Majalengka, – Tim penjinak Bom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jabar berhasil mengamankan sebuah benda yang diduga sebagai bom di lapang Sepakbola desa Luewimunding Kab. Majalengka.
Benda yang diduga sebagai bom tersebut dibawa oleh salah seorang pria yang hendak merampok sebuah bank, namun aksinya ini digagalkan oleh satpam kemudian mengancam bahwa dirinya membawa sebuah bom dibalik Jaket. Mendengar hal tersebut, pihak satpam langsung mengamankan tersangka dengan mengikatnya pada tiang gawang, kemudian melaporkan kejadian ini kepada polsek Luewimunding yang selanjutnya melaporkan kepada Polres Majalengka untuk meminta Bantuan tim penjinak bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jabar dan memasang garis polisi di sekitar lokasi serta mengamankan tersangka.
Selang satu jam, satu unit Jibom dibawah Pimpinan Komandan Detasemen Gegana Kompol M.Syahrul, S.H., M.Si tiba di lokasi, kemudian langsung melaksanakn kegiatan penjinakan bom yang terbaik
Unit penjinak bom mencoba membuka jaket yang digunakan oleh tersangka kemudian dilakukan deteksi. Dari hasil deteksi, didapat bahwa jakrt tersebut bukanlah merupakan sebuah bom.
“bukan bom , karena tidak memenuhi empat syarat bom, benda tersbut hanya tiruan saja (bom) untuk menakuti pihak keamanan karena aksi percobaan perampokannya digagalkan oleh satpam yang sedang bertugas. sudah kami amankan dan kami jinakan,” tutur Kompol Syahrul
Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait teror bom ini, apakah ada indikasi keterlibatan jaringan teroris di Indonesia atau tidak
Selain itu ia pun menghimbau kepada warga masyarakat apabila ditemukan kembali teror berupa bom maupun terorisme agar segera melapor kepada pihak kepolisian serta.
Ditempat terpisah Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., mengatakan “kami berusaha yang terbaik untuk memberikan rasa aman dan situasi kondusif, untuk itu kami segera mengirimkan personil terbaik untuk mengamankan lokasi” tuturnya.