• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tempat Pembuatan CPO Diduga Ilegal Ditemukan di Km 11 Jalan Jenderal Sudirman Sampit

Tempat Pembuatan CPO Diduga Ilegal Ditemukan di Km 11 Jalan Jenderal Sudirman Sampit

red cyber by red cyber
2023-02-28
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT,– Tempat pembuatan CPO atou cured falem oil di Km 11 Jalan Jenderal Sudirman, Sampit diduga sudah berjalan kurang lebih dua bulanan.

Sumber informasi yang meminta tidak disebutkan namanya mengatakan, di samping SPBO, ada jalan masuk truk dari arah Sampit mengarah ke pembuatan CPO yang dikelola dari bahan limbah.

“Jumlahnya berkarung-karung, itu adalah miko dengan sebutan minyak kotor atou solid. Ini adalah limbah sawit yang diduga dikirim secara illegal. Tidak diketahui,” jelas sumber, belum lama ini.

Ia juga menyebutkan, CPO disinyalir dijualbelikan kepada penampung, seperti berinisial Yan.

Baca juga :  Kapolres Sumedang Serahkan Bantuan 50 Set Alat Rapid Test Antigen

“Pengelolaan ini sayangnya tidak mengantongi perijinan pemerintah daerah setempat. Ia seakan-akan kebal hukum, dan PT mana pun tidak bisa mengengeluarkan ijin yang berkaitan dengan aset perusahaan seperti halnya miko,” ujar sumber.

Menurutnya, limbah di perusahaan tersebut dijadikan pupuk untuk penyubur    tanaman sawit. Maka, sekecil apapun perusahaan tidak mau menjualnya kepada penampung.

“Jadi apapun bendanya, apalagi miko dan solid, tidak dijualbelikan sembarangan karena itu juga berbahaya bagi kesehatan, apalagi kalau sampai dikonsumsi untuk kebutuhan rumah tangga,” katanya.

Baca juga :  Bantu Masyarakat Pengguna Jalan Polsek Andir Polrestabes Bandung Lakukan Pengaturan Arus Lalulintas

Dikatakan, mereka memanfaatkan limbah sawit dari perusahaan untuk digunakan sebagai bahan campuran CPO agar lebih banyak hasilnya. Sedang CPO sebagai dasar bahan minyak goreng, dan minyak goreng sebagai bahan kebutuhan rumah tangga.

“Lalu bagaimana jika dicampur miko, apa yang akan terjadi? Pengelolaan miko itu dibuat dengan cara dipanaskan pada suatu tempat atau tanki minyak yang sudah tidak berfungsi. Nah itu digunakan untuk mencairkan miko atou solid yang tidak terjamin kebersihannya. Jadi ini sangat berbahaya bagi kesehatan,” tukasnya. (Sry)

Previous Post

Turnamen Bola Volly Sonia Cup, Jaring Potensi Pemuda Sumedang

Next Post

Para Sopir Tengki Ini Diduga Gelapkan Solar Perusahaan

BeritaTerkait

Featured

DiskominfoSP Tanah Bumbu Berkomitmen Dukung Program Kabupaten Layak Anak yang Berkelanjutan

2025-07-19
Featured

Penguatan Kerja Sama Pendidikan Internasional, USB YPKP Kunjungi Kedutaan Besar Sudan

2025-07-19
Featured

Fraksi PKS DPRD Jawa Barat: Nyawa Rakyat Tidak Boleh Jadi Korban Kelalaian

2025-07-19
Featured

Sumedang Juara Favorit Fashion Show di Sunda Karsa Fest PKJB & KKJB 2025

2025-07-19
Featured

Kenakan Aksesoris Anak Sekolah, Peserta Sumedang Walkers Menarik Perhatian Warga

2025-07-19
Featured

Kapolda Jabar Ucapkan Bela Sungkawa Atas Gugurnya Satu Anggota Kepolisian Saat Bertugas

2025-07-19
Next Post

Para Sopir Tengki Ini Diduga Gelapkan Solar Perusahaan

No Result
View All Result

Berita Terkini

DiskominfoSP Tanah Bumbu Berkomitmen Dukung Program Kabupaten Layak Anak yang Berkelanjutan

2025-07-19

Penguatan Kerja Sama Pendidikan Internasional, USB YPKP Kunjungi Kedutaan Besar Sudan

2025-07-19

Fraksi PKS DPRD Jawa Barat: Nyawa Rakyat Tidak Boleh Jadi Korban Kelalaian

2025-07-19

Sumedang Juara Favorit Fashion Show di Sunda Karsa Fest PKJB & KKJB 2025

2025-07-19

Kenakan Aksesoris Anak Sekolah, Peserta Sumedang Walkers Menarik Perhatian Warga

2025-07-19
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC