BANDUNG, — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, kurang lebih telah memeriksa 40 orang saksi terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Soal Ujian Madrasah yang mencapai Rp 16 Miliar di lingkungan Kemenag Provinsi Jabar.
Namun belum ada seorangpun yang ditetapkan sebagai tersangka. Dalam hal ini, Penyidik juga telah meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Â untuk memastikan kerugian negara yang ditimbulkan.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar, Dodi Emil, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan.
“Ijin bang, saksi masih diperiksa bang, sudah hampir 40 saksi di perkara ini,” ujar Dodi Emil kepada wartawan indofakta.com. Senin (5-7-2021) melalui pesan singkat WhatSApp.
Diakui oleh Kasi Penkum bahwa hingga saat ini belum ada penetapan tersangka atas dugaan kasus korupsi Soal Ujian Madrasah tersebut.
“tersangka belum ada bang, masih penyidikan umum,” terang Dodi Emil.
Pihak Penyidik Kejati Jabar telah meminta BPKP untuk menghitung besaran kerugian negaranya.
“penghitungan kn nya sedang berlangsung bg, oleh bpkp,” kata Kasi Penkum Kejati Jabar.
Sebelumnya saat dimohon konfirmasi, Asisten Bidang Tindak Pidana Korupsi (Aspidsus) Kejati Jabar, Riyono, SH.,MH membenarkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan. Diakui oleh Aspidsus bahwa para saksi tidak bisa diperiksa banyak karena kondisi saat ini.
“Masih pemeriksaan saksi, kita ga bisa panggil saksi bnyk2 karena keadaan,” jelas Riyono, SH., MH, Senin (05-07-2021) melalui pesan singkat WhatSapp.
Sebagaimana diketahui bahwa Kejati Jabar melalui Penyidik sedang memeriksa dugaan korupsi Soal Ujian Madrasah Rp 16 M. Para saksi yang diperiksa adalah yang ada hubungannya dengan kasus tersebut yaitu yang berasal dari kelompok Kerja Madrasah (KKM) baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat (Jabar).**