CIREBON,- Sejumlah anggota gabungan Polsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota dan personil dari Kecamatan Kapetakan melaksanakan Ops Yustisi, menindaklanjuti surat Satuan Pamong Praja Kabupaten Cirebon nomor: 300 /1717/Satpol PP, tanggal 21 Oktober 2020 dengan melibatkan TNI, Polri dan unsur pemerintahan setempat dalam rangka penanggulangan Covid-19, dan bertindak sebagai penanggungjawab kegiatan, Kapolsek Kapetakan AKP Didi S., Senin (9/11/2020).
Kegiatan Ops Yustisi dan Patroli dihadiri Camat Kapetakan Carsono, anggota Polsek Kapetakan sebanyak 2 personel, anggota Koramil 2021 Kapetakan 2 personel, Satpol PP Kapetakan 2 personel dan Kuwu Kertasura Jadiya beserta perangkat desa.
AKP Didi menjelaskan, Operasi Yustisi dilaksanakan dengan melakukan patroli mobile dan patroli dialogis dalam rangka penanggulangan Covid-19 dan melakukan peneguran terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Dari hasil Operasi Yustisi, kita melakukan tindakan berupa teguran lisan 10, teguran fisik 1, memberikan masker 10 dan mengucap Pancasila 2,” kata AKP Didi.
Di tempat terpisah, Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, melalui Kasubbag Humas Iptu Ngatidja, menambahkan, Operasi Yustisi Lodaya 2020 yang dilaksanakan secara stationer di jalan raya maupun secara mobile dalam rangka penggunaan masker berupa imbauan protokol kesehatan dan sosialisasi 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak ) dilaksanakan pula serentak oleh polsek jajaran. (Pur)