SUMEDANG,– Gabungan relawan lintas organisasi di Kecamatan Jatinangor mendeklarasikan Anti Narkoba dan Cinta Tanah Air.
Deklarasi di halaman kantor Kecamatan Jatinangor itu dalam rangka menekan angka peredaran narkoba sekaligus meningkatkan wawasan terhadap bahaya narkoba.
Deklaraasi Gabungan Relawan Lintas Organisasi se Kecamatan Jatinangor ini dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumedang.
Kegiatan diawali dengan apel pagi yang diikuti perwakilan 86 organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan bersama unsur Forkopimcam Jatinangor dan perwakilan kepala desa se Kecamatan Jatinangor. Selain itu, dilakukan penandatanganan melawan Narkoba dan pembekalan oleh BNNK.
Kepala BNNK Sumedang, AKBP Hery Sudrajat yang diwakili Suport P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat), R. Ahmad Suhud mengatakan, deklarasi anti narkoba ini diikuti 86 perwakilan ormas, LSM, organisasi pemuda, dan relawan bencana.
“Ini sebagai langkah awal, deklarasi lintas organisasi ini digelar di Jatinangor karena daerah perbatasan kabupaten dan banyak dihuni penduduk luar atau mahasiswa,” kata Hery.
Hery mengatakan, deklarasi diselaraskan dengan acara puncak Hari Anti Narkoba yang dipusatkan di Bali, Senin 26 Juni 2023. Di Jatinangor, menurutnya, pertama di Jabar yang mendeklarasikan seperti ini.
“Jadi bagaimana komponen masyarakat bisa berkontribusi terhadap menekan peredaran gelap Narkotika di Kecamatan Jatinangor umumnya di Sumedang. Sebagaimana kita ketahui, Jatinangor ini daerah perbatasan dengan kabupaten lain, sehingga ini tidak menutup kemungkinan dijadikan entry Point untuk bisa masuknya narkotika secara gelap di Kecamatan Jatinangor,” paparnya.
Oleh karena itu, kata Ahmad Suhud, pihaknya melaksanakan upaya preventif bekerja sama dengan organisasi atau lintas organisasi yang sama sama memiliki keinginan yang sangat Luhur untuk menekan Peredaran Gelap Narkotika.
“Kita tahu bahwa Jatinangor merupakan miniatur Indonesia, di mana pelajar dari seluruh Indonesia masuk ke sini dengan berbagai kebudayaan dan berbagai karakter dan berbagai kelakuannya. Sehingga ini adalah sangat luar biasa sekali dan ini patut dicontoh oleh kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Sumedang untuk mendeklarasikan anti narkoba di kecamatannya,” ujarnya.
Acara yang diprakarsai FKPPI dan gabungan relawan Jatinangor ini, kata dia, harus tetap dipertahankan jangan hanya ceremonial saja. Jangan sampai berhenti di sini tapi komitmen harus menjalankan bergandeng tangan dengan BNN dengan aparat hukum lainnya untuk memberantas Narkoba.
“Narkoba itu kan banyak jenisny, ada Narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya. Walaupun memang psikotropika bukan menjadi kewenangannya, tetapi kita bakal bekerja sama dengan aparat hukum lainnya untuk menekan peredaran gelap psikotropika,” katanya.
Sehingga, sesuai dengan amanah instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2022 dan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 berarti Kabupaten Sumedang sudah berinovatif ketika regulasi digulirkan masyarakat peduli dan itu adalah contoh yang bagus untuk Kabupaten lain.
“Kami menginginkan bahwa ada deklarasi deklarasi Kecamatan yang lain ketika ini digulirkan atau dicontoh kecilnya Jatinangor ini kenapa Jatinangor bisa Kecamatan yang tidak bisa,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana, Doddi Nugraha menambahkan, acara ini digagas gabungan relawan Jatinangor dan lintas organisasi. Tujuannya, selain sama sama menekan angka peredaran gelap Narkoba juga untuk Memperingati Hari Anti Narkoba internasional.
“Kita mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga diri dan keluarga dari segala bentuk penyalahgunaan Narkoba. Termasuk menjaga agar generasi penerus tidak terjerumus ke Narkoba. Laporkan jika menemukan adanya tindakan yang mencurigakan atau orang yang menyalahgunakan narkoba di lingkungan masing-masing,” paparnya.
Doddi juga mengucapkan terima kasih, kepada BNNK, Polsek, Koramil, Kecamatan, dan gabungan organisasi di Jatinangor terutama Teh Sri Handayanie dari FKPPI dan relawan bencana, Ormas PP, Singaperbangsa, dan Pihak pihak yang tidak bisa disebutkan namanya satu persatu. (Abas)












