• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tempat Wisata OutDor Harus Menerapkan Protokol Kesehatan

Tempat Wisata OutDor Harus Menerapkan Protokol Kesehatan

cyber by cyber
2020-06-16
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana memantau kesiapan tiga tempat wisata hendak beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional pada 13-26 Juni. Ketiganya yakni Taman Lalu Lintas, Kebun Binatang Bandung dan Kolam Renang Karang Setra.

Yana menuturkan, pada masa PSBB proporsional tempat wisata terbuka atau ‘outdor’ sudah mulai bisa dibuka. Hanya saja, harus menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Karena dipredikai akan menerima pengunjung dalam jumlah banyak.“Sudah mulai ada beberapa kegiatan yang dilonggarkan, terutama kegiatan-kegiatan yang potensi penyebaran Covid-19-nya rendah dan diutamakan yang outdoor. Tadi kita lihat di Taman Lalu Lintas, kebun binatang dan Karang Setra, mudah-mudahan itu mewakili beberapa tempat wisata,” kata Yana usai meninjau kesiapan di kolam renang Karang Setra, Senin (15/6/2020).

Secara keseluruhan Yana melihat ketiga tempat itu sudah mulai memahami perihal standarisasi protokol kesehatan. Semisal penyediaan tempat cuci tangaan dan handsanitizer, mengatur tempat duduk, dan arena bermain agar berjarak dan menempatkan papan informasi mengenai Covid-19.

Baca juga :  Di Sumedang, Ribuan Peserta Siap Meriahkan Hari Desa Nasional

Hanya saja, Yana melihat masih ada sarana dan prasarana yang belum siap. Sehingga pengelola harus menambah beberapa komponen. Termasuk menyesuaikan dengan kapasitas 30 persen sesuai ketentuan level kewaspadaan di Kota Bandung.

“Standar yang paling penting itu seperti tempat cuci tangan, antrean juga physical distanding, termasuk tadi misalkan ada pengunjung 37.5 (derajat) harus disiapkan sarana isolasi dulu. Apakah bisa turun atau tidak, kalau tetep demam tidak boleh masuk kecuali kalau kecapean nanti pulih lagi ya boleh masuk,” paparnya. 

Selama pemantauan, Yana juga berdiskusi dengan pengelola tempat wisata perihal sejumlah rekomendasi untuk melengkapi protokol kesehatan. Apabila telah dipenuhi, nantinya tempat tersebut akan ditinjau ulang oleh tim gugus tugas Covid-19 Kota Bandung.

Setelah standarisasi protokol kesehatan terpenuhi, pengelola juga harus menyelenggarakan simulasi terlebih dahulu. Kemudian, mengajukan administrasi perihal komitmen kesiapan menjaga standarisasi tersebut kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) yang juga dipantau oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).“Jadi tergantung kesiapan pengelola pariwisata ini. Setelah dinas menyatakan siap dan layak, mereka membuat surat pernyataan bahwa akan menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat untuk menghindari penularan,” bebernya.

Baca juga :  Wujudkan Cinta Lalu Lintas Menuju Indonesia Gemilang Ala Polres Sumedang

Lebih lanjut Yana menyatakan apabila telah layak dibuka, maka operasional tempat wisata tetap dilakukan bertahap. Yakni, hanya unsur rekreasi utamanya saja yang bisa mulai dinikmati oleh pengunjung.“Jika ada wahana seperti di Taman Lalu Lintas itu setelah selesai digunakan harus langsung dibersihkan disinfektan. Walaupun rata-rata wahana itu sebenarnya jangan dulu, termasuk kantin, itu tahapan berikutnya,” ungkapnya.

Yana meminta pengelola tempat pariwisata tak menganggap sepela perihal standarisasi protokol kesehatan. Karena Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung setiap harinya akan terus memantau dan mengevaluasi.“Ketika nanti ada standar yang tidak dilakukan, maka ditutup kembali,” katanya. **

Previous Post

Pemkot Bandung Apresiasi Mal

Next Post

Oded Apresiasi “Kampung Tangguh”

BeritaTerkait

Oplus_131072
Featured

Terkait Pengolahan Sampah, Farhan Akan Mematuhi Arahan Kementrian Lingkungan Hidup

2026-01-18
Featured

Fadli Zon Sebut Pemerintah Pusat Akan Revitalisasi Cagar Budaya di Kabupaten Sumedang

2026-01-17
Featured

Menteri Kebudayaan Dorong Situs Gunung Palasari Jadi Tempat Wisata Budaya

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?
Featured

Komisi 3 DPRD Kota Bandung Soroti Drainase yang Tidak Berfungsi Optimal

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?
Featured

Bersama Bapperinda Komisi I DPRD Kota Bandung Bahas Pembangunan 2026

2026-01-16
Featured

Bupati Tanah Bumbu Lantik 12 Pejabat Administrasi dan Pengawas, Pastikan Tidak Ada Praktik Jual Beli Jabatan

2026-01-16
Next Post

Oded Apresiasi "Kampung Tangguh"

No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_131072

Terkait Pengolahan Sampah, Farhan Akan Mematuhi Arahan Kementrian Lingkungan Hidup

2026-01-18

Fadli Zon Sebut Pemerintah Pusat Akan Revitalisasi Cagar Budaya di Kabupaten Sumedang

2026-01-17

Menteri Kebudayaan Dorong Situs Gunung Palasari Jadi Tempat Wisata Budaya

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

Komisi 3 DPRD Kota Bandung Soroti Drainase yang Tidak Berfungsi Optimal

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

Bersama Bapperinda Komisi I DPRD Kota Bandung Bahas Pembangunan 2026

2026-01-16
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC