Arrangement ini memakai aplikasi kepegawaian yang sekarang sudah ada. Ada aplikasi Tunjangan Remunerasi Kinerja (TRK) dan aplikasi K-Mob,” kata Juwanda.

Juwanda menjelaskan, penerapan kebijakan itu mengacu pada Pergub No 102 tahun 2022 dan Perpres No 21 tahun 2003 tentang hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga :  Sekda Tanbu Terima Kunker dari Pemkab Paser

Juwanda mengatakan, kebijakan itu turut berdampak pada efisiensi anggaran. Bahkan, dari hasil percobaan, MKD bisa menurunkan anggaran makan minum, perjalanan dinas, tagihan listrik, dan air hingga 30 persen.

“Jadi efisiensi dinilai dari pengalaman kemarin. Contoh, di beberapa OPD kami melakukan riset perjalanan dinas hemat 30 persen, makan minum juga karena enggak perlu ke mana-mana,” ucapnya.

“Penghematan 30 persen anggaran makan minum, ada juga penghematan tagihan listrik dan air. Karena orang di rumah, ruangan yang gak dipakai jadi air listrik lebih hemat,” ujarnya.

Juwanda berharap inovasi tersebut bisa berdampak baik terhadap efisiensi anggaran tanpa menguramgi kualitas kerja pegawai. “Hitungan angkanya nanti ketahuan, nanti tim BKD dan tenaga ahli sedang merancang evaluasi. Mudah-mudahan efisensi terjadi tapi deliverable output-nya terjaga,” ucap Juwanda. **

Previous Post

Mekanisme Kerja Dinamis Diresmikan, Upaya Pemprov Jabar Optimalkan Digitalisasi

Next Post

RLS Masih Rendah, Bupati Sumedang Canangkan Paket Geulis

BeritaTerkait

Featured

Jalan Gelap Tinggal Cerita, Dishub Jabar Pasang 14 Ribu APJ Ornamen Berbasis Teknologi

2026-01-20
Featured

Usai Viral di Jalan Raya, Dishub Jabar Tancap Gas Benahi APJ Ornamen dan PJU

2026-01-19
Featured

Bupati Tanah Bumbu: Isra Mi’raj sebagai Momentum Memperkuat Ukhuwah dan Spiritualitas Umat

2026-01-19
Featured

Buruan Sae RW 09 Jadi Model di Kelurahan Babakan Ciparay

2026-01-18
Oplus_131072
Featured

Terkait Pengolahan Sampah, Farhan Akan Mematuhi Arahan Kementrian Lingkungan Hidup

2026-01-18
Featured

Bupati Tanah Bumbu Berkomitmen Dukung Pelaksanaan Program Prioritas Presiden Republik Indonesia

2026-01-18
Next Post

RLS Masih Rendah, Bupati Sumedang Canangkan Paket Geulis

No Result
View All Result

Berita Terkini

Cerminkan Kepercayaan Pasar, Kinerja Saham bank bjb Menguat di Awal 2026

2026-01-20

Hadapi Electric, Pelatih Bandung bjb Tandamata Siapkan Banyak Strategi

2026-01-20

Kalahkan Falcons 3-0, Modal Penting Bandung bjb Tandamata Hadapi Electric

2026-01-20

Jalan Gelap Tinggal Cerita, Dishub Jabar Pasang 14 Ribu APJ Ornamen Berbasis Teknologi

2026-01-20

Diduga Terkait Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT

2026-01-20
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC