• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Terbakar Api Cemburu, Seorang Suami Tega Siram Istri dengan Air Panas

Terbakar Api Cemburu, Seorang Suami Tega Siram Istri dengan Air Panas

red cyber by red cyber
2022-02-03
in Featured, Hukum
0
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto saat menggelar konferensi pers terkait narkotika dan kekerasan rumah tangga

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto saat menggelar konferensi pers terkait narkotika dan kekerasan rumah tangga

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Disinyalir terbakar api cemburu, seorang suami tegas menyiram istrinya dengan air mendidih.

Aksi itu dilakukan DS (43) warga Paseh, Kabupaten Sumedang. DS menyiram istrinya NN (42) yang tenga tidur, Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 01.00 WIB, di rumah korban, Dusun Cipareuag, RT 001, RW 005 Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menyebutkan, kejadian itu diduga dilakukan tersangka akibat cemburu mengetahui korban berhubungan lewat pesan singkat dengan laki-laki lain. Tersangka yang merasa kesal melakukan kekerasan dengan cara menyiramkan air mendidih.

Baca juga :  Pesan Suara Diduga Kades Arahkan Dukungan ke Salah Satu Caleg Tersebar

“Pelaku menyiramkan air mendidih dari sebuah teko terbuat dari stainless ke arah muka korban sebanyak satu kali. Air tersebut sudah disiapkan sebelumnya oleh tersangka, dan disiramkan saat korban tengah tertidur,” jelas AKBP Eko kepada wartawan, saat Jumpa pers di Aula Tribata Polres Sumedang, Kamis (3/2).

Akibat perbuatan suaminya, NN mengalami luka bakar dibagian muka, tangan sebelah kiri dan punggung sebelah kiri.

“Korban mengalami luka bakar hampir 50 persen akibat disiram air mendidih tersebut,” kata AKBP Eko.

Baca juga :  Polsek Cibeunying Kaler Gelar Operasi Yustisi Stasioner

Akibat perbuatannya, tutur Eko, tersangka dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (abas)

Previous Post

Lantik 76 Pengawas dan Kepsek, Bupati Tanah Bumbu Minta Jaga Amanah

Next Post

Peletakan Batu Pertama, Dansat: Alhamdulillah Mako Batalyon D Pelopor akan Mulai Dibangun

BeritaTerkait

Featured

Keresahan Terhadap Masalah SARA, Kota Bandung Membutuhkan Perda Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat

2025-11-14
IPDN Tukar Dosen dan Praja dengan Fakulti Sains Sosial dan Kemanusiaan UKM
Featured

IPDN Tukar Dosen dan Praja dengan Fakulti Sains Sosial dan Kemanusiaan UKM

2025-11-14
Featured

Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Dorong Pengrajin Tenun untuk Terus Berinovasi

2025-11-14
Featured

HKG PKK Ke-53 Tingkat Kalimantan Selatan, Tanah Bumbu Raih Sejumlah Penghargaan Bergengsi di Berbagai Kategori Lomba

2025-11-14
Featured

Kapolres Bitung Lepas Kontingen Voli Kota Bitung ke PORPROV Manado: Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang

2025-11-13
Featured

Lemdiklat Polri Gelar Pengkajian Hasil Didik Tahun Anggaran 2022 di Polres Bitung

2025-11-13
Next Post

Peletakan Batu Pertama, Dansat: Alhamdulillah Mako Batalyon D Pelopor akan Mulai Dibangun

No Result
View All Result

Berita Terkini

Keresahan Terhadap Masalah SARA, Kota Bandung Membutuhkan Perda Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat

2025-11-14
IPDN Tukar Dosen dan Praja dengan Fakulti Sains Sosial dan Kemanusiaan UKM

IPDN Tukar Dosen dan Praja dengan Fakulti Sains Sosial dan Kemanusiaan UKM

2025-11-14

Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Dorong Pengrajin Tenun untuk Terus Berinovasi

2025-11-14

HKG PKK Ke-53 Tingkat Kalimantan Selatan, Tanah Bumbu Raih Sejumlah Penghargaan Bergengsi di Berbagai Kategori Lomba

2025-11-14

Kapolres Bitung Lepas Kontingen Voli Kota Bitung ke PORPROV Manado: Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang

2025-11-13
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC